Masih Soal Kematian Putri, Ini Tanggapan Walikota Bima
Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE |
Visioner
Berita Kota Bima-Tragedi kematian tak wajar yang menimpa anak dibawah umur yang
masih duduk dibangku kelas 3 SDN 55 Kota Bima yakni Putri (9), kini disikapi
secara tegas oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Kepada Visioner usai
melaksanakan ibadah Sholat Jum’at (29/5/2020), orang nomor satu di Kota Bima
ini menyatakan keprihatinan dan duka cita teramat dalam atas kematian tak wajar
yang menimpa bocah mungil tak berdosa tersebut.
Oleh sebab itu, Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa peristiwa
itu lahir karena patologi sosial yang ada pada diri tersangka. Maksudnya, dalam
kaitan itu diduganya ada yang sakit pada diri tersangkanya.
“Atas nama Walikota Bima, saya nyatakan duka teramat dalam atas
kematian tak wajar yang menimpa anak kita Putri. Sementara aspek penegakan
hukum dalam kasus ini meru8pakan kewenangan penuh aparat penegak hukum baik
Polisi, Jaksa maupun Pengadilan yang tidak boleh saya campuri. Tetapi yang
pasti, setiap kejahatan tentu ada balasan yang setimpal dengan perbuatan
pelakunya,” tegasnya.
Kinerja Polisi yang didorong yang juga didukung oleh LPA, Ahli
Psikololgi sehingga pengungkapan misteri atas kasus ini yang sangat cepat pun
diapresiasinya. “Pasca kejadian berlangsung, saya selalu berkoordinasi dengan
Kapolres Bima Kota tentang sudah sejauhmana penanganan kasus ini. Jawaban dari
Kapolres Bima Kota terkait penanganan kasus ini pun sselalu saya terima baik
secara langsung maupun via telekomunikasi. Dan Alhamdulillah misteri itu telah
terungkap secara cepat hingga kini kita sudah tahu siapa tersangkanya dan apa
pula motifnya,” terangnya.
Keterlibatan Pemerintah terkait kasus ini, diakuinya tercermin
dari keikutsertaan pihak LPA baik Kota maupun LPA Provinsi NTB di dalam
membantu Polisi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga Polisi penetapkan
tersangkanya dan ditahan secara resmi. “Keterlibatan LPA dalam kasus ini
mkerupakan bagian dari peran terbesar dari Pemerintah Kota Bima. Lewat
kesempatan ini pula, saya menyampaikan apresiasi, rasa bangga, terimakasih dan
penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak LPA, ahli psikologi dan rekan-rekan
media yang setiap hari mempublikasinya sejak awal hingga sekarang,” ujarnya.
Jauh-jauh hari sebelum PA ditetapkan sebagai tersangka dan
ditahan secara resmi, Lutfi mengaku berkoordinasi dengan pihak LPA NTB, Ahli
Psikologi dari Unram NTB. Pada moment koordinasi dan konsultasi tersebut,
Walikota Bima mengaku baru mengetahui adanya peningkatan grafik tentang kasus
kejahatan terhadap anak dibawah umur maupun kasus kriminalitas yang melibatkan
anak dibawah umur baik di NTB maupun di Kota Bima.
“Karenanya, upaya edukasi terhadap anak dan menyediakan sarana
serta fasilitas bagi LPA untuk mengantisipasi agar kasus yanhg sama tidak
terjadi di kemduain hari mutlak untuk diwujudkan oleh kita. Salah satunya, kita
akan membangun shelter bagi LPA untuk melakukan konseling hingga pemulihan
psikologi anak. Yakni pada kantor bekas KCD Rasanae Barat Kota Bima. Karena
tempatnya bagus dan lahanya juga luas, maka rencana pembangunan shelter itu
akan kami laksanakan pada tahun 2021,” janjinya.
Dengan adanya shelter tersebut nantinya ujarnya, maka anak-anak
yang teroibat dalam kasus kejahatan maupun anak-anak yang menjadi korban dari
kejahatan bisa diedukasi dan dibimbing serta dipulihkan psikologisnya. “Kawan-kawan
dari LPA dan Ahli piskologi meminta kepada saya untuk membantu membangun
shelter dimaksud. Oleh karena itu, permintaan tersebut sangat penting untuk
dijawab secara nyata. Untuk itu, Insya Allah tahun 2020 Kota Bima sudah
memiliki shelter seperti yang dimjinta oleh kawan-kawan LPA dan Ahli Psikologi
dari Unram NTB tersebut,” ulasnya.
Menjawab pertanyaan sekaligus desakan publik agar rumah-rumah
kos di Kota Bima harus ditertibkan dalam upaya meminimalisir angka kejahatan
terhadap anak, Lutfi menegaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun aspek
paling penting yang dutamakan adalah keterlibatan seluruh komoponen masyarakat
didalam melakukan pengawasan, pengontrolans ecara ketat, mengedukasi dan lainya
merupakan salah satu cara paling efektif untuk meminimalisir tingkat kejahatan
terhadap perempuan dan anak.
“Penertiban terhadap rumah kos di seluruh wilayah di Kota Bima
memungkinkan untuk dilakukan. Tetapi hilangnya kontrol dan pengawasan berbagai
komponen masyarakat di sekiutar rumah-rumah kos tersebut juga sangat
memungkinkan bagi terjadinya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Oleh
karena itu, terkait hal tersebut membutuhkan bangunan kerjasama yang kuat
antara Pemerintah dengan berbagai komponen masyarakat.,” tegasnya.
Sedangkan dampak sosial dari kasus kejahatan kriminal yang
melibatkan anak-anak dibawah umur, dijelaskanya juga bisa dipicu oleh masalah
ekonomi. Karenanya, Pemerintah mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga ke Kota
Bima wajib melakukan verifikasi faktual tentang kondisai ekonomi masyarakat
pada masing-masing wilayahnya. “Jika itu bisa dilakukan secara masif mulai dari
RT, RW, Lurah, Camat dan instansi terkait di Kota Bima maka tingkat kejahatn
yang mengorban dan melibatkan anak dibawah umur tentu saja bisa diminimalisir
di Kota Bima ini,” imbuhnya.
Tentang informasi adanya warga NTT yang merantau di Kota Bima
yang sampai sejauh ini belum memiliki KTP hingga menjadi kendala bagi pemberian
bantuan sosial oleh Pemkot Bima, Walikota Bima mengingatkan agar segera didata.
Namun bantuna kemanusiaan seperti pemberian santuan terhadap anak yang menjadi
korban kejahatan seperti yang menimpa Putri, sesungguhnya bisa dilakukan tanpa
mensyaratkan KTP. “Maksudnya, kita bisa menyerahkan santunan terkait kematian
Putri dengan sentuhan kemanusiaan. Sekali lagi, dalam kaitan itu maka sentuhan
atas nama kemanusiaan sangat memungkinkan untuk diterjemahkan,” tegasnya lagi.
Masih soal kematian Putri, Walikota Bima menyatakian bahwa
rencana petisi yang akan dilakukan oleh Komunitas Guru di Kota Bima merupakan
hal yang wajar sebagai bentuk rasa dan solidaritas yang ada dalam tubuh dunia
pendidikan itu sendiri. “Saya tidak melarang mereka menandatangani petisi.
Sebab, itu haknya mereka yang berangkat dari rasa kemanusiaan dan duka yang dialami
oleh dunia pendidikan di Kota Bima. Namun pada konteks penegakan hukum, itu
sepenuhnya milik lembaga hukum mulai dari Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan,”
paparnya.
Walikota Bima kemudian berharap agar kasus yang menimpa Putri
adalah kejadian terakhir di Kota Bima. Kejadian tersebut, diakuinya bukan saja
melukai rasa kemanusiaan. Tetapi juga ada hal penting lain bagi Putri dan
keluarganya yang dipenggal oleh tersangka.
“Siapapun
prihatin dan merasakan duka yang teramat dalam. Sekali lagi, saya atas nama
Walikota Bima turut berduga yang teramat dalam. Semoga kedua orang tuanya serta
keluarganya dan pada umumnya warga NTT tetap bersabar, ikhlas dan menyerahkan
sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” pungkas Walikota
Bima. (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda