Aji Mesy Luruskan Pernyataan Muhajirin, Namun Sebagai Adik Siap Mengalah dan Akan Mendatangi Muhajirin

Aji Mesy (Kiri) Saat Harmonis Dengan
Muhajirin (Kanan)
Visioner Berita Kota Bima-Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Ketua DPC IKADIN Kabupaten Bima, Muhajirin SH oleh Muhammad Yasin alias Aji Mesy di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima pada Rabu (10/6/2020) hingga berujung me meja hukum Polres Bima Kota, kini tercatat sebagai fenemena terbaru dan dinilai menarik.

Muhajirin mengaku “babak belur” dihajar oleh Mesy dan tidak pernah melakukan perlawanan. Beberapa luka yang ada di tubuhnya atas peristiwa tersebut, pun ditunjukan oleh Muhajirin kepada sejumlah awak media. Dan atas laporanya ke Mapolres Bima Kota, Muhajirin mengaku telah dilakukan visum oleh Penyidik atas beberapa luka pada bagian tubuhnya.

Bukan saja soal upaya hukum yang ditempuhnya atas kasus tersebut, namun Muhajirin juga membeberkan kepada awak media tentang jasa baiknya terhadap Mesy. Pernyataan-pernyataan Muhajirin yang sudah dipublish oleh media massa, kini justeru ditepis oleh Aji Mesy. Tak pelak, Mesy menyatakan siap mengalah. Dan sebagai yang dianggap adik, dalam waktu dekat Mesy mengaku akan mendatangi Muhajirin

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Mesy kepada Visioner, Jum’at malam (12/6/2020). “Muhajirin telah berbicara bohon kepada wartawan. Yang terjadi di Kantor PN Raba-Bima itu adalah saling dorong antara saya dengan Muhajirin. Soal luka, sayapun terluka, bukan saja dia yang terluka. Dia melaporkan ke Polisi dengan delig penganiayaan, saya pun melakukan hal yang sama (melaporkan). Yang terjadi di PN Raba-Bima itu, sesungguhnya pertarungan antara laki-laki dengan laki-laki. Sebab, berkali-kali dia menantang saya sampai-sampai dia membuka jasnya,” ungkap Mesy.

Pernyataan Muhajirin yang memperjuangkanya terkait kasusnya dengan Walikota Bima hingga divonis oleh PN Raba-Bima selama tiga bulan penjara, pun tuding sebagai sebuah kebohongan besar oleh Mesy. “Dalam kaitan itu, sungguh ia telah berbohong. Yang sebenarnya, yang memperjuangan saya terkait kasus itu adalah Advokat Al Imran dengan Bang Syaiful Islam, SH. Sekali lagi, dalam hal ini ia sudah berbohong,” tuding Mesy.

Mesy kemudian menanggapi tentang pengakuan Muhajirin yang “membesarkanya dan mensekolahkanya. “Pernyataan dia tersebut adalah bohong. Saya tidak pernah dibesarkan dan tidak pernah pula disekolahkan oleh dia, kok. Saya kenal Muhajirin yakni pada saat saya mengikuti kegiatan PKPA di IKADIN tahun 2019. Dan secara administrasi jelas. Secara administrasi, kegiatan itu saya bayar. Pembayaran dimaksud bukan uang dari dia, tetapi uang saya sendiri. Bolak-balik ke Mataram dalam rangka mengikuti kegiatan IKADIN, saya menggunakan uang sendiri. Dan posisi dia sebagai Ketua DPC IKADIN Kabupaten Bima, wajib memberikan rekomendasi kepada siapapun yang mengikuti PKPA. Itu wajib hukumnya karena perintah IKADIN, bukan perintah dia,” tegas Mesy.

Mesy kemudian menegaskan, dirinya sudah sah menjadi seorang Advokad, namun belum disumpah. “itu menurut Undang-Undang (UU). Dan saya sudah sah menjadi anggota IKADIN karena sudah mengikuti PKPA yang diselenggarakan oleh IKADIN. Namun, saya belum disumpah sebagai Advokat. Hanya saja saya di surat kuasa itu adalah Advokat magang. Hanya saja saya belum disumpah di Pengadilan Tinggi dan belum dilantik,” terang Mesy.

