Lagi, Lutfi-Feri Unjuk Sukses Spektakuler-Kota Bima Satu-Satunya di NTB Ditetapkan Sebagai Zona Hijau Dari Covid-19

Lutfi-Feri Berdo'a Pada Sebuah Moment, Foto:Dan Asyik
Visioner Berita Kota Bima-Sejak awal penanganan Covid-19 hingga saat ini, berbagai kecaman dari “kelompok” tertentu terus diarahkan kepada Tim Gugus Covid-19 Kota Bima yang dinakhodai oleh Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE. Antara lain soal pemberlakuan jam malam hingga Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Kelurahan (PSBK), pun dinilai tak pernah sepi dari sentilan miring “kelompok tertentu”.

Kendati demikian, kerja keras kolektif Tim Gugus Covid-19 Kota Bima yang melibatkan BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Kompi 742/SWY, Sat Pol PP, para relawan seperti TAGANA, Banser Ansor, TSBK, dan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 terlihat sedikitpun tak pernah kencdor.

Alhasil, sejak awal terjadinya Covid-19 hingga sekarang Kota Bima hanya tercatat satu orang warga domisili di Kota Bima yang dinyatakan pasien positif Covid, namun sudah berhasil disembuhkan dan kini sedang hidup bersama dengan keluarganya. Sementara salah seorang anggota Polri asal Kota Bima, dinyatakan positif Covid-19, namun kejadianya di wilayah Lombok Timur. Yang bersangkutan adalah klaster Suka Bumi Jawa Barat (Jabar) dan secara resmi telah dinyatakan sembuh. Yang bersangkutan, sebagai penambah angka positif Covid-19 menjadi dua orang karena pertimbangan by name by adress (berdasarkan KTP).

 Sementara sejumlah warga yang dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan hasil rapid tes di Kota,  kesemuanya dinyatakan negatif Covid-19. Hal tersebut, yakni sesuai dengan hasil swab laboratoium yang dilakukan lebih dari satu kali. Catatan lain terkait pengantisipasian penyebaran Covid-19 di Kota Bima, antara laoin membangun posko pengawasan, pemeriksaan dan pengendalian di berbagai pintu masuk Kota, pembangunan rumah isolasi, mempercepat upaya tracking contact di berbagai tempat termasuk pasar dan pusat pertokoan, pemberlakuan PSBK, pemberlakuan jam malam, pembagian APD secara gratis kepada masyarakat dan petugas medis hingga berhasil membangkitkan semua pihak melakukan hal yang sama, hingga mengintensiteskan upaya sosialisasi agar masyarakat mutlak mengikuti anjuran Pemerintah (jaga jarak, hindari tempat keramaian, menggunakan masker, cuci tangan baik sebelum maupun sesudah beraktivitas, olah raga yang intens dan rutin mengkonsumsi makanan bergizi)..

Berkat kerja keras secara klektif Tim Gugus Covid-19 Kota Bima tersebut, secara perlahan berhasil merubah situasi Kota Bima yang semula dinyatakan zona merah menjadi zona kuning. Disaat Kota Bima berstatus sebagai zona kuning Covid-19, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah menyatakan bahwa Kota Bima merupakan salah satu daerah yang sudah sangat siap menyambut new normal.

Atas hal tersebut, berbagai langkah terlihat dilakukan oleh Pemkot Bima dibawah kendali Walikota-Wakil Walikota, H. Muhammad Lutfi, SE-Feri Sofiyan, SH (Lutfi-Feri). Antara lain melakukan penataan pasar Amahami sesuai Protap Covid-19 dengan melibatkan TNI, Polri dan Sat Pol PP serta Instansi terkait, membuka kembali Pantai Lawata yang juga seuai Protap Covid-19, serta menarik kembali posko pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan di pintu masuk Kota Bima di Kecamatan Rasanae Timur dai Ule Kecamatan Asakota. Namun posko utama pengawasa, pengendalian dan pemeriksaan di wilayah perbatasan Kota di Kelurahan Ni’u Kecamatan Rasanae Barat masih diberlakukan sampai sekarang.

Lagi-lagi sejak Kota Bima ditetapkan sebagai zona kuning Covid-19 oleh Pemerintah, situasi benar-benar telah berubah, seolah daerah ini telah merdeka dari Covid-19. Indikasinya itu terlihat melalui bebasnya masyarakat keluar rumah, bersalaman, mengunjugi tempat keramaian, lancarnya Ibadah Sholat Berjamaah pada harim Jum’at, berkumpul seperti biasanya dan lainya termasuk longgarnya PSBK. Dan, hingga kini situasi yang dinilai serba merdeka dari Covid-19 tersebut masih berlaku sampai sekarang ini.   

Masih soal Covid-19, Kamis (25/6/2020) masyarakat Kota Bima disuguhkan dengan kabar yang dinilai sangat membahagiakan. Yakni, Pemerintah Pusat menyatakan bahwa Kota Bima yang semula dinyatakan zona kuning Covid-19 kini telah ditetapkan sebagai zona hijau dari Covid-19. Yang tak kalah spektakulernya, Kota Bima merupakan satu-satunya daerah di NTB yang dinyatakan sebagai zona hijau dari Covid-19. Oleh karenanya, Kota Bima kini dinyatakan sudah bisa membuka kembali sektor perekonomian.

Informasi menarik ini, diketahui berdasarkan pengumuman Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni Wiku Adisasmito melalui video conferencenya di Istana Kepresidenan di Jakarta  pada Rabu 24 Juni 2020. Pada moment tersebut, diakui ada 37 Kabupaten dan Kota yang sukses mengubah statusnya dari zona kuning Covid-19 menjadi Zona Hijau. Untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),  Kota Bima dinyatakan sebagai satu-satunya Kota yang sukses menjadi zona hijau Covid-19 dan berisiko rendah terkait penularan covid-19. Dengan demikian Kota Bima dinyatakan bisa membuka kembali sektor perekonomian.

Atas sejarah sukses baru yang dinilai spektakuler tersebut, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengungkapkan rasa haru dan bahagianya. Sebab, dimana hari ini Kota Bima berada pada zona hijau, aman dan terbebas dari penyebaran wabah covid-19.

Atas hal itu, Lutfi kemudian menyatakan apresiasi, bangga, dan ucapan terimakasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama seluruh elemen masyarakat Kota Bima mulai dari anggota Forkominda Kota Bima, Pimpinan DPRD beserta jajarannya, TNI/Polri, seluruh ASN Kota Bima mulai dari Tim Gugus Tugas Kota hingga Kelurahan, Camat/Lurah, RT/RW, para relawan, BUMN/BUMD, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama/tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Kota Bima yang telah berpartisipasi mendukung serta membantu Pemkot Bima dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bima. “Ini adalah keberhasilan kita semua, seluruh masyarakat Kota Bima sehingga kita bisa menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bima dan berhasil menjadi zona hijau,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/6/2020).

Pernyataan yang sama, juga disampaikan oleh Walikota Bima kepada para petugas medis terutama di RSUD Bima yang tanpa lelah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien positif Covid-19, pelayanan di bidang pencegahan penyebaran virus itu kepada masyarakat hingga pelayanan kesehatan kepada pasien Covid-19 di lokasi isolasi maupun di Rumah Sakit. Kendati demikian, Lutfi mengharapkan kendati Kota Bima saat ini berada di zona hijau-namun apa yang telah dicapai ini tidak harus membuat lengah. Maksudnya, masyarakat tetap diminta agar tetap waspada dalam menjalankan aktivitas dengan tetap mematuhi Protap Covid-19.

"Alhamdulillah, kami berharap untuk selanjutnya Kota Bima akan terus berada pada zona hijau atau zona aman. Kami juga berharap agar masyarakat tetap menjaga dan mentaati Protap Covid-19 dalam rangka menuju kehidupan baru (new normal). Yakni masyarakat tetap menggunakan masker dan mematuhi sosial distancing dan physical distancing seperti yang tertuang dalam Protap Covid-19,” imbuhnya.

Lutfi menjelaskan, selama ini mekanisme PSBK telah dilaksanakan secara menyeluruh di wilayah Kota Bima. Demikian pula halnya dengan edukasi dan sosialisasi terkait covid-19 tetap diberikan pada masyarakat baik melalui Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Bima, maupun melalui pihak Kecamatan, Kelurahan, dan RT/RW.

“Sejauh ini kita sudah lalui semua mekanisme yang ada. Edukasi masyarakat melalui RT dan RW, memperketat PSBK, Penempatan Westafel Portable ditempat keramaian seperti pasar dan perkantoran, disinfektan tempat umum secara rutin, dan terus menghimbau masyarakat untuk selalu cuci tangan,” tandasnya.

Menyoal penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Kota Bima, sampai dengan bulan Mei 2020 diakuinya bahwa realisasi penggunaan dana  Covid-19 mencapai angka Rp. 4.460.555.500. Rincianya, untuk bulan April tahun 2020 sebesar Rp. 517.030.000,- dan bulan Mei tahun 2020 sebesar Rp. 3.943.525.500. “Penggunaan dana ini tersebar di beberapa OPD, diantaranya BPBD, Dikes, Dinsos  Koperindag dan Kesbangpol,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.