Kabar Baik, Kabupaten Bima Dapat Tambahan Kuota PKH Sebanyak 2800 KK

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin, M.Ap.
Visioner Berita Kabupaten Bima-Kabar mengembirkan bagi Daerah Kabupaten Bima, ditengah musibah pandemi Covid-19 ini ada kabar baik bagi masyarakat Bima. Pasalnya Kementrian Sosial RI menambah kuota penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yakni sebanyak 2800 Kepala Keluarga (KK). Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial, Drs. Sirajudin, M.Ap, pada minggu (10/5/2020).

Kepala Dinas Sosial, Drs. Sirajuddin, M.Ap,  mengakui ada penambahan kuota penerima PKH di Kabupaten Bima sebanyak 2800 KK. Jumlah tersebut terbilang sedikit dari total yang diusulkan. “Saya usulkan sebanyak 10 ribu tambahan penerima manfaat PKH. Tapi yang diakomodir sebanyak 2800,” ujar Andi sapaan akrabnya.

Kata Andi, bagi penerima manfaat yang tercakup dalam penambahan ini akan mencicipi bantuan PKH pada bulan Mei ini. “Karena kuota sedikit. Dipastikan ada warga miskin di Desa yang belum terakomodir dalam tambahan ini,” katanya.

Dijelaskan Kadis Sosial, Sumber data penerima bantuan sosial, sesuai UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. “Kementerian Sosial memiliki kewenangan dalam menetapkan kriteria fakir miskin sebagai dasar untuk dilakukan pendataan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, bahwa kriteria ini disusun melalui koordinasi dengan berbagai lembaga yang terkait. “Untuk menjamin kemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melakukan verifikasi dan validasi data hasil pendataan yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik,,”paparnya.

Selanjutnya, Kementerian Sosial menetapkan data terpadu sebagai sumber data dalam menetapkan sasaran program penanggulangan kemiskinan dan bertanggung jawab mengelola Data Terpadu tersebut. “Saat ini Kementerian Sosial telah memfasilitasi teknologi informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) versi 2.0 yang dapat mengintegrasikan pengelolaan Data Terpadu dengan Data Bantuan Sosial,” jelasnya.

SIKS-NG merupakan Sistem Informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu Pengumpulan, Pengolahan, Penyajian dan Penyimpanan Data Kesejahteraan Sosial dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi dilaksanakan berjenjang dan berkesinambungan. 

“Dengan adanya Data Terpadu yang valid dan termutakhirkan akan menjadi rujukan bagi berbagai program bantuan atau subsidi oleh pemerintah pusat dan daerah agar tepat sasaran. Data Terpadu juga menjadi rujukan pengambilan keputusan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tandasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.