Pasien RSUD Bima Meninggal Dunia Bukan Suspect Covid-19
Ilustrasi |
Visioner Berita
Kabupaten Bima-Terkait
isu miring salah satu pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima
meninggal dunia diduga terpapar virus Covid-19. Dibantah Kabag Protokol dan
Komunikasi Pimpinan Kabupaten Bima, Chandra Kusuma.
Chandra
Kusuma menjelaskan, pasien berjenis kelamin perempuan berasal dari salah satu
Kecamatan di Kabupaten Bima yang sempat dirawat di RSUD Bima tanggal 19 Maret
2020 pukul 01.38 Wita memang telah meninggal dunia. “Sebelum mendapat
perawatan, pasien itu masuk tanggal 18 Maret 2020 dengan keluhan sesak napas
memberat, batuk berdahak dan demam,” ungkapnya membantah isu miring tersebut,
Kamis (19/3/2020).
Ia
menjelaskan pasien tersebut, sebelum mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten
Bima, selama beberapa waktu berada Tangerang, Banten dan Pulang ke Bima tanggal
27 Februari 2020. Pada saat itu, bersangkutan sudah mengeluh batuk dan nyeri
tenggorokan. Ketika pulang ke Bima, di antar oleh suami yang bekerja juga di
Jakarta beralasan kesehatan istrinya sakit sesak napas. Selama di rumah,
kondisinya semakin memburuk, semakin lemas serta mual dan muntah. Sehingga awal
Maret, melakukan pengobatan di RSUD Dompu dan diberikan obat.
Karena
kondisi tak kunjung membaik, tanggal 18 Maret 2020 pukul 10.30 Wita, dibawa
pihak keluarga ke RSUD Bima untuk dilakukan pemeriksaan. Usai dilakukan
pemeriksaan awal oleh tim Dokter, berdasarkan riwayat perjalanan dari
Tangerang, Banten maka Tim Dokter memasukkan almarhumah dalam Kategori Pasien
Dalam Pengawasan (PDP).
Dengan
demikian, tim dokter mengambil sampel Swab untuk dikirim Balitbang Kemenkes RI
dan saat ini membutuhkan hasil Laboratorium dan keputusan Kemenkes untuk
mengetahui apakah pasien tersebut terpapar Covid-19 atau Tidak. “Saat ini rumah
sakit menunggu hasil pemeriksaan sample telah dikirim sejak kemarin,” katanya.
Chandra
menegaskan, saat penanganan, perawatan di RSUD Bima telah melalui SOP terhadap
Pasien Dalam Pengawasan dan dilakukan dalam ruang Isolasi. Tuhan berkehendak
lain, Almarhumah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.38 Wita. “Saat ini
Keluarga sedang menunggu proses Pemulangan Jenazah dan pemakaman,” jelasnya.
Terkait
isu miring tersebut, Chandra berharap kepada seluruh masyarakat supaya memahami
bahwa istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) merupakan pasien yang dicurigai
virus corona dilihat dari gejala demam yang disertai infeksi saluran nafas akut
dan memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri atau area transmisi
lokal di Indonesia.
Sedangkan
istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau dikenal dengan istilah suspect
Covid-19 adalah dari kriteria ODP dan terjadi pemberatan kondisi (Pneumonia),
sehingga memerlukan perawatan isolasi dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Akan tetapi, untuk menentukan apakah pasien tersebut positif Covid-19 atau
tidak, harus melalui Uji Laboratorium yang telah ditunjuk Kementrian Kesehatan
RI. “Intinya, kami berharap dan mengimbau kepada masyarakat supaya tidak panik
dan tetap menjaga kesehatan diri dengan PHBS serta cuci tangan pakai sabun,” tandasnya.(TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda