Ahyani Beberkan Bantuan Masjid, Bersumpah Demi Allah dan Rela Ditabrak Kendaraan Bila Pernah Menyunatnya

                        Kasubag Keagamaan dan Budaya Pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, Ahyani, S.AG
Visioner Berita Kabupaten Bima-Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, kini dirundung fitnah. Bentuknya, dituding menyunat anggaran bantuan Masjid Ma’rifatullah Desa Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima tahun 2019. Kejamnya fitnah tersebut sampai beredar luas di Media Sosial hingga mendapat tanggapan miring sejumlah Nitizan.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Bima melalui Kasubag Keagamaan dan Budaya yakni Ahyani S.Ag menyatakan, pihaknya bersumpa demi Allah dan Demi Rasulullah jika pernah menynat seperakpun anggaran bantuan Masjid senilai Rp50 juta tahun 2019 itu. Tak hanya itu, Ahyani juga bersumpah dilindas oleh kendaraan jika pernah menyunat dana bantuan Masjid tersebut.

“Sungguh itu fitnah yang sangat kejam. Kepada penebar fitnah tersebut, saya tantang untuk membuktikan tentang siapa yang datang memberikan uang dimaksud kepada Bagian Kesra dan kapan itu terjadi. Mari kita bersumpah dibawah junjungan Alqur’an untuk membuktikan benar atau tidaknya kami menyunat anggaran Masjid itu. Sekali lagi, saya bersumpah akan keluar dari Agama Islam jika benar memotong anggaran bantuan Masjid dimaksud,” tegas Yani kepada sejumlah awak Media di kediamanya, Minggu (17/8/2020).

Ahyani kemudian menjelaskan, anggaran bantuan Masjid tersebut dikirim langsung melalui rekening Ketua Pembangunan Masjid itu pula yakni sebesar Rp50 juta. “Dana bantuan Masjid sebesar Rp50 juta itu langsung dikirim ke rekening Ketua Pantia Pembangunan Masajid itu pula. Uang itu utuh masuk ke rekening Ketua Panitia Pembangunan Masjid, demi Allah dan demi Rasulullah seperakpun tidak pernah kami sunat. Tanyakan kepada Ketua Panitia Pembangunan Masjid itu tentang benar adanya pemotongan atau sebaliknya oleh kami di Bagian Kesra. Sekali lagi, sungguh fitnah yang diarhkan kepada kami dalam kaitan itu sungguh sangat keji. Semoga penebar finah itu sehat selalu dalam lindungan Allah SWT,” harap Yani.

Yani menandaskan, fitnah keji yang disebarkan oleh oknum tak bertanggungjawab tersebut sudah beredar luas di Medsos. “Berbagai tanggapan miring kepada kami di Medsos pun terlihat nyata adanya. Padahal, demi Allah dan demi Rasulullah kami tidak pernah menyunat anggaran bantuan Masjid tersebut. Kepada penebar Fitnah, tentu saja akan ada balasan dari Allah SWT,” paparnya.

Soal layak dan tidaknya Masjid tersebut dibantu, pihaknya pun melakukan verifikasi factual di lapangan. Hasil verifikasi factual menyatakan bahwa Masjid tersebut sangat layak memperoleh bantuan dari Pemerintah mengingat kondisinya yang sudah tidak layak. “Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pun kemudian memerintahkan kepada kami di Bagian Kesra untuk menyediakan anggaran untuk bantuan Masjid dimaksud. Alhasil, tahun 2019 anggaran bantuan Masjid tersebut sebesar Rp50 juta akhirnya kami kirimkan langsung ke rekening Ketua Pembangunan Masjid itu pula,” tandas Yani.

Lagi-lagi, Yani menyatakan bahwa tudingan bahwa pihaknya menyunat dana bantuan Masjid tersebut sangatlah tidak mendasar dan kental dengan nuansa sentimentil. “Demi Allah dan demi Rasulullah, sampaid engan detik ini kami tidak tahu dan tidak pernah melihat batang hidung pihak yang menyerahkan uang itu kepada kami di Bagian Kesra. Tunjukan siapa orangnya yang menyerahkan uang sebagaimana tuduhan tersebut, jika tidak bisa maka anda telah melakukan fitnah yang sangat keji,” timpal Yani.

Beberapa saat setel;ah fitnah tersebut beredar luar di Medsos, Yani mengaku ditelephone oleh salah seorang warga Desa Talapiti. Warga tersebut mengaku bernama Imam, dan ia mengaku sebagai salah seorang yang sejak awal berjuang keras mengurus anggaran bantuan Masjid tersebut hingga diserahkan oleh Pemerintah setempat melalui Bagian Kesra. “Imam juga kaget ketika melihat postingan yang memfitnah kami di Medsos tersebut,” Tandas Yani.

Secara terpisah, Imam juga membantah keras adanya pemotongan anggaran bantuan masjidtersebut oleh bagian Kesra Setda Kabupaten Bima. Imam yang juga salah seorang yang mengurus anggaran tersebut dari awla hingga akhir, menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Bagian Kesra dalam kaitan itu adalah fitnah yang sengaja dimainkan oleh kelompok tertentu. “Saya akan menjelaskan masalah yang sedang mencuat saat ini. Saya akan menceritakan dari awal sampai akhir dari proses pencairaan dana bantuan Masjid tersebut,” terang Imam, Minggu (17/8/2020).

Menurut Imam, Proposal Masjid sudah lama diajukan namun belum adanya realisasi karena banyaknya jumlah Masjid di Kabupaten Bima. Imam kemudian berinisiatif membangun komunikasi dengan pegawai di Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima. Dihadapan pengurus Masjid, Imam menyatakan akan berupa mendesak Kabag Kesra dan melobi anggaran untuk menyelesaikanj pembangunan Masjid itu pula.

“Saya berinisiatif melobi dan terus mendesak orang-orang di Bagian Kesra agar memprioritaskan bantuan Masjid untuk Desa Tala Piti. Sebab, Masjid itu sudah lama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” tandas Imam.

Imam menyatakan, berkad desakan yang dilakukannya secara terus menerus akhirnya anggaran untuk Masjid itu dicairkan pada awal tahun 2019 lalu sebesar Rp50 juta. “Setelah dananya masuk ke rekening, pengurus masjid mengeluarkan semua dana tersebut dan menyisipkan uang 5 juta rupiah untuk diberikan kepada saya. Katanya sebagai ucapan terimakasih karena saya sudah membantu mencairkan anggaran itu,” tandas Imam.

Imam mengaku, dirinya sempat menolak untuk menerima uang itu. Namun Ama Dole selaku pengurus Masjid terus mendesaknya untuk menerima uang itu sebagai bentuk ucapan terimakasih dan mengganti biaya transportasi dirinya yang terus ke Bima untuk melobi untuk mendapatkan anggaran itu pula. “Saya bertanggungjawab atas ini, terima saja. ini sebagai ucapan terimakasih kami kepada anakda yang sudah membantu menghadirkan anggaran untuk Masjid ini,” ujhar Imam menirukan suara Ama Dole saat itu.

Imam kembali menegaskan, terkait dana bantuan pembangunan Masjid itu sama sekali tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setda Kota Bima. “Sekali lagi, tudingan yang diarahkan kepada Bagian Kesra dalam kaitan itu adalah fitnah yang sangat keji dari oknum-oknum tak bertanggungjawab,” tuding Imam.

Sementara itu, Kades Talapiti yakni Herman juga menyatakan bahwa tudiangan yang diarahkan oleh oknum tak bertangtgungjawab kepada Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima dimaksud merupakan fitnah yang sengaja dimainkan oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Pngurus Masjid pun mengakui tidak adanya pemotongan oleh Bagian Kesra. Sementara uang Rp5 juta itu sengaja diberikan kepada Imam oleh panitia pembangunan Masjid kepada Imam sebagai bentuk ungkapan terimakasihnya. