Masih Soal Kematian Putri, Ini Tanggapan Walikota Bima

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE
Visioner Berita Kota Bima-Tragedi kematian tak wajar yang menimpa anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 3 SDN 55 Kota Bima yakni Putri (9), kini disikapi secara tegas oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Kepada Visioner usai melaksanakan ibadah Sholat Jum’at (29/5/2020), orang nomor satu di Kota Bima ini menyatakan keprihatinan dan duka cita teramat dalam atas kematian tak wajar yang menimpa bocah mungil tak berdosa tersebut.

Oleh sebab itu, Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa peristiwa itu lahir karena patologi sosial yang ada pada diri tersangka. Maksudnya, dalam kaitan itu diduganya ada yang sakit pada diri tersangkanya.

“Atas nama Walikota Bima, saya nyatakan duka teramat dalam atas kematian tak wajar yang menimpa anak kita Putri. Sementara aspek penegakan hukum dalam kasus ini meru8pakan kewenangan penuh aparat penegak hukum baik Polisi, Jaksa maupun Pengadilan yang tidak boleh saya campuri. Tetapi yang pasti, setiap kejahatan tentu ada balasan yang setimpal dengan perbuatan pelakunya,” tegasnya.

Kinerja Polisi yang didorong yang juga didukung oleh LPA, Ahli Psikololgi sehingga pengungkapan misteri atas kasus ini yang sangat cepat pun diapresiasinya. “Pasca kejadian berlangsung, saya selalu berkoordinasi dengan Kapolres Bima Kota tentang sudah sejauhmana penanganan kasus ini. Jawaban dari Kapolres Bima Kota terkait penanganan kasus ini pun sselalu saya terima baik secara langsung maupun via telekomunikasi. Dan Alhamdulillah misteri itu telah terungkap secara cepat hingga kini kita sudah tahu siapa tersangkanya dan apa pula motifnya,” terangnya.  

Keterlibatan Pemerintah terkait kasus ini, diakuinya tercermin dari keikutsertaan pihak LPA baik Kota maupun LPA Provinsi NTB di dalam membantu Polisi mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga Polisi penetapkan tersangkanya dan ditahan secara resmi. “Keterlibatan LPA dalam kasus ini mkerupakan bagian dari peran terbesar dari Pemerintah Kota Bima. Lewat kesempatan ini pula, saya menyampaikan apresiasi, rasa bangga, terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak LPA, ahli psikologi dan rekan-rekan media yang setiap hari mempublikasinya sejak awal hingga sekarang,” ujarnya.

Jauh-jauh hari sebelum PA ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan secara resmi, Lutfi mengaku berkoordinasi dengan pihak LPA NTB, Ahli Psikologi dari Unram NTB. Pada moment koordinasi dan konsultasi tersebut, Walikota Bima mengaku baru mengetahui adanya peningkatan grafik tentang kasus kejahatan terhadap anak dibawah umur maupun kasus kriminalitas yang melibatkan anak dibawah umur baik di NTB maupun di Kota Bima.

“Karenanya, upaya edukasi terhadap anak dan menyediakan sarana serta fasilitas bagi LPA untuk mengantisipasi agar kasus yanhg sama tidak terjadi di kemduain hari mutlak untuk diwujudkan oleh kita. Salah satunya, kita akan membangun shelter bagi LPA untuk melakukan konseling hingga pemulihan psikologi anak. Yakni pada kantor bekas KCD Rasanae Barat Kota Bima. Karena tempatnya bagus dan lahanya juga luas, maka rencana pembangunan shelter itu akan kami laksanakan pada tahun 2021,” janjinya.

Dengan adanya shelter tersebut nantinya ujarnya, maka anak-anak yang teroibat dalam kasus kejahatan maupun anak-anak yang menjadi korban dari kejahatan bisa diedukasi dan dibimbing serta dipulihkan psikologisnya. “Kawan-kawan dari LPA dan Ahli piskologi meminta kepada saya untuk membantu membangun shelter dimaksud. Oleh karena itu, permintaan tersebut sangat penting untuk dijawab secara nyata. Untuk itu, Insya Allah tahun 2020 Kota Bima sudah memiliki shelter seperti yang dimjinta oleh kawan-kawan LPA dan Ahli Psikologi dari Unram NTB tersebut,” ulasnya.

