Petualangan ‘Spesialis’ Pembobol Gudang PLTU Bonto Berakhir Ditangan Timsus 3C

                                              Tiga Terduga Pelaku (Duduk) Bersama Timsus 3C (Berdiri)
Visioner Berita Kota Bima-Menurut informasi yang dihimpun oleh Visioner, mengungkap bahwa tindak kejahatan dalam bentuk pembobolan gudang milik Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang berlokasi di Lingkungan  Bonto Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima sudah belangsung dua kali. Konon, terduga pelakunya adalah orang yang sama.

Isi gudang yuang diambil oleh terduga pelaku, yakni besi sambungan pipa dan lempengan baja. Barang hasil curian tersebut, dijual ke tukang besi tua. Sementara angka kerugian pihak PLTU dalam kaitan itu mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam dua kali kejadian tersebut, pihak PLTU Bonto akhirnya melaporkanya secara resmi ke Mapolres Bima Kota. Laporan tersebut dilakukan pada tahun 2019 dan 2020. Atas laporan ini, akhirnya Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo membentuk Tim Khusus (Tim). Timsus tersebut, dibawah kendali langsung Kapolres Bima Kota.

Alhasil, kerja Timsus pun akhirnya membuahkan membuahkan hasil. Maksudnya, petualangan tiga terduga spesialis pembobol gudang PLTU tersebut berakhir di tangan Timsus. Ketiga terduga pelaku ini, dibekuk oleh Timsus yang dipmpin oleh Aipda Abdul Hafid pada Jum’at (21/2/2020) sekitar pukul 24.00 Wita. Ketiganya dibekuk

Ketiga terduga pelaku tersebut yakni Firmansyah alias Firman (28) warga asal Lingkungan Bonto, Jaidun (24) warga asal Lingkungan Bonto, dan Digo Ulhak alias Digo (22) warga asal Lingkungan Bonto pula. Usai dibekuk, ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara Barang Bukti (BB) yang sudah dijual oleh ketiga terduga pelaku pada pengepul besi tua itu, yakni  40 buah besi sambungn pipa baja, 4 buah lempengan baja, 5 buah tutupan pipa besi baja dan 2 lembar seng. Sementara BB lain yang telah diamankan oleh Polisi, yakni 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih tanpa plat (Nopol), satu unit Handphone (HP) merk Nokia warna hitam, 2 unit HP merk Xiaomi, 1 unit HP merk Oppo dan satu buah power bank.


Drama pembekukan ketiga terduga pelaku ini dinilai sangat menarik. Awalnya, Timsus Curat, Curas dan Curanmor (3C) memperoleh ninformasi dari seorang security PLTU yang menjelaskan bahwa telah mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian di PLTU itu. Terduga pelaku yang diamankan oleh Security jaga malam tersebut yakni Firmansyah.

Inilah BB Hasil Pencurian Para Pelaku di Gudang PLTU Bonto
Atas laporan tersebut, Timsus 3C langsung terjun ke PLTU Bonto. Namun dari hasil keterangan Firmansyah kepada Timsus 3C bahwa tiga orang rekanya sudah kabur. Selanjutnya, Timsus 3C langsung mengamankan Firmansyah dengan dua BB berupa 2 lembar seng yang sudah digunting sebagai jalan pintu masuk menuju gudang penyimpangan baja.

Kapolres Bima Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, kepada wartawan membenarkan tentang keberhasilam Timsus 3C dalam membekuk ketiga terduga pelaku “spesialis pembobol” gudang milik PLTU ini. “Ya, ketiga bterduga pelaku tersebut berhasil dibekuk. Kini ketiganya sedang diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya, Jum’at (21/2/2020).

Dari hasil introgasi oleh Polisi, terduga pelaku bernama Firmansyah mengakui perbuatanya. Firmansyah kemudian menjelaskan, pertama kali membobol gudang milik PLTU yakni pada Maret 2029. “Firmansyah mengaku bahwa aksi pembobolan gudang PLTU itu bersama empat orang temanya. Yakni Jaidun, Digon dan dua orang terduga pelaku lainya berinsial AD dan AK. Sementara dua terduga pelaku berinisial AD dan AK, hingga kini masih dalam pengejaran olehTimsus 3C,” terangnya.

Keberhasilan Timsus 3C dalam membekuk Jaidun dan Digon itu, yakni bermula dari strategi Polisi menelephone keduanya menggunakan HP milik Firmansyah. Sebab, saat itu kedua terduga pelaku tersebut sedang berada di tempat lain. “Kedua terduga itu tidak mengetahui bahwa yang sedang menelephonya adalah aparat dengan menggunakan HP milik Firmansyah,” tandasnya.

Tak lama kemudian yakni sekitar pukul 02.00 dini hari waktu setempat, lewat telephone tersebut Firmansyah berjanji akan menjemput Jaidun di jalan Lintas Bonto sebelah timur PLTU. Namun sebelumnya. Timsus 3C sudah terlebiuh dahulu dilokasi penjemputan tersebut. “Saat tiba di lokasi itu, dengan sigapnya Timsus 3C langsung membekuk Jaidun dan Digon. Kepada Timsus 3C, kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatanya. Dan keduanya mengakui bahwa barang hasil curianya itu telah dijual kepada salah seorang pengepul besi tua di Kota Bima. Kini BB hasil curian pada terduga pelaku telah dititip untuk dirawat di PLTU Bonto,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.