Koordinator PKH Kota Bima Bantah Ada Pendamping Tercover Dapat BLT

Koodinator PKH Kota Bima, Husni, S.Pd.
Visioner Berita Kota Bima-Koordinator PKH Kota Bima, Husni, S.Pd membantah ada pendamping PKH Kelurahan Dodu Kecmamatan Rasanae Timur yang tercover atau terdata mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Kami tegaskan tidak ada pendamping kami (PKH.red) yang terdata mendapatkan BLT di Kelurahan Dodu,” ujarnya, Kamis (14/5/2020).

Husni lebih lanjut juga ingin meluruskan terkait pendataan penerima Bansos berupa BST dari Pemerintah Pusat tersebut. Ia memastikan pendamping PKH tidak akan terdata. “Seluruh SDM PKH tidak akan pernah mendapatkan Bantuan Sosial apapun,” katanya.

Alasannya ? Kata dia, selain bagian dari pengentas kemiskinan, NIK para pendamping PKH sudah dikeluarkan dari BDT sekarang disebut DTKS sehingga tidak akan pernah mendapatkan bansos. “Dasar pendataan Bansos adalah NIK. Sementara NIK Pendamping PKH sudah dikeluarkan secara otomotis, jadi tidak mungkin terdata menerima bantuan,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Lurah Dodu Kecamatan Rasanae Timur, Heru Sugio SE. Heru mengaku pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan verifikasi faktual terkait soal tersebut. “Hasilnya verifikasi kami tidak benar Pendamping PKH terdata menerima BST. Intinya informasi yang beredar tidaklah benar,” ujarnya.

Hanya saja, dari hasil klarifikasi dan verifikasi faktual terkait soal tersebut, ditemukan ada dua nama yang tercover mendapatkan BLT, keduanya diketahui merupakan fasilitator. “Hanya ada dua nama fasilitator,” jelasnya.

Seperti diberitakan Visionerbima.com sebelumnya sejumlah warga Dodu mendatangi kantor Kelurahan setempat, Rabu (13/5/2020) untuk klarifikasi masalah adanya pendamping PKH dan Fasilitator BLT yang mendapatkan bantuan. Bahkan yang sudah meninggal dunia terdata mendapatkan bantuan. “Kami ke sini ingin meminta klarifikasi Lurah, apakah bisa pendamping PKH, fasilitator BST dan orang yang meninggal dunia bisa mendapatkan BLT ini,” kata salaseorang warga, Wahyudin.

Ia bersama warga lain yang didampingi Karang Taruna dan Babinsa mempertanyakan kategori warga atau Kepala Keluarga (KK) yang berhak mendapat BLT. Karena ditemukan ada pendamping PKH fasilitator BLT dan yang meninggal dunia terkover mendapat bantuan. “Mekanisme pendataan juga seperti apa. Apakah pihak RT, RW dan Kelurahan dilibatkan dalam pendataan,”tuturnya.

Selain itu lanjutnya, di Kelurahan Dodu ditemukan juga ada warga atau KK yang sudah mendapatkan JPS Gemilang namun juga terkover mendapat BLT. Ia berharap pihak terkait bisa menelusuri hal itu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan “Kami harap bisa disikapi serius karena banyak warga atau KK yang kurang mampu justru luput dari pendataan,” tandasnya.(TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.