Libur Sekolah Diperpanjang, Pemkot Bima Larang Pelajar Konvoi

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE.
Visioner Berita Kota Bima-Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kembali mengeluarkan himbauan memperpanjang masa libur sekolah dan larangan untuk melakukan konvoi. Himbauan tersebut melalui Surat Edaran (SE) dengan nomor 007/150/IV/2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa tanggap darurat penyebaran covid-19 di Kota Bima.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE mengatakan masa libur sekolah semua jenjang, dari tingkat Paud, TK, SD, SMP hingga SMA termasuk Pondok Pesantren (Ponpes) di Kota Bima akan diperpanjang selama dua minggu kedepan. “Masa libur sekolah semua tingkatan diperpanjang lagi selama dua minggu,” katanya, Senin (14/4/2020).

Menurutnya, masa libur sekolah diperpanjang dari tanggl 14 sampai dengan 27 april mendatang. Dengan ketentuan tidak memberikan tugas kelompok dan tugas lainnya yang membuat para siswa-siswi keluar rumah.

“Jadi tidak diperkenankan siswa-siswi keluar rumah. Selama dua minggu kedepan harus belajar di rumah masing-masing,” katanya.

Lutfi sapaan akrab Walikota Bima, mengaku libur sekolah di Kota Bima mulai diterapkan sejak tanggal 16 Maret 2020 kemarin. Hingga kini sudah hampir mau sebulan tidak ada aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Dengan perpanjangan ini, masa libur sekolah akan berjalan satu bulan dua minggu. Tidak menutup kemungkinan akan perpanjang lagi,” katanya.

Lutfi menegaskan, libur sekolah berlaku secara nasional sejak adanya pandemi Corona. Selain aktivitas pendidikan, obyek wisata, dan tempat-tempat publik lainnya juga ditutup sementara hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Karena wabah covid-19 ini juga, kita tidak merayakan HUT ke 18 Kota Bima yang jatuh pada tanggal 10 April kemarin,” ucapnya.

Selain memperpanjang masa libur sekolah, Lutfi menambahkan pihaknya juga melarang pelajar atau siswa untuk melakukan konvoi. Termasuk kegiatan dan acara dalam merayakan kelulusan sekolah.
“Tidak ada lagi konvoi atau kegiatan apapun yang mengundang orang banyak. Sementara ditiadakan. Kita juga minta pihak sekolah agar terus mengingatkan siswa-siswinya,” jelasnya.

Lutfi mengajak semua pihak untuk memaklumi kondisi yang ada. Pasalnya saat ini Pemerintah memperlakukan jaga jarak, kontak fisik dan mewajibkan penggunaan masker untuk memutus mata rantai covid-19. “Meski sejauh ini Kota Bima belum masuk zona merah covid-19, dan kita harapkan tidak ada yang positif Corona. Tapi kita harus tetap waspada dan siaga,” pungkasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.