Menjawab pertanyaan sekaligus desakan publik agar rumah-rumah kos di Kota Bima harus ditertibkan dalam upaya meminimalisir angka kejahatan terhadap anak, Lutfi menegaskan bahwa hal itu bisa saja dilakukan. Namun aspek paling penting yang dutamakan adalah keterlibatan seluruh komoponen masyarakat didalam melakukan pengawasan, pengontrolans ecara ketat, mengedukasi dan lainya merupakan salah satu cara paling efektif untuk meminimalisir tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Penertiban terhadap rumah kos di seluruh wilayah di Kota Bima memungkinkan untuk dilakukan. Tetapi hilangnya kontrol dan pengawasan berbagai komponen masyarakat di sekiutar rumah-rumah kos tersebut juga sangat memungkinkan bagi terjadinya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu, terkait hal tersebut membutuhkan bangunan kerjasama yang kuat antara Pemerintah dengan berbagai komponen masyarakat.,” tegasnya.

Sedangkan dampak sosial dari kasus kejahatan kriminal yang melibatkan anak-anak dibawah umur, dijelaskanya juga bisa dipicu oleh masalah ekonomi. Karenanya, Pemerintah mulai dari Kelurahan, Kecamatan hingga ke Kota Bima wajib melakukan verifikasi faktual tentang kondisai ekonomi masyarakat pada masing-masing wilayahnya. “Jika itu bisa dilakukan secara masif mulai dari RT, RW, Lurah, Camat dan instansi terkait di Kota Bima maka tingkat kejahatn yang mengorban dan melibatkan anak dibawah umur tentu saja bisa diminimalisir di Kota Bima ini,” imbuhnya.

Tentang informasi adanya warga NTT yang merantau di Kota Bima yang sampai sejauh ini belum memiliki KTP hingga menjadi kendala bagi pemberian bantuan sosial oleh Pemkot Bima, Walikota Bima mengingatkan agar segera didata. Namun bantuna kemanusiaan seperti pemberian santuan terhadap anak yang menjadi korban kejahatan seperti yang menimpa Putri, sesungguhnya bisa dilakukan tanpa mensyaratkan KTP. “Maksudnya, kita bisa menyerahkan santunan terkait kematian Putri dengan sentuhan kemanusiaan. Sekali lagi, dalam kaitan itu maka sentuhan atas nama kemanusiaan sangat memungkinkan untuk diterjemahkan,” tegasnya lagi.

Masih soal kematian Putri, Walikota Bima menyatakian bahwa rencana petisi yang akan dilakukan oleh Komunitas Guru di Kota Bima merupakan hal yang wajar sebagai bentuk rasa dan solidaritas yang ada dalam tubuh dunia pendidikan itu sendiri. “Saya tidak melarang mereka menandatangani petisi. Sebab, itu haknya mereka yang berangkat dari rasa kemanusiaan dan duka yang dialami oleh dunia pendidikan di Kota Bima. Namun pada konteks penegakan hukum, itu sepenuhnya milik lembaga hukum mulai dari Polisi, Kejaksaan dan Pengadilan,” paparnya.

Walikota Bima kemudian berharap agar kasus yang menimpa Putri adalah kejadian terakhir di Kota Bima. Kejadian tersebut, diakuinya bukan saja melukai rasa kemanusiaan. Tetapi juga ada hal penting lain bagi Putri dan keluarganya yang dipenggal oleh tersangka.

“Siapapun prihatin dan merasakan duka yang teramat dalam. Sekali lagi, saya atas nama Walikota Bima turut berduga yang teramat dalam. Semoga kedua orang tuanya serta keluarganya dan pada umumnya warga NTT tetap bersabar, ikhlas dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” pungkas Walikota Bima. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.