Kembali Sat Narkoba Ungkap Narkoba, Dua Pelaku Dibekuk Bersama BB 3 Poket Sabu

Resnarkoba Polres Bima Kota (Berdiri), Kedua Pelaku (Duduk) dan BB (Di atas Meja)
Visioner Berita Kota Bima-Lagi-Lagi Kapolres Bima Kota dibawah kendali Kapolres setempat, AKBP Haryo Tejo Wijaksono melalui Sat Narkoba setempat yang dimpimpin langsung oleh Iptu Masdidin, SH (Kasat Narkoba) berhasil menggulung dua pelaku yakni Maryono alias Rio (33) dan Alansyah (30). Kedua pelaku dibekuk dalam kasus Narkoba jenis sabu sebanyak tiga poket.

Peristiwa pembekukan kedua pelaku berlangsung di wilayah Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Rabu (11/12/2019) sekitar pukul 14. 30 Wita. Hanya saja berat Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu tersebut, hingga ini belum dijelaskan oleh pihak Sat Narkoba. Alasanya, karena barang haram tersebut sampai sekarang belum ditimbang.

Pengungkapan ini tercatat sebagai salah satu keberhasilan Kapolres Bima Kota yang baru sekitar sebulan dilantik menggantikan AKBP Erwin Ardiansyah, S.IK ini. Kepada sejumlah awak media, AKBP Harya Tejo Wijaksono yang dikenal hobi berolah raga ini menjelaskan, kedua pelaku diduga sering mengedarkan dan menggunakan Narkoba jenis sabu di rumahnya. “Sebelum keduanya digulung, Tim Satuan Reserse Narkoba terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan memantau di sekitar rumah pelaku,” ungkapnya.

Usai memastikan actualitas informasi, Tim Res Narkoba langsung merangsek masuk ke rumah pelaku. Saat itu, kedua pelaku sedang duduk di pekarangan rumahnya. Melihat kehadira Tim Resnarkoba, spontan saja pelaku membuang BB Narkoba jenis Sabu tersebut. Namun, aparat tak mau terkecok. “Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan pelaku dan di rumahnya yang disaksikan oleh Ketua RT setempat. Alhasil, petugas sukses menemukan BB yag disembunyikan di dalam dompet. Dan dompet tersebut ditemukan di atas tempat tidur pelaku (kasur),” bebernya.

Singkatnya, kini kedua pelaku sedang tahan sembari dilakukan pemeriksaan secara intensif di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. Sementara BB berupa Narkoba jenis Sabu tersebut, diakuinya sudah diamankan oleh pihaknya. “Selanjutnya, kasus ini akan kami kembangkan,” tegasnya.

Haryo kemudian menegaskan akan terus berperang melawan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dan dalam kaitan itu, seluruh elemen masyarakat dimintanya untuk ikut berpartisipasi memberikan dukungan berupa informasi aktual, profesional terukur dan bertanggungjawab.

“Pengungkapan sekaligus pemberantasan Narkoba bukan saja menjadi tanggungawab Polisi. Tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan dalam kaitan itu, partisipasi masyarakatdalam bentuk memberikan informasi sangat dibutuhkan. Sekali lagi, tanpa kerjasama yang baik antara masyarakat dengan Polisi tentu saja akan sulit kita memberantas Narkoba khususnya di daerah ini,” imbuhnya.

Kapolres yang dikenal baik, komunikatif, ramah dan dekat dengan berbagai elemen masyarakat termasuk Wartawan ini mengakui bahwa Bima terindikasi sebagai salah satu pasar yang menjanjikan bagi peredaran Narkoba jenis Sabu. Indikasi itu ungkapnya, ditemuka melalui intensitas pengungkapan yang dilakukan oleh pihaknya. “Tantangan kita adalah menghadapi bandar maupun pengedar Narkoba yang selalu menggunakan strategi mata rantai terputus. Maksudnya, ketika ada yang ditangkap enggan mengungkap sumber Narkoba alias bandarnya. Kendati demikian, kami tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan kejahatan besar bernama Narkoba itu,” pungkasnya. (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.