Persoalan insiden yang terjadi di Kantor PN Raba-Bima itu, Mesy menilai adanya pemberitaan yang berlebihan. “Siapa yang menyatakan bahwa dia babak-belur. Kalau babak belur itu terlihat dong pada bagian mukanya yang memar dan lebam. Dia babak belur itu tidak benar. Kemarin pada saat insiden itu, kita tidak saling pukul. Orang yang dianiaya itu tidak berdaya dan tidak pula melakukan perlawanan. Tapi murni kejadian kemarin itu adalah murni fighter antara laki-laki dengan laki-laki, tidak ada baku pukul. Kita hanya saling dorong saja. Pengakuan Muhajirin bahwa saya memukul dan menendangnya, itu kan berlebihan. Namun soal adanya pemukulan dan menenndagnya, itu tergantug bagaimana proses penanganan oleh pihak Kepolisian,” katanya.

Masih dalam kaitan itu paparnya, tentu saja harus ada saksi yang melihatnya. Sementara kejadian yang terjadi pada moment tersebut adalah saling dorong antara dirinya dengan Muhajirin. “Saya tegaskan tidak ada menendangnya, saat itu hanya ada saling dorong. Kalau saling dorong, saya dan dia sama-sama terjatuh. Sekali lagi, yang adalah hanya saling dorong antara saya dengan Muhajirin. Dan kalau bicara soal luka-luka, saya malah lebih parah. Maksudnya, saya luka benjol pada bagian kepala. Entah luka bejol pada bagian kepala saya ini karena pukulan dia atau bukan, karena saat itu saling dorong tentu saja saya tidak mengetahuinya karena saat itu banyak yang melerai,” jelas Mesy.

 Dan pada moment itu pula, antara dirinya dengan Muhajirin sama-sama saling mencekik leher baju. “Pernyatan dia bahwa awal mula terjadinya persoalan dan lainya itu memang benar. Selanjutnya terjadi saling menantang. Saat itu dia buka sepatu, buka jas, dan buka jam tangan hingga menantang saya. Sementara pernyataan dia meminta saya tenang setelah terjatuh dan kemudian lagi kembali meminta saya tenang, selanjutnya saya menendangnya dan lain adalah tidak benar alias berlebihan. Tidak begitu ceritanya, justeru saat itu Muhajirin menantang saya. Dan saat itu murni fighter antara laki-laki dengan laki-laki. Tidak mungkin dong saya melaporkan dia ke polisi kalau saya menganiayanya,” ucap Mesy. Mesy kemudian menirukan suara Muhajidin menantangnya di PN Raba-Bima saat itu. “Sini kamu, saya rontokan gigi kamu,” ujar Mesy menirukan suara Muhajirin.

Padahal saat itu, Mesy mengaku berdiri, dan Muhajirin pun ikut berdiri dan Mesy mencekik leher bajunya Muhajirin. Hal yang sama juga diakuinya dilakukan oleh Muhajirin karena saling mendorong. Saya dan dia terjatuh karena saling mendorong, bukan cuam satu kali, tetapi berkali-kali. Kalau tidak salah, kami sama-sama terjatuh sebanyak tiga kali,” kata Mesy.

Mesy kembali menegaskan, awal mula mengenal Muhajirin yakni tahun 2019, tepatnya pada kegiatan PKPA yang diselenggarakan oleh IKADIN. “Pada saat saya kuliah dan aktif di dunia pergerakan, saya belum mengenal Muhajirin. Sementara pada sidang di PN Raba-Bima terkait tuntutan Walikota Bima, yang berjuang membela saya adalah Bang Syaiful Islam SH dan Advokat Al Imran, SH. Justeru pada saat sidang pleidoi, Muhajirin tidak hadir mendampingi saya. Akibatnya, saya mencabut surat kuasa pembelaan dari dia dan kemudian membuat kuasa khusus baru,” beber Mesy.

Soal kebaikanya dengan Muhajirin, diakuinya hanya sebatas kedekatan emosional secara organisasi. Maksudnya, kedekatan antara Ketua dengan Anggota IKADIN. "Kebetulan kita sama-sama berprofesi sebagai Pengacara, ketika ada perkara saya juga memberikanya ke dia. Saya memberikan dia perkara, ini bukan saya mengklaim tetapi silah tanya kepada senior-senior saya yang Pengacara. Dan dalam kaitan itu, saya tidak pernah meminta apa-apa ke dia,” sebut Mesy.

Mesy pun mengaku, Hubungan emosional antara dirinya dengan Muhajirin selama ini sangat baik. Itu diakui layaknya sebagai adik dengan kakak. “Hubungan baik antara saya dengan dia selama ini memang luar biasa. Selama ini saya juga sangat menghormatinya baik sebagai Ketua IKADIN Kabupaten Bima maupun sebagai seorang yang saya anggap kakak. Sekali lagi, saya akui bahkan kebaikanya luar biasa,” demikian Mesy mengakuinya.

Lantas adakah keinginan untuk berbaikan kembali dengan Muhajirin dan kemudian meminta maaf terlepas dari salah atau sebaliknya demi menjaga marwah Advokat?. “Sebenarnya usai kejadian di Kantor PN Raba-Bima saat itu, saya dan dia sama-sama menangis. Sebagai seorang adik, sayapun memeluknya saat itu. Dan pada saat kejadian tersebut, tidak ada satupun masyarakat umum yang melihatnya. Sementara yang ada pada saat itu adalah teman-teman Pengacara. Pun pada saat kejadian berlangsung, tidak ada kegiatan di PN Raba-Bima,” tutur Mesy.

Mesy menganggap bahwa masalah dimaksud sudah berakhir pada saat itu pula. “Saya kira persoalan yang terjadi sudah tuntas usai insiden itu. Saya melihat bang Muhajirin menangis saat itu, saya merasa menyesali dan kemudian menangis, memeluknya dan kemudian menciumnya. Sementara pengakuan dia telah memberikan waktu selama 12 jam agar saya datang meminta maaf sebelum kasus ini dilaporkan, sungguh saya tidak mengetahuinya. Dan pada saat kejadian di Kantor PN Raba-Bima itu juga ada banyak Pengacara, yakni Imran SH, Gufran SH, Taufikurrahman SH dan lainya termasuk pemilik kantin di sana,” papar Mesy.

Karena masalah itu dianggapnya sudah selesai usai insiden, Mesy mengaku tidak menyangka bahwa kejadian yang terjadi sampai masuk ke ranah hukum. “Saya nengetahui bahwa Muhajirin melaporkan saya ke Polisi yakni pada Kamis (11/6/2020) sekitar pukul 11.00 Wita. Dan pada Kamis sore (11/6/2020) saya juga melaporkanya ke Mapolres Bima Kota. Sekali lagi, sungguh saya tidak menduga bahwa masalah ini sampai ke ranah hukum. Padahal yang saya tahu, persoalan sudah selesai pasca terjadinya insiden di Kantor PN Raba-Bima. Pun di Kantor PN Raba-Bima itu, kami sama-sama menangis, saya juga menyesali. Muhajirin juga menangis dan bertanya kenapa sampai diperlakukan seperti itu padahal masalahnya sangat sepele. Dan saat itu pula, saya menghapus ari matanya Muhajirin,” tandas Mesy.   

Singkatnya, terkait upaya hukum yang ditemuh oleh Muhajirin sangat ia hormati. Pun demikian halnya, Muhajirin juga dimintanya untuk menghormati upaya hukum yang ditempuh oleh Aji Mesy. “Kita sama-sama menghormati upaya hukum yang sedang ditempuh. Dalil hukum yang saya tempuh saat ini adalah sama dengan Muhajirin, yakni dugaan penganiayaan. Karena, saya juga mengalami luka-luka yakni benjol dan lecet. Namun demikian, sebagai seorang adik tentu saja saya siap mengalah. Untuk itu, Insya Allah dalam waktu dekat saya akan mendatangi Bang Muhajirin," pungkas Mesy. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.