Dua Pimpinan Dewan Resmi Dilantik-Satunya Menyusul

Moment Pelantikan Alfian Indra Wirawan, SE (Ketua Dewan) dan Syamsurih, SH (Wakil Ketua Dewan) Oleh Ketua Pengadilan Negeri Raba-Bima (28/10/2019)
Visioner Berita Kota Bima-Senin (28/10/2019), DPRD Kota Bima menggelar Paripurna luar biasa. Yakni pengambil sumpah jabatan Alfian Indra Wirawan, SE (Golkar) sebagai Ketua Dewan dan Syamsurih, SH (PAN) sebagai Wakil Ketua Dewan. Pada periode sebelumnya, Alfian Indra Wirawan berkedudukan sebagai Wakil Ketua Dewan. Sementara Syamsurih, SH berposisi sebagai Ketua Dewan. 

Melanggengnya Alfian Indra Wirawan, SE sebagai Ketua DPRD Kota Bima periode 2019-2024 karena Golkar berhasil tampil sebagai Partai pemenang Pemilu, disusul oleh PAN dan kemudian PBB. Sementara pada Paripurna pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Dewan tersebut, ternyata masih ada satu Pimpinan Dewan yang belum dilantik secara bersamaan yakni dari PBB.

Menariknya, Wakil Ketua Dewan darti PBB dijabati saling bergantian selama masing-masing 2,5 tahun oleh Hj. Rini dan H. Mustamin Ibrahim. Hal tersebut menurut Sekwan setempat, telah menjadi kebijakan PBB dan diterima dengan legowo oleh Hj. Rini dan H. Mustamin.

Namun pada 2,5 tahun pertama, posisi Wakil Dewan setempat akan jatuh ke tangan Hj. Rini. Sementara 2,5 setengah kemudian akan dijabati oleh H. Mustamin Ibrahim. “Wakil Ketua Dewan dari PBB yakni Hj. Rini akan dilantik belakangan, maksudnya setelah ada surat resmi dari Instansi terkait. Pelantikan Pimpinan Dewan pada waktu yang tidak bersamaan, juga telah diatur oleh ketentuan yang berlaku,” jelas Sekwan DPRD Kota Bima, H. Abdul Wahid.

Sedangkan pelantikan terhadap dua orang Pimpinan Dewan yang sudah berlangsung, yakni berdasarkan SK Mendagri melalui Gubernur NTB. Setelah Pimpinan Dewan ini dilantik, maka selanjutnya pihaknya akan segera mengisi jabatan-jabatan baik pada tingkat Komisi maupun Fraksi yang ada di Dewan. Tujuanya, lebih kepada mengakselerasi berbagai program pembangunan sebagaimana tertuang dalam APBD 2 Kota Bima. 

Liputan langsung Visioner pada moment tersebut melaporkan, pengambilan sumpah jabatan dua Pimpinan DPRD tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima. Moment tersebut berlangsung di aulan utama sidah Dewan setempat. Hadir pada moment tersebut yakni Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH, Bawaslu Kota Bima, KPUD setempat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Partai Politik, Ketua TP-PKK Kota Bima, Hj. Ellya H. Muhammad Lutfi, Kepala BNNK Bima, jajaran ISWARA DPRD Kota Bima, para Pimpinan SKPD/OPD Kota Bima, sejumlah awak media baik cetak maupun online, jajaran anggota DPRD Kota Bima, Kajari Bima, delegasi dari Kapolres Bima Kota, delegasui dari Kodim 1608 Bima dan lainya.

Pada moment tersebut, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dalam sambutanya meminta agar Ketua Pimpinan Dewan yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan mengedepankan pengabdian terbaik demi kemasalahatan masyarakat Kota Bima. Disamping itu, Walikota Bima juga berharap agar para anggota DPRD yang dapat menjadi mitra Eksekutif dalam memajukan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima pada umumnya. “Mari kita bekerjasama dengan baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Hal itu tentunya untuk kemajuan daerah dan masyarakat Kota Bima,” harapnya.

Walikota Bima kemudian berharap, semoga segala program-program utama Pemerintah kedepanya dapat diwujudkan secara bersama-sama. Pada moment itu pula, Walikota Bima juga menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Kota Bima berhasil meraih Museum Rekor Dunia atas keberhasilanya pada pesta pawai Rimpu yang melibatkan lebih dari 20 ribu warga setempat. Tak hanya itu, belum lama ini Kota Bima juga berhasil meraih Penghargaan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) atas keberhasil menerapkan konsep pendidikan karakter berbasiskan kearifan lokal. Dan baru-baru ini, Kota Bima merupakan salah satu dari dua Kota di Indonesia yang diundang secara resmi oleh Pemerintah Korea Selatan untuk tujuan mengadopsi program Smart City.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bima yang baru saja dilantik yakni Alfian Indrawirawan, SE menyatakan bahwa  dalam rangka sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah di mana penyelenggaraan pemerintahan adalah kepala daerah dan DPRD untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dengan fungsi yang berbeda. 

 “Atas kemitraan yang sejajar serta dasar hubungan kerjasama tersebut kota Bima bersama DPRD kota Bima dituntut untuk dapat menciptakan kebijakan-kebijakan daerah yang mampu mendorong percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat kota, yakni melalui peningkatan pembangunan di segala sektor kehidupan masyarakat serta peningkatan pelayanan dan pemberdayaan sehingga esensi keberadaan pemerintah daerah dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat Kota Bima,” terangnya.

Berdasarkan hasil keputusan, sebelumnya anggota DPRD Kota Bima telah melakukan pengucapan sumpah janjinya pada rapat Paripurna DPRD Kota Bima  yakni tanggal 24 September 2019. Dan pada hari ini, di Kota Bima positif akan melaksanakan pengambilan sumpah jabatan sesuai dengan yang telah diamanahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk representasi keterwakilan masyarakat Kota Bima dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

“Untuk diketahui secara bersama bahwa anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2019-2024 merupakan anggota DPRD yang didominasi oleh generasi muda. Hal itu, tentunya diharapkan mampu membuktikan pengabdian terbaik, positif dan kreatif dalam menciptakan kebijakan-kebijakan daerah bersama Walikota Bima guna mewujudkan kesejahteraan daerah dan masyarakat Kota Bima pula,” pungkasnya. (FAHRIZ/RUDY/JASMIN/RIZAL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.