Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan di Kota Bima Ditutup

Rakor Pemkot Bima Dengan FKPD di Mapolres Bima Kota Sebelum Penerapan Kebijakan Menutup Sementara Tempat Hiburan (23/3/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Kebijakan Walikota Bima menutup sementara destinasi nwisata pantai Lawata sebagai upaya nyata mengantisipasi agar masyarakat terhindari Covid-19, praktis saja direspond secara positif oleh seluruh elemen di daerah ini. Namun, tingkat keresahan masyarakat juga muncul karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bima tidak memberilakukan kebijakan yang sama pada sejumlah tempat lain seperti rumah makan, kedai kopi, taman, tempat hiburan dan lainya di Kota Bima.

Oleh sebab itu, berbagai elemen masyarakat mendesak agar tempat-tempat yang ramai dikunjungi oleh warga tersebut segera ditutup. Desakan tersebut, praktis saja dijawab oleh Pemkot Bima. Setelah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan FKPD dan OPD terkait di Mapolres Bima Kota pada Senin pagi (23/3/2020), Pemkot Bima memutuskan untuk menutup sementara semua tempat yang ramai dikunjungi oleh masyarakat tersebut.

Keputusan resmi yang berorientasi kepada mengantisipasi penyebaran Covid-19 tersebut, diberlakukan sejak Senin malam (23/3/2020). Setelah keputusan tersebut diberlakukan, aparat keamanan baik TNI, Polri dan Sat Pol PP menindaklanjutinya dengan cara melakukan operasi (razia), pengawasan dan pengamanan secara ketat pada lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi oleh warga.

Walikota Bima melalui Kasat Pol PP setempat, M Nor Majid, SH menegaskan bahwa penutupan usaha hiburan malam itu dilakukan sesuai surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bima. Menindak lanjuti surat edaran tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja langsung mendatangi tempat hiburan. “Penutupan sementara tempat hiburan ini terhitung sejak 23 Maret 2020 sampai waktu yang belum ditentukan," ujar M Nor

Sat Pol PP Pada Salah Satu Tempat Hiburan di Kota Bima Menindak Lanjuti Kebijakan Penutupan Sementara Oleh Pemkot Bima (23/3/2020)
Penuputan sementara tempat keramaian ini sebagai upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi. Jenis tempat keramaian tersebut yakni tempat karaoke, kafe, tempat makan, panti pijat, fitnes center, juga tempat biliard dan lokasi rekreasi lainya yang menjadi titik berkumpulnya banyak orang. “Dengan adanya penutupan ini, kepada pemilik tempat hiburan dapat memahami demi kebaikan kita bersama. Tidak hanya milik swasta, dan tempat wisata milik Pemerintah juga ditutup untuk sementara. Kebijakan ini merupakan upaya Pemerintah untuk mengantisipasi agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Dalam Pemkot Bima melaporkan, ada 13 orang warga yang masuk dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP). 13 orang warga tersebut adalah yang datang dari luar Kota Bima. Data itu, juga dirilis melalui situs resmi Pemprov NTB.

Untuk mencegah bertambahnya ODP ini, berbagai upaya pencegahan dilakukan Pemerintah setempat. Salah satu, yakni memperketat pengawasan pada pintu masuk baik melalaui transportasi udara, darat dan di pelabuhan. Masih soal yang satu ini, kepada Lurah dan Camat se Kota Bima agar melaporkan warga yang datang dari luar daerah ke Kota Bima dan kemudian melaporkan secara resmi kepada Tim Khusus (Timsus) untuk kemudian diawasi.

Sementara upaya-upaya lain yang dilakukan oleh pihak Pemkot Bima melalui Dinas Kesehatan (Dikes) setempat guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, yakni melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik, antara lain Puskesmas dan di Kantor Wali Kota Bima. “Bukan itu saja, Pemkot Bima juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengantisipasi penyebaran Covid-19 maupun dampak yang ditimbulkanya,” tandasnya.

Pantauan langsung sejumlah awak media pada Senin malam (23/3/2020) melaporkan, sejumlah tempat hiburan dan tempat lain yang semula ramai dikunjungi warga di Kota Bima praktis saja sepi pasca kebijakan Pemerintah tersebut diberlakukan. Hal tersebut, mencerminkan adanya kesadaran tentang pentingnya kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah sebagai upaya menyelamatkan masyarakat dari serangan Covid-19. Catatan terkini menjelaskan bahwa sampai dengan berita ini ditulis, Pemprov NTB menjelaskan tak adanya warga di seluruh wilayah di NTB yang terjangkit oleh Covid-19. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.