Lebih Dari 100 Jirigen Sofi Berhasil Diamankan Tim Resmob

                 
                                        Inilah Ratusan Jirigen Sofi  Yang Berhasil Diamankan Remob

VISIONER BERITA BIMA-Tim Reserse Brimob (Resmob) Sat Brimob Den C Bima kini kembali membuktikan keberhasilanya dalam mengungkap kasus kriminal. Jika sebelumnya Tim Resmob berhasil mengamankan satu unit mobil pick up milik warga Desa Tente Kecamatan Woha, Kami malam (22/1/2020) sekitar pukul 1.30 Tim Resmob dibawah kendali Kanit Resmob, Bripka Ardi Baron Bayu Seno berhasil mengamankan lebih dari 100 jirigen Minuman Keras (Miras) jenis Sofi milik warga asal Sape, yakni Rusli (50).

Kanit Resmob, Bripka Ardi Baron Bayu Seno menjelaskan, Miras tersebut dibawa oleh pelaku dari timur menggunakan alat transportasi laut (motor boath) dan diturunkan di perairan Desa Rore Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. "Kami mengintainya selama tiga hari. Alhamdulillah, tadi malam kami berhasil mengamankanya," ungkap Ardi kepada Visioner, Rabu pagi (22/1/2020).

Usai mengamankan Miras tersebut, diakuinya pihaknya langsung mengumpulkan di pinggir laut. Per satu jirigen miras ini berisioan sekitar 30 liter. "Total jumlah Sofi ini lebih dari 3000 liter. Kini Miras ini sedang dalam perjalanan bersama pelakunya menuju Sat Brimob Den C Bima," jelasnya.

Tujuanya kata Ardi, yakni untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam kasus ini, pelaku mengakui bahwa miras tersebut adalah miliknya dan rencananya akan disebarkan di Kabupaten dan Kota Bima. Dia juga adalah bandarnya," terang Ardi.

 Sebelum melakukan pengintaian hingga berhasil mengamankan Miras tersebut, terlebih dahulu pihaknya berkoordinasi baik di Sat Brimob NTB maupun Kompi Brimob Den C Bima. Setelah itu, Pimpinananya langsung memerintahkan pihaknya untuk segera bertindak.

"Usai mendapat perintah dari Pimpinan, kami langsung ke wilayah Desa Rore pada Selasa siang (21/1/2020). Sejak selasa sore hingga malam, kami terus mengintai pergerakan motor boath yang memuat Miras itu. Alhasil, selasa malam motor boath tersebut menepi di pinggir laut Desa Rore untuk diturunkan oleh pelaku. Dan saat itu pulalah kami bergerak mengamankan pelaku dan barang buktinya," urainya.

Singkatnya, kini Miras tersebut sudah tiba di Mako Brimib Den C Bima. Penangkapan Miras kali ini, diakui sebagai salah satu hadiah awal tahun 2020 bagi Sat Brimob NTB. Berdasarkan informasih yang dihimpun Visioner melaporkan, kini pelaku dan barang bukti Miras itu sedang diamankan di Mako Brimob Den C Bima.

Pelakunya sedang dilakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Den C Bima yang berlokasi di Kelurahan Sambinae Kota Bima. Selanjutnya, dijelaskan bahwa penanganan kasua ini akan dilimpahkan penangananya kepada Sat Narkoba Polres Bima Kota. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.