Pasca Kerusuhan Antar Desa Padolo-Talabiu Bima, TNI-Polri Bantu Warga Bersihkan Puing Sisa Kebakaran

Jajaran TNI-Polri Saat Melakukan Bhakti Sosial di Desa Padolo, Minggu (21/6/2020).
Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasca terjadinya kerusuhan antara Desa Padolo dan Desa Talabiu Kabupaten Bima yang mengakibatkan 23 unit rumah warga Desa Padolo dibakar oleh sekelompok warga Desa Talabiu pada Sabtu pagi (20/6/2020).

Pembakaran itu buntut dari pembacokan yang menewaskan satu warga Talabiu Kecamatan Woha pada Jumat malam (19/6/2020).

Pasca kejadian itu, anggota Polres Bima melakukan penjagaan ketat dan bakti sosial membersihkan puing-puing rumah warga yang kebakaran.

Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi, Minggu (21/6/2020) mengatakan, seluruh personil Polres Bima dikerahkan untuk membantu warga membersihkan bekas kebakaran di Desa Padolo.

Sebanyak 23 unit rumah yang terbakar terdiri dari 13 unit termasuk dua unit fasilitas umum yakni kantor desa dan Polindes mengalami rusak berat. “Selain rumah rusak berat ada juga 10 unit rumah yang rusak ringan pada atap dan kaca jendelanya pecah,” katanya.

Bakti sosial pembersihan puing sisa kebakaran dipimpin langsung Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo SIK, didampingi Wakapolres Kompol Edy Susanto S.Sos dan Kabag Ops Kompol Jamaluddin S.Sos.

Bakti sosial juga dibantu oleh personel Kodim 1608 Bima, anggota Saka Wira Kartika Kodim Bima dan masyarakat Desa Padolo.

Kehadiran personel TNI Polri di tengah masyarakat membersihkan puing rumah yang terbakar disambut antusias oleh Kades Parolo dan masyarakat karena sebelumnya warga Padolo sempat mengungsi meninggalkan desa karena ketakutan. “Alhamdulillah warga kini sudah mulai kembali ke rumah masing-masing, dan ikut membantu membersihkan puing-puing rumah,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Bima agar tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga berdampak pada gangguan stabilitas keamanan. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.