HUT ke-70 Satpol PP, Gubernur NTB terima penghargaan Karya Bhakti Peduli Dari Kemendagri

Menteri Dalam negeri RI, Prof. H.M. Tito katnavian menyerahkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sat Pol PP Kepada Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, Selasa (3/3/2020)
Visioner Berita Mataram NTB-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M. Pd mendampingi Menteri Dalam Negeri Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D pada acara puncak Kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja ke-70 dan Perlindungan Masyarakat ke-58. Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat kali ini dengan tema “Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju”. Upacara dilaksanakan secara terpusat di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (03/03/2020).

Pada kegiatan tersebut, Gubernur NTB juga memperoleh penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP. Penganugerahan tersebut diberikan atas komitmen dan kepedulian Gubernur NTB dalam meningkatkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi NTB. Selain Gubernur NTB,Dr. H. Zulkieflimansyah beberapa kepala daerah juga menerima penghargaan tersebut, antara lain Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Bali, Walikota Mataram, Walikota Jambi, dan Bupati Lebak.

Dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara, Menteri Dalam Negeri mengajak seluruh peserta upacara untuk menjadikan Pancasila sebagai pemersatu bangsa. “Mari kita jadikan HUT Satpol PP dan HUT Satlinmas ini sebagai momentum untuk mengajak seluruh komponen bangsa Indonesia untuk meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa dalam keberagaman demi mewujudkan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat menuju Indonesia Maju,” jelas Mendagri.

Pedoman kerja bagi Satpol PP merujuk kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan bagi Satlinmas keterlibatan secara aktif sebagai tenaga Pengamanan Langsung (Pamsung) dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan berpedoman Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Permendagri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. “Saya  merasa bangga atas penghargaan yang setingi-tingginya kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat atas pengabdiannya dalam mengemban tugas dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan rasa tertib, tenteram dan aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Mendagri juga meminta Satpol PP dan Sat-Linmas untuk senantiasa mengedepankan profesionalitas dan meningkatkan kapasitas diri guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. “Tingkatkan profesionalisme serta kapasitas aparatur, ciptakan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah guna tercapainya tujuan penyelenggaraan pemerintahan menuju Indonesia Maju,” harap Mendagri.

Di akhir sambutan, diberikan juga penghargaan Karya Bhakti Satpol PP juga diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi, Kabupaten, Kota yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi dalam peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya mendukung kelancaran pemerintah daerah. Mendagri mengucapkan selamat atas perjalanan panjang pengabdian Satpol PP dan Sat-Linmas hingga menginjak usianya yang sekarang. “Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-70 dan Selamat Ulang Tahun yang ke-58 Satuan Perlindungan Masyarakat,” tutupnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.