Dandim 1608/Bima Mendukung Keras Penertiban Pasar Amahami

Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal
Visioner Berita Kota Bima-Jumlah masalah yang wajib dibenahi secara serius di pasar Amahami Kota Bima, diakui tidaklah sedikit. Yakni mulai dari soal sampah, pera pelaku pasar yang tidak tertib, kumuh, satu oknum memiliki tiga los pasar, oknum yang diduga memprovokasi, politisasi pasar hingga sinyalemen terjadinya Pungutan Liar (Pungli). 

Hal itu dibeberkan secara gamblang oleh Dandim 1608/Bima, Letkol Inf Teuku Mustafa Kamal kepada Visioner, Senin (8/6/2020). “Banyak masalah penting yang wajib ditertibkan dan kemudian ditata dengan baik di pasar Amahami. Dan kami mewndukung keras upaya penataan dan penertiban pasar Amahami oleh Pemkot Bima," tegasnya.

Sejumlah masalah yang terjadi di pasar Amahami tegasnya, wajib untuk ditata dan ditertibkan secara baik sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan. Esensinya lebih kepada mengembalikan fungsi pasar sebagaimana marwahnya. “Sudah hampir seminggu TNI, Polri, Sat Pol PP, Diskoperindag, Dinas PU dan DLH bekerja di lokasi ini. Terlalu banyak masalah yang kami temukan. Setiap hari kami menerima laporan dan keluhan dari para pelaku pasar. Masalah ini mulai diatasi secara perlahan-lahan,” bebernya.

Di tengah pihaknya melakukan penataan dan penertiban pasar Amahami, lebih dari satu kali ketegangan yang terjadi. Reaksi itu, diakuinya muncul dari oknum-oknum pelaku pasar yang dinilainya tidak menerima penataan dan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya. “TNI, Polri dan Sat Pol PP tentu berdasarkan perintah. Oleh karenanya, perintah itu wajib untuk dilaksanakan. Keberatan itu adalah urusan mereka, yang jelas upaya penataan dan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ungkapnya, di pasar Amahami ditemukan tiga los pasar milik satu orang. Padahal dalam ketentuan yang berlaku, satu orang hanya boleh memiliki satu los pasar. “Kami juga heran, kok satu orang bisa memiliki tiga los. Padahal dalam ketentuan, satu orang hanya boleh memiliki satu los pasar. Masalah yang satu ini, juga merugikan para pelaku pasar yang lainya,” tandasnya.

Pintu bagian selatan pasar yang sudah ditutup dan kemudian dipindahkan ke pintu utama bagian selatan guna menghindari kesemrawutan di lokasi itu, diakuinya telah dibuka oleh oknum tertentu dengan menggunakan jasa tukang ojek.

“Kami sudah mengindetifikasi dan memanggil oknum tersebut. Katanya, ia membuka pintu itu atas keinginan para pelaku pasar. Namun berdasarkan fakta-fakta yang kami miliki, ia telah melakukan kebohongan besar. Setelah kebohonganya terkuak, kini dia sudah tak bersuara lagi. Uniknya, dia justeru memiliki dua los pasar,” ungkapnya lagi.

Sejak menerima perintah dari Walikota Bima untuk melakukan penataan dan penertiban pasar Amahami, hingga sekarang masih bekerja secara serius. Selain melakukan penertiban dan penataan, pihaknya juga menemukan dugaan lebih dari satu pelaku pasar yang tidak membayar iuran mulai dari tahun 2018 hingga sekarang.

“Aturanya jelas, jika masih bandel terkait iuran tersebut tentu saja harus dikeluarkan dari los pasar dan kemudian digantikan dengan yang lainya. Masalah yang satu ini baru sekarang terkuak, selanjutnya akan ditertibkan,” paparnya.

Masalah yang dinilainya sangat ganjil juga ditemukan pada los pasar dibagian tengah. Masalah tersebut, yakni ada pelaku pasar yang menjadikan los pasar tersebut sebagai gudang beras. Padahal ouluhan los pasar tersebut diperuntukan bagi para pelaku pasar untuk berjualan pakaian.

“Kami sudah memanggil orangnya dan meminta agar beras di los itu dikeluarkan. Alhamdulillah, dia sudah mengeluarkan beras yang ada di los pasar itu. Kami heran, kok bisa ada gudang beras di los pasar pakaian. Kalau di los pasar pakaian ya pakaian yang dijual, tidak boleh ada gudang beras,” terangnya.

Masih di los pasar pakaian di Amahami itu, sudah lebih dari satu tahun tidak beroperasi. Hampir semua los pasar pakaian tersebut, sejak dulu nhingga sekarang masih ada di tangan pemiliknya. Saking tidak difungsikanya los pasar pakaian itu, rata-rata gemboknya terlihat sudah berkarat.

“Kami sudah menghimbau mereka agar segera datang ke pasar Amahami untuk diberi pemahaman. Mereka harus membawa kuncinya untuk membuka los pasar tersebut. Jika masih bandel, tentu saja akan kami sikapi secara tegas. Kalau tidak mau membuka, tentu saja akan kami congkel secara paksa,” imbuhnya.

Di los pasar itu, diduganya ada oknum pelaku pasar yang tidak membayar iuran sejak tahun 2018 hingga sekarang. Masalah yang satu ini, diakuinya sudah diidetifikasi dan masih terus ditelusuri. “Jika tidak mau melunasi iuranya, tentu saja akan dikeluarkan dan kemudian tempat itu diserahkan kepada yang belum mendapatkan tempat di sana,” sebutnya.

Sejak awal hingga sekarang, pihaknya juga menerima adanya keluhan para pedagang nasi dan lainya yang belum mendapatkan tempat. Dalam kaitan itu, pihaknya telah memerintahkan tim untuk melakukan pendataan dan kemudian diberikan tempat pada ruang-ruang yang tentu saja yang sedang diperisapkan.

“Yang jual makanan tentu saja memiliki tempat tersendiri, tidak boleh dicampur adukan dengan para pedagang barang lainya. Ini yang sedang ditata dan ditertibkan dengan baik sehingga estetika pasar Amahami juga terlihat nantinya,” kata Dandim 1608/Bima.

Kesemerawutan pasar Amahami juga dipicu oleh soal perpakiran. Dalam kaitan itu, pihaknya sedang melakukan penataan terhadap lahan kosong yang berlokasi di bagian timur pasar Amahami. Di atas laha yang dinilainya sangat luas itu, nantinya akan dimanfaatkan untuk perpakiran.

“Bagi pemilik toko yang ada di dalam pasar, kendaraan mereka harus diparkir di lokasi itu. Mereka hanya diperbolehkan masuk dengan kendaraan saat membawa barang ke tokoknya. Setelah itu, kendaraanya harus diparkir di lokasi yang disiapkan pada bagian timur pasar Amahami. Lokasi perpakiran itu, sekarang sedang kami tata dengan baik,” ujar Dandim 1608/Bima.

Untuk melakukan penataan dan penertiban di pasar Amahami, tentu saja membutuhkan sikap tegas dari Pemerintah. Jika sebaliknya, tentu saja kesemerawutan yang jauh dari nilai estetika seperti sebelumnya akan terus berulang-ulang sampai kapanpun. “Ketegasan tersebut harus disertai dengan landasan (aturan) agar para pelaku pasar tidak semena-mena. Sudah hampir seminggu kami berada di pasar Amahami ini, tak sedikit masalah yang dihadapi. Yakni mulai dari keluhan para pelaku pasar soal tempat, sampah dan lainya,’ tandasnya lagi.

Masalah lain yang dihadapi, juga temukan adanya pelaku pasar yang enggan menempati tempat yang diperolehnya melalui hasil lot. Sementara pada saat lot dilakukan, mereka menyatakan siap menerima tempat sesuai dengan nomor yang diambilnya.

“Namun setelah mengambil nomor tersebut, mereka mau pindah pada bagian depan. Masalah itu terjadi di los pasar daging. Menghadapi masalah tersebut, tentu saja kami harus tegas. Mereka harus komit dengan janjinya. Mereka enggan menempati los sesuai nomor tersebut karena alasan daganganya tidak laku. Yang namanya reszeki itu sudah diatur oleh Allah SWT. Kalau barang daganganya bagus dan pelayananya baik, biar dagang di atas gunung sekalipun tetap diburu orang, kan begitu toh,” tanyanya dengan nada serius.

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima sekarang terkait penertiban dan penataan pasar Amahami untuk tujuan mengembalikan marwahnya, diakuinya harus diapresiasi dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat Kota Bima. 

“Berbagai masalah terjadi di pasar Amahami harus dituntaskan. Dari pagi, siang hingga malam hari kami berada di sini tentu saja bertujuan untuk mengurai satu per satu masalah yang ada. Persoalan los pasar pada bagian selatan yang digenangi air laut, Alhamdulillah sudah hampir selesai dikerjakan, dan Insya Allah akan kembali ditempati oleh para pedagang dalam waktu segera,” terang Dandim 1608 Bima.

Liputan langsung Visioner melaporkan, sejak awal hingga saat ini pihak TNI baik Kodim 1608/Bima maupun Kompi 742/SWY, Polri, Sat Pol PP, Dinas PUPR, DLH dan Diskoperindag Kota Bima masih terus bekerja melakukan penataan dan penertiban pasar Amahami. Para pelaku pasar, pun kini mulai sadar dan mengapresiasi dengan baik upaya penataan dan penertibang yang dilakukan oleh Pemerintah. Tak hanya itu, para pelaku pasar juga mengaku adanya rasa aman dan nyaman atas upaya penataan dan penertiban oleh Pemkot Bima yang juga melibatkan TNI dan Polri.

“Para pelaku pasar menyambutnya dengan baik. Masalah yang sebelumnya agak rumit diselesaikan, sedikit-demi sedikit sudah mulai bisa diurai. Sementara meja untuk para pelaku pasar, akan segera dibuatkan oleh Kompi 742/SWT dibawah kendali Kapten Inf Satria Perkasa Bahar. Kalau saya pribadi, sudah menyumbang sebanyak 8 buah meja dan sudah diberikan kepada pedangan di sini. Meja bagi para pedagang itu diperlukan, tujuanya agar para pedagang dan para pembeli merasa nyaman,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.