Pasien RSUD Bima Meninggal Dunia Bukan Suspect Covid-19

Ilustrasi
Visioner Berita Kabupaten Bima-Terkait isu miring salah satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima meninggal dunia diduga terpapar virus Covid-19. Dibantah Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bima, Chandra Kusuma.

Chandra Kusuma menjelaskan, pasien berjenis kelamin perempuan berasal dari salah satu Kecamatan di Kabupaten Bima yang sempat dirawat di RSUD Bima tanggal 19 Maret 2020 pukul 01.38 Wita memang telah meninggal dunia. “Sebelum mendapat perawatan, pasien itu masuk tanggal 18 Maret 2020 dengan keluhan sesak napas memberat, batuk berdahak dan demam,” ungkapnya membantah isu miring tersebut, Kamis (19/3/2020).

Ia menjelaskan pasien tersebut, sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Bima, selama beberapa waktu berada Tangerang, Banten dan Pulang ke Bima tanggal 27 Februari 2020. Pada saat itu, bersangkutan sudah mengeluh batuk dan nyeri tenggorokan. Ketika pulang ke Bima, di antar oleh suami yang bekerja juga di Jakarta beralasan kesehatan istrinya sakit sesak napas. Selama di rumah, kondisinya semakin memburuk, semakin lemas serta mual dan muntah. Sehingga awal Maret, melakukan pengobatan di RSUD Dompu dan diberikan obat.

Karena kondisi tak kunjung membaik, tanggal 18 Maret 2020 pukul 10.30 Wita, dibawa pihak keluarga ke RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan. Usai dilakukan pemeriksaan awal oleh tim Dokter, berdasarkan riwayat perjalanan dari Tangerang, Banten maka Tim Dokter memasukkan almarhumah dalam Kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dengan demikian, tim dokter mengambil sampel Swab untuk dikirim Balitbang Kemenkes RI dan saat ini membutuhkan hasil Laboratorium dan keputusan Kemenkes untuk mengetahui apakah pasien tersebut terpapar Covid-19 atau Tidak. “Saat ini rumah sakit menunggu hasil pemeriksaan sample telah dikirim sejak kemarin,” katanya.

Chandra menegaskan, saat penanganan, perawatan di RSUD Bima telah melalui SOP terhadap Pasien Dalam Pengawasan dan dilakukan dalam ruang Isolasi. Tuhan berkehendak lain, Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.38 Wita. “Saat ini Keluarga sedang menunggu proses Pemulangan Jenazah dan pemakaman,” jelasnya.

Terkait isu miring tersebut, Chandra berharap kepada seluruh masyarakat supaya memahami bahwa istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan pasien yang dicurigai virus corona dilihat dari gejala demam yang disertai infeksi saluran nafas akut dan memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri atau area transmisi lokal di Indonesia.

Sedangkan istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau dikenal dengan istilah suspect Covid-19 adalah dari kriteria ODP dan terjadi pemberatan kondisi (Pneumonia), sehingga memerlukan perawatan isolasi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Akan tetapi, untuk menentukan apakah pasien tersebut positif Covid-19 atau tidak, harus melalui Uji Laboratorium yang telah ditunjuk Kementrian Kesehatan RI. “Intinya, kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan pakai sabun,” tandasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.