Dua Pelaku Narkoba Dibekuk Saat Antar Makanan Tahanan

                Imam Susanto dan Ferdiansyah Bersama Barang Bukti Satu Poket Narkoba Jenis Sabu
Visioner Berita Kota Bima-Keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba, lazimnya selama ini ada pada Sat Narkoba. Namun kali ini justeru berbeda. Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu justeru dari penjaga sel tahanan. Selasa (12/11/2019) sekitar pukul 23.00 Wita, anggota Polres Bima Kota sebagai penjaga sel tahanan berhasil mengungkap Narkoba jenis Sabu dengan dua orang pelaku yakni Imam Susanto (25) dan Ferdiansyah (18).

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh petuga itu yakni satu poket Narkoba jenis Sabu seharga sekitar Rp200 ribu. Kini kedua pelaku sedang ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota. “Kasus ini diungkap oleh personil penjaga sel tahanan Polres Bima Kota. Kini keduanya sedang ditahan di sel tahanan Polres Bima Kota dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Masdidin, SH.

Kedua pelaku, dibekuk saat mengantarkan makanan seorang tahanan Narkoba bernama Mulyadin alias Along.  Kronologis pengungkapan kasus ini, pada Selasa malam itu Bripka Muhammad Faizal dan Brigadir Syaiful sedang melakukan penjagaan di pintu sel tahanan. Pada saat itu datang Ferdiansyah. Dan saat itu pula, petuga penjaga sel tahanan melihat gerak-gerik Ferdiansyah yang mencurigakan. “Saat ditanyakan keperluanya oleh pejaga sel tahananan, Ferdiansyah mengaku akan mengantar makanan berupa bubur Mulyadin alias Along. Namun saat itu, Bripka Muhammad Faizal melarang untuk membawa makanan tersebut karena bukan waktu untuk membesuk tahanan,” terang Masdidin.

Atas gerak-gerik Ferdiansyah itu, akhirnya Bripka Muhammad Faizal melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa oleh Ferdiansyah. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya Narkoba. Selanjutnya, petuga menggeledah badan Ferdiansyah. “Saat itu ditemukan satu buah HP Samsung warna putih. Setelah itu, Bripka Muhammad Faizal memanggil Imam Susanto (teman Ferdiansyah) yang sedang menunggu di sepeda motor di jalan raya depan Mako Polres Bima Kota. Dan saat itu pula, Imam Susanto digelandang masuk ke ruang SPKT Polres Bima Kota,” jelasnya.

Di ruang SPKT itu, Imam Susanto digeledah oleh Polisi. Alhasilnya, Polisi menemukan satu poket Narkoba jenis Sabu yang di saku celana bagian belakang sebelah kanan. Dan saat itu pula, Polisi menggeledah topi yang digunakan oleh Imam Susanto. “Didalam topi tersebut ditemukan 7 lembar plastik klim bening kosong. Selanjutnya, Bripka Muhammad Faizal menyerahkan Imam Susanto dan Ferdiansyah kepada Sat Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut,” tadas Masdidin.

Singkatnya, kasus ini sedang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota. Keduanya berstatus sebagai tahanan dan sudah ditahan. “Kasus ini tetap ditangani secara serius. Dan kedua pelaku sedang ditahan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Masdidin. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.