“Zona Merah” Covid-19, Pintu Masuk Kota Bima Diawasi Secara Ketat
Tak Pakai Masker Dilarang Masuk Kota
Bima
Penjagaan Ekstra Ketat di Perbatasan Kota Bima |
Visioner
Berita Kota Bima-Dalam data resmi Pemprov NTB menjelaskan, Kota Bima Dinyatakan “Zona
Merah” Covid-19. Satu orang pasien positif Covid-19, diakui sebagai
pertimbangan menempatkan Kota Bima sebagai “Zona Merah” Covid-19. Baik sebelum
maupun sesudah Kota Bima ditetapkan sebagai “Zona Merah” Covid-19, pintu masuk
di perbatasan yakni di Ni’u diawasi secara ketat.
Pengawasan ketat yang melibatkan Tim Gugus Covid-19 Kota Bima
itu, melibatkan TNI, Polri, Sat Pol PP, BPBD, Dikes dan sejumlah instansi
terkait termasuk para relawan. Liputan langsung Visioner dalam beberapa hari
terakhir ini melaporkan, bagi pengendara baik roda empat maupun roda dua
periksa satu persatu hingga dicek suhu badanya. Namun hingga detik ini, sejak
pengawasan ekstra ekatat di perbatasan tersebut belum ditemukan adanya para
pedatang yang dinyatakan PDP.
Kecuali, semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG). Proses
pemeriksaan, bukan saja kepada para pedatang dari luar daerah terutama dari
wilayah terpapar. Tetapi, juga warga dari Kabupaten lainya seperti Kabupaten
Bima dan Kabupaten Dompu.
Masih dalam liputan langsung Visioner, peada pengasan yang
sangat ketat dan terlihat adanya aparat bersenjata lengkap itu juga ditemukan
ada hal yang sangat menarik. Yakni, bagi siapapun yang masuk ke Kota Bima tanpa
menggunakan masker langsung dipulangkan oleh aparat alias tidak diperbolehkan
masuk ke Kota Bima.
Ketegasan yang berorientasi kepada mengantisipasi agar warga
Kota Bima terhindari dari Covid-19 tersebut, dominan kepada para pengendara
roda empat baik pada pagi, siang maupun malamnya. Yang dipulangkan kembali ke
asalnya lantaran tak menggunakan masker, berlaku pada anak-anak muda maupun
orang (pengendara roda dua).
“Siapapun yang tidak menggunakan masker, silahkan pulang kembali
ke rumahnya masing-masing. Jika ada menggunakan masker, silahkan saja melewati
perbatasan ini,” tegas puluhan aparat keamanan baik Polri maujpun TNI
bersenjata lengkap tersebut dengan nada kencang.
Lagi-lagi dalam liputan langsung Visioner mengungkap, tak
sedikit pengendara roda dua tanpa helem dan tak menggunakan masker yang menggunakan
beraagam beralasan hanya untuk melewati barikade aparat yang menjaga
diperbatasan guna melanjutkan perjalan ke Kota Bima. Namun, alasan tersebut
sama sekali tidak diindahkan oleh aparat keamanan.”Tidak ada alasan, anda
tinggal pilih saja. Kembali mengambil masker ke rumahnya masing-masing atau
motornya kami sita,” tegas aparat keamanan hingga membuat mereka kembali ke
wilayah asalnya.
Sikap tegas aparat keamanan bersenjata lengkap tersebut,
tanpaknya masih berlaku sampai dengan malam ini (19/4/2020) hingga dalam waktu
yang belum ditentukan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Visioner
mengungkap, ketegasan tersebut akan berakhir sampai dengan stigma Covid-19
berakhir. Masih dalam kaitan itu, kepada siapapun yang mengunjungi Kota Bima,
didesak untuk mengikuti anjuran resmi pemerintah sebagai upaya penting untuk
memutus mata rantai Covid-19, apalagi Pemkab maupun Pemkot Bima dan bahkan
Dompu sudah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker.
Kisah menarik yang berhasil ditemukan oleh Visioner pada moment
pengendalian dan pengawasan ekstra ketat di perbatasan Kota tersebut, ditemukan
adanya pengendara roda dua tanpa menggunakan helm dan tidak pula menggunakan
masker yang mencoba memaksakan kehendak melewati bari kade aparat bersenjata
lengkap hingga nyaris lolos. Namun berkat kesigapan aparat, pengendara yang
berboncengan tersebut “diseret” ke pinggi jalan dan selanjutnya dipulangkan.
Kepada para pendatang dari luar daerah baik menggunakan
kendaraan roda dua maupun roda empat, terlihat diperiksa satu persatu didesak
untuk berhenti pada sisi kiri jalan raya dan kemudian dilakukan pemeriksaan
oleh Tim Medis yang sejak pagi hingga malam bekerja di Posko Pengendalian dan
Pengawasan Covid-19 di perbatasan Kota itu.
Pengendalian, pengawasan dan pemeriksaan secara ketat di pintu
perbatasan Kota tersebut diawasi secara langsung oleh Walikota Bima, H.
Muhammad Lutfi, SE, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, SH, kapolres
Bima Kota, AKBP Haryo Tejo, S.IK, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf Mustafa Kamal,
Kajari Bima, Suroto, SH, MH, Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landan, Danki
742/SWY, Kapten Inf Satria Perkasa Bahar, dan disaksikan oleh sejumlah instansi
terkait termasuk para relawan (TAGANA, TSBK, GP Ansor) dan lainya.
Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH menegaskan bahwa pengendalian,
pengawasan, pengamanan dan pemeriksaan ekstra ketat yang dilakukan diperbatasan
tersebut merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota
Bima.
“Aparat keamanan baik TNI, Polri, dan Sat Pol PP bekerja sesuai
dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang sudah diberlakukan yang
kemudian diperkuat oleh Protap Covid-19. Oleh kareanya, tak ada toleransi bagi
pengendara yang tidak menggunakan masker, mereka langsung dipulangkan ke
wilayah asalnya. Jika siapapun yang mengunjungi Kota Bima, ditegaskan agar
tetap menggunakan masker dan tertib terhadap anjuran Pemerintah,” tegasnya.
Sekda Kota Bima menjelaskan, pengendalian, pengawasan dan
pemeriksaan secara ketat di wilayah perbatasan tersebut dilakukan baik sebelum
Kota Bima ditetapkan sebagai “Zona Merah” Covid-19 maupun sesudahnya. Pun
demikian halnya dengan pemberlakuan jam malam dengan model menutup pelaku usaha
pada pukul 22.00 Wita, dan pada waktu yang sama dilakukan pembubaran terhadap
warga yang berkumopul di sejumlah tempat oleh aparat yang tergabung dalam Tim
Covid-19 Kota Bima. “Kita masih berhadap dengan perilaku masyarakat yang belum
juga sadar terhadap anjuran Pemerintah. Oleh karenanya, ketegasan akan terus
diterapkan kepada masyarakat yang tidak tertib,” paparnya.
Sekda Kota Bima menghimbau, berbagai elemen masyarakat agar
sadar seutuhnya untuk bekerjsama dengan Pemerintah guna memutus mata rantai
Covid-19. Kendati edaran wajib menggunakan masker sudah diberlakukan, namun
masih juga ditemukan adanya warga yang tidak mengindahkanya.
“Padahal, tujuanya adalah
untuk keselamatan dan kebaikan mereka juga. Masih juga ditemukan adanya warga
yang keluyuran pada malam hari, padahal sudah diberlakukan jam malam. Untuk
itu, kami menghimbau agar masyarakat bisa tertib. Sebab, ketegasan ini untuk
kebaikan kita semua. Sekali lagi, Tim Covid yang didalamnya ada TNI, Polri dan
Sat Pol PP-sesungguhnya tak ada toleransi bagi masyarakat yang bandel,”
imbuhnya lagi.
Data terkini yang dihimpun oleh Visioner mengungkap, kendati
Pemerintah Kota Bima telah memberlakukan jam malam namkun masih juga ditemukan
adanya masyarakat yang berkeliaran menggunakan kendaraan roda dua di jalan baru
sebelah utara pasar Amahami dan sekitarnya. Bahkan di wilayah itu, diduga ada
aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak muda. Tak hanya itu,
diduga adanya kelompok anak-anak muda yang dengan bebasnya anak-anak muda
berkumpul hingga pukul 1.20 Wita pada setiap harinya, baik sebelumnya dan
bahkan hingga sekarang. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda