Diduga Aniaya Supir Air Mineral Asakota dan Hancurkan Kaca Mobil, Mega Cs Dilaporkan ke Polisi

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Sebelah Timur di Kediaman Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE di Wilayah Kelurahan Raba Dompu Kecamatan Rasanae Timur. Selasa (18/6/2020).
Visioner Berita Kota Bima-Rifaid alias Mega (46) dilaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota oleh supir mobil tangki air mineral Asakota yakni Udin pada Kamis (18/6/2020). Mega Cs dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Udin dan merusak kaca mobil tangki air mineral Asakota.

Tak hanya itu, Mega Cs juga dilaporkan secara resmi ke Polisi karena diduga membawa kabur kunci mobil tangki dimaksud usai kejadian berlangsung.

"Saya sudah melaporkan Mega Cs ke Polisi. Laporan tersebut yakni terkait dengan kasus dugaan penganiayaan terhadap diri saya, memecahkan kaca mobil tangki itu dan membawa lari kunci mobil tangki itu pula," ungkap Udin kepada visioner, Kamis (18/6/2020).

Udin kemudian menjelaskan, dugaan penganiayaan, pengerusakan dan membawa kabur kunci kendaraan terjadi terjadi pada hari Kamis siang (18/6/2020) sekitar jam 11.20 Wita. Saat itu, Udin mengaku sedang bekerja. Sementara posisi mobil tangki itu berada di sebelah timur kediaman Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE, di wilayah Kelurahan Raba Dompu Kecamatan Rasanae Timur.

"Saat itu Mega Cs datang secara tiba-tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tiba di TKP, Mega langsung mencekik leher saya. Kendati demikian, saya tidak bisa melakukan perlawanan karena jumlah mereka banyak. Dan saat itu pula, kaca mobil tangki air mineral Asakota dipecahkan. Bukan itu saja, kunci kendaraan tersebut pun dibawa oleh mereka usai kejadian berlangsung," beber Udin.

Udin Saat Mengadukan Kasus Tersebut ke Polres Bima Kota
Udin mengaku tidak mengetahui tentang latar belakang kejadian itu. Namun, kejadianya berlangsung secara tiba-tiba. "Alasan Mega mencekik leher saya, mereka memecahkan kaca mobil itu dan membawa lari kunci mobil tersebut-sungguh saya tidak tahu," tegas Udin.

Dalam kasus ini, Udin mengaku bahwa dirinya sudah divisum oleh Polisi ke RSUD Bima. "Saya divisum setelah memberikan laporan. Keterangan Visumnya juga sudah ada di tangan Polisi," tandas Udin.

Kabar terkini yang diterima Visioner, kunci mobil tangki yang sebelumnya dibawa itu dikabarkan sudah dikembalikan. Pengembalian kunci kendaraan tersebut dilakukan beberapa saat setelah kejadian berlangsung.

Secara terpisah, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK yang dimintai komentarnya membenarkan adanya laporan dari Udin. Dalam kasus ini, Udin melaporkan tentang dugaan penganiayaan dan pengerusakan kaca mobil tangki air mineral Asakota.

"Laporan Udin telah kami terima. Pelapor sudah dimintai keterangan awal oleh pihak KSPK Polres Bima Kota dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Penyidik Sat Reskrim," jelas Hilmi.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan sekaligus melakukan pengembangan terkait kasus yang dilaporkan oleh Udin tersebut. "Laporan tersebut tetap ditindaklanjuti seauai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat, tentu saja mutlak untuk ditangani secara serius. Oleh karenanya, tunggu saja perkembangan penanganan terkait laporan Udin ini. Sebab, laporan itu baru kami terima dan selanjutnya tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Hilmi. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.