PT SKP Produsen Minyak Kayu Putih Terbesar Dunia-Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Oi Katupa
Lahan Seluas 300 Hektar Yang Beum Dibagi Diduga
Dikuasai Segelintir Orang
Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah (KaosHitam dengan Celana Loreng) Bersama Managemen PT SKP dan Lainya (12/12/2019) |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-PT
Sanggaragro Karya Persada (SKP), tercatat sudah beberapa tahun berada di
kawasan Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Kabupaten Bima-NTB. Perusahaan ini
merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia. Perusahaan ini bergerak di
bidang minyak kayu putih.
Sejak
beberapa tahun silam, perusahaan ini telah menanam pohon kayu putih di atas
lahan ribuan hektar di kawasan itu. Kini kayu putih tersebut sudah tumbuh dan
berkembang secara pesat. Bahkan, pemanenanya sudah berlangsung lebih dari satu
kali. Investasi yang diakui menjanjikan ini, kini telah menghadirkan mesin
pengelola (pabrik) minyak kayu putih dan tercatat sebagai yang terbesar di
dunia.
Tak
tanggung-tanggung, perusahaan ini melakukan investasi senilai Rp 1 triliun guna
meningkatkan kapasitas produksi pengolahan daun kayu putih di sana. Peningkatan
produksinya pun meningkat tajam, yakni dari sebelumnya 60 ton per hari menjadi
200 ton per hari. Kehadiran investasi berkelas dunia ini, bukan saja memberikan
keutnungan bagi investornya.
Tetapi,
juga memberikan dampak positif bagi peningkatan
ekonomi dan kesejahteraan warga masyarakat Oi Katupa dan sekitarnya. Hal itu, ditemukan
melalui rekrutmen tenaga kerja mulaid ari penanaman, penyiraman, pemeliharaan
dan lainya dengan gaji sesuai UMR diakui nyata adanya. Bukan itu saja, Desa Oi
Katupa yang sebelumntya sepi kini menjadi ramai. Warung-warung makan dan lainya
dis ekitar lokasi PT SKP itu, pun terlihat tumbuh secara berjejeran.
Gubernur NTB (Tengah) Sedang Meninjau Mesin Pengolah Minyak Kayu Putih Milik PT SKP |
Saat
itu Dinda-Dahlan berpesan agar masyarakat berpesan kepada masyarakat khususnya
di kecamatan Tambora dan pada umumnya di Kabupaten Bima bisa menciptakan kenyamanan
dan keamanan bagi iklim investasi. Sebab, kehadiran ivestor termasuk PT. SKP
mampu emmberi dampak positif bagi kesejahteraan dan kemasalahan warga khususnya
di Desa Oi Katupa dan sekitarnya. Salah satunya yakni melalui rekrutmen tenaga
kerja sebagai salah satu upaya membantu Pemerintah dalam mengikis angka
pengangguran di Kabupaten Bima.
Seiring
dengan jalan perjalan waktu, beberapa hari lalu (12/12/2019) Gubernur NTB Dr.
H. Zulkieflimansyah beserta rombonganya di PT SKP. Kehadiran orang nomor satu
di NTB ini adalah melakukan pemanenan perdana kayu putih yang akan diolah
menjadi minyak kayu putih dan siap dipasarkan. Tak hanya itu, pada moment
tersebur Gubernur yang kenal ramah pintar, komunikatif, supel dan cerdas ini
juga melihat secara langsung proses pembuatan mulai dari pemanan hingga menjadi
minyak kayu putih.
Saat
itu pula Dr. Zul menyatakan, sekarang industrialisasi itu bukan sekedar mimpi.
Tetapi nyata adanya, dan Insya Allah akan kita deklarasikan bahwa NTB merupakan
sentral minyak kayu di Nusantara dan bahkan terbesar di dunia. Dr. Zul kemudian
menjelaskan, soal industialisasi bukan semudah membalikan telapak tangan. Namun
atas kehadiran PT SKP ini, tentu saja akan meningkatkan kepercayaan diri
masyarakat.
Inilah daun Kayu Putih Yang Siap Diolah Menjadi Minyak Kayu Putih Milik PT SKP |
Dr.
Zul menegaskan, hadiranya industri kayu putih ini tentu saja akan menjamin
kesejahteraan masyarakat khususnya di Desa Oi Katupa dan sekitarnya. Dengan
demikian, jika masyarakat sudah sejahtera maka tentu saja jaminan kesejahatan
dan pendidikan akan terus meningkat. “Untuk itu, kehadiran investasi ini harus
kita dukung penuh,” imbuhnya.
Catatan
penting Visioner mengungkap, Dr. Zul dan rombonganya sempat menginap satu malam
di PT SKP. Tujuan lain Dr. Zul hadir di kawasan PT SK tersebut, pun
merencanakan akan membangun sekolah khusus di lokasi perusahaan itu. Hal tersebut,
diakuinya untuk menjamin Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mendukungan
keberlangsungan pabrik minyak ayu putih tersebut sekaligus untuk memberdayakan
masyaraat lokal sehingga tidak lagi mengambil tenaga kerja dari luarnya.
Sementara
itu, Direktur Operasional PT SKP Trianda Meliala menjelaskan bahwa pabrik
minyak kayu putih terebut tersebut tersebut telah dilengkapi dengan mesin
penyulingan yang modern. Dampak dari kehadiran mesin tersebut, diakuinya mampu
meningkatkan kapasitas produksi minyak kayu putih. PT SKP berinvestasi sebesar Rp
1 triliun, nilai tersebut lebih kepada meningkatkan kapasitas produksi pengolahan
daun minyak kayu putih. Jika sebelumnya produksi pengolahan minyak kayu putih
hanya 60 per hari, namun kini (2019) praktis meningkat menjadi 200 ton sehari,”
terang Tri.
Tri
kemudian mengutarakan, kebutuhan produksi minyak kayu putih di dunia saat ini
sekitar 5000 ton pertahun. Sementara di Indonesia hanya mampu memproduksi
sekitar 450-500 ton pertahun. Pun Tri mengakui, kehadiran PT SKP ini
memperkirakan bahwa perusahaan ini akan mampu mengembalikan modal investasi setelah
delapan tahun kedepan. “Hasil minyak kayu putih asli yang diproduksi oleh PT
SKP ini juga akan diolah menjadi beberapa jenis produk seperti bahan kosmetik,
bahan farmasu, aroma terapi dan lainya,” urainya.
Mesin Modern Penyuling Minyak Kayu Putih Milik PT SK |
Dampak
positif bagi kehadira PT SKP ini, juga diakui oleh Asisten II Pemprov NTB yakni
Ridwan Syah. Salah satunya, PT SKP mempu meyerap sebanyak 600 tenaga kerja. Ridwan
menandaskan, semula lahan HGU milik PT SKP adalah lahan kritis yang didominasi oleh
bebatuan di kaki gunung Tambora pada bagian selatanya. “Namun di atas lahan ini
bisa tumbuh dan berkembang kayu putih. salah satu jenis yang dihasilkan kayu
putih ini ialah minyak Atsiri. Minyak kayu putih masuk kedalam jenis minyak
atsiri bersama minyak cengkeh, minyak pala dan minyak sereh,” pungkas pria
kelahiran Kabupaten Dompu yang akrab disapa Dae Weo ini.
Catata
penting lain Visioner megungkap, bebrapa tahun silam telah terjadi kesepakatan
antara PT SKP dengan warga Oi Katupa. Bentuknya, menyerahkan lahan seluas 300
hektar untuk masyarakat setelah. Kesepakatan tersebut bersifat resmi karena
disaksikan oleh Pemkab Bima dan telah diperkuat dengan berita acara resmi.
Dalam berita acara tersebut, tertulis adanya perjanjian bahwa Pemerintah akan
membagikan lahan tersebut kepada warga Oi Katupa.
Namun sampai dengan
detik ini, diduga kuat lahan tersebut belum dibagi kepada masyarakat. Kecuali,
lahan seluas 300 hektar tersebut diduga kuat hanya dikuasai oleh segelintir
oknum. Oleh karenanya, banyak pihak khususnya warga di Oi Katupa mendesak agar
pihak Pemkab Bima segera turun tangan membagikan lahan tersebut secara adil
kepada masyarakat Katupa sesuai peruntukanya. (TIM VISIONER).
Tulis Komentar Anda