“Zona Merah” Covid-19, Pintu Masuk Kota Bima Diawasi Secara Ketat

Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Kota Bima
Penjagaan Ekstra Ketat di Perbatasan Kota Bima
Visioner Berita Kota Bima-Dalam data resmi Pemprov NTB menjelaskan, Kota Bima Dinyatakan “Zona Merah” Covid-19. Satu orang pasien positif Covid-19, diakui sebagai pertimbangan menempatkan Kota Bima sebagai “Zona Merah” Covid-19. Baik sebelum maupun sesudah Kota Bima ditetapkan sebagai “Zona Merah” Covid-19, pintu masuk di perbatasan yakni di Ni’u diawasi secara ketat.

Pengawasan ketat yang melibatkan Tim Gugus Covid-19 Kota Bima itu, melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dikes dan sejumlah instansi terkait termasuk para relawan. Liputan langsung Visioner dalam beberapa hari terakhir ini melaporkan, bagi pengendara baik roda empat maupun roda dua periksa satu persatu hingga dicek suhu badanya. Namun hingga detik ini, sejak pengawasan ekstra ekatat di perbatasan tersebut belum ditemukan adanya para pedatang yang dinyatakan PDP.

Kecuali, semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Proses pemeriksaan, bukan saja kepada para pedatang dari luar daerah terutama dari wilayah terpapar. Tetapi, juga warga dari Kabupaten lainya seperti Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.

Masih dalam liputan langsung Visioner, peada pengasan yang sangat ketat dan terlihat adanya aparat bersenjata lengkap itu juga ditemukan ada hal yang sangat menarik. Yakni, bagi siapapun yang masuk ke Kota Bima tanpa menggunakan masker langsung dipulangkan oleh aparat alias tidak diperbolehkan masuk ke Kota Bima.

Ketegasan yang berorientasi kepada mengantisipasi agar warga Kota Bima terhindari dari Covid-19 tersebut, dominan kepada para pengendara roda empat baik pada pagi, siang maupun malamnya. Yang dipulangkan kembali ke asalnya lantaran tak menggunakan masker, berlaku pada anak-anak muda maupun orang (pengendara roda dua).

“Siapapun yang tidak menggunakan masker, silahkan pulang kembali ke rumahnya masing-masing. Jika ada menggunakan masker, silahkan saja melewati perbatasan ini,” tegas puluhan aparat keamanan baik Polri maujpun TNI bersenjata lengkap tersebut dengan nada kencang.

Lagi-lagi dalam liputan langsung Visioner mengungkap, tak sedikit pengendara roda dua tanpa helem dan tak menggunakan masker yang menggunakan beraagam beralasan hanya untuk melewati barikade aparat yang menjaga diperbatasan guna melanjutkan perjalan ke Kota Bima. Namun, alasan tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh aparat keamanan.”Tidak ada alasan, anda tinggal pilih saja. Kembali mengambil masker ke rumahnya masing-masing atau motornya kami sita,” tegas aparat keamanan hingga membuat mereka kembali ke wilayah asalnya.

Sikap tegas aparat keamanan bersenjata lengkap tersebut, tanpaknya masih berlaku sampai dengan malam ini (19/4/2020) hingga dalam waktu yang belum ditentukan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Visioner mengungkap, ketegasan tersebut akan berakhir sampai dengan stigma Covid-19 berakhir. Masih dalam kaitan itu, kepada siapapun yang mengunjungi Kota Bima, didesak untuk mengikuti anjuran resmi pemerintah sebagai upaya penting untuk memutus mata rantai Covid-19, apalagi Pemkab maupun Pemkot Bima dan bahkan Dompu sudah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker.

Kisah menarik yang berhasil ditemukan oleh Visioner pada moment pengendalian dan pengawasan ekstra ketat di perbatasan Kota tersebut, ditemukan adanya pengendara roda dua tanpa menggunakan helm dan tidak pula menggunakan masker yang mencoba memaksakan kehendak melewati bari kade aparat bersenjata lengkap hingga nyaris lolos. Namun berkat kesigapan aparat, pengendara yang berboncengan tersebut “diseret” ke pinggi jalan dan selanjutnya dipulangkan.

Kepada para pendatang dari luar daerah baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, terlihat diperiksa satu persatu didesak untuk berhenti pada sisi kiri jalan raya dan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis yang sejak pagi hingga malam bekerja di Posko Pengendalian dan Pengawasan Covid-19 di perbatasan Kota itu.

Pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan secara ketat di pintu perbatasan Kota tersebut diawasi secara langsung oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, SH, kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Mustafa Kamal, Kajari Bima, Suroto, SH, MH, Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landan, Danki 742/SWY, Kapten Inf Satria Perkasa Bahar, dan disaksikan oleh sejumlah instansi terkait termasuk para relawan (TAGANA, TSBK, GP Ansor) dan lainya.

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH menegaskan bahwa pengendalian, pengawasan, pengamanan dan pemeriksaan ekstra ketat yang dilakukan diperbatasan tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Bima.

“Aparat keamanan baik TNI, Polri, dan Sat Pol PP bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang sudah diberlakukan yang kemudian diperkuat oleh Protap Covid-19. Oleh kareanya, tak ada toleransi bagi pengendara yang tidak menggunakan masker, mereka langsung dipulangkan ke wilayah asalnya. Jika siapapun yang mengunjungi Kota Bima, ditegaskan agar tetap menggunakan masker dan tertib terhadap anjuran Pemerintah,” tegasnya.

Sekda Kota Bima menjelaskan, pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan secara ketat di wilayah perbatasan tersebut dilakukan baik sebelum Kota Bima ditetapkan sebagai “Zona Merah” Covid-19 maupun sesudahnya. Pun demikian halnya dengan pemberlakuan jam malam dengan model menutup pelaku usaha pada pukul 22.00 Wita, dan pada waktu yang sama dilakukan pembubaran terhadap warga yang berkumopul di sejumlah tempat oleh aparat yang tergabung dalam Tim Covid-19 Kota Bima. “Kita masih berhadap dengan perilaku masyarakat yang belum juga sadar terhadap anjuran Pemerintah. Oleh karenanya, ketegasan akan terus diterapkan kepada masyarakat yang tidak tertib,” paparnya.

Sekda Kota Bima menghimbau, berbagai elemen masyarakat agar sadar seutuhnya untuk bekerjsama dengan Pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19. Kendati edaran wajib menggunakan masker sudah diberlakukan, namun masih juga ditemukan adanya warga yang tidak mengindahkanya.

“Padahal, tujuanya adalah untuk keselamatan dan kebaikan mereka juga. Masih juga ditemukan adanya warga yang keluyuran pada malam hari, padahal sudah diberlakukan jam malam. Untuk itu, kami menghimbau agar masyarakat bisa tertib. Sebab, ketegasan ini untuk kebaikan kita semua. Sekali lagi, Tim Covid yang didalamnya ada TNI, Polri dan Sat Pol PP-sesungguhnya tak ada toleransi bagi masyarakat yang bandel,” imbuhnya lagi.

Data terkini yang dihimpun oleh Visioner mengungkap, kendati Pemerintah Kota Bima telah memberlakukan jam malam namkun masih juga ditemukan adanya masyarakat yang berkeliaran menggunakan kendaraan roda dua di jalan baru sebelah utara pasar Amahami dan sekitarnya. Bahkan di wilayah itu, diduga ada aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda. Tak hanya itu, diduga adanya kelompok anak-anak muda yang dengan bebasnya anak-anak muda berkumpul hingga pukul 1.20 Wita pada setiap harinya, baik sebelumnya dan bahkan hingga sekarang. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.