Bocah 10 Tahun Tewas Digantung, Polisi Tunggu Hasil DNA untuk Tetapkan Tersangka

Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK.
Visioner Berita Kota Bima-Pihak kepolisian resor Bima Kota menunggu hasil tes DNA untuk menetapkan PA (37) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan yang ditemukan tewas tergantung pada Kamis (14/5/2020).

 “Sampel DNA-nya sudah kita kirim. Setelah keluar hasilnya, baru kita naikan status terduga dari saksi sebagai tersangka,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Hingga saat ini, terduga pelaku pembunuhan bocah berusia 10 tahun itu masih diamankan di Mapolres Bima Kota. Sembari menunggu hasil dari tes DNA, polisi terus memeriksa dan menggali keterangan terduga. Namun saat diperiksa, PA terus berkelik.

Pria beristri itu tak mengakui melakukan pencabulan ataupun pemerkosaan sebelum menghabisi nyawa Putri, bocah berusia 10 tahun yang ditemukan tewas tergantung diatas tali jemuran disebuah Indekos di Kelurahan Tanjung, Kota Bima. “Dalam pemeriksaan pelaku masih belum mengakui. Hingga saat ini, kami terus mendalami keterangan PA terkait dugaan adanya kasus pelecehan seksual dan pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Berdasrkan hasil visum dan otopsi sementara, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, memastikan jika korban yang masih duduk dibangku kelas 3 SD itu adalah korban pemerkosaan dan pembunuhan. Dugaan itu diperkuat dengan sejumlah luka ditubuh korban, termasuk diareal vital almarhuma.

Namun, ajun komisari besar polisi berpangkat mawar dua ini mengatakan masih menunggu cek lengkap laboratorium terhadap sampel DNA korban, untuk memastikan tindakan pemerkosaan ataupun pembunuhan. “Hasil DNA nanti memastikannya, apakah itu perbuatan pelaku atau tidak. Butuh waktu dua sampai tiga minggu baru keluar hasilnya,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya belum bisa menetapkan PA sebagai tersangka karena menunggu kelengkapan bukti untuk menyimpulkan kasus itu.

Polres Bima Kota hingga saat ini masih menyelidiki kasus itu dan meminta keterangan saksi. Menurut Haryo Tejo, sudah sembilan orang saksi disekitar lokasi kejadian telah dimintai keterangan. Namun karena tak adanya saksi mata yang melihat langsung kejadian, polisi pun kesulitan mengungkap kasus itu.

 “Saat kejadian memang tidak ada saksi mata yang melihat, sehingga penyelidikan kasus tersebut menjadi terkendala. Pengungkapkan kasus ini tentu membutuhkan waktu yang cukup,” tuturnya.

Kapolres mengatakan akan berusaha keras mengungkap kasus pembunuhan sadis tesebut. Kata dia, kasus ini dalam pengembangan polisi sejak beberapa hari terakhir. Untuk mengungkap kasus ini, penyidik telah menyisir semua potensi yang memberikan titik terang.

Alhasil, polisi telah mendapat petunjuk baru yang menguatkan keterlibatan PA sebagai terduga pembunuhan bocah asal Nusa Tenggara Timur itu. Petunjuk baru ini, kata dia, tak lain adalah adik korban yang berusia 4 tahun sebagai saksi bisu saat kakak pertamanya di perkosa, lalu dihabisi sebelum akhirinya digantung di depan pintu kamar kos. “Adik korban ini ada saat kejadian, mudah-mudahan ini memberi petunjuk. Insya allah, kasus ini akan segera kita ungkap secepatnya,” pungkasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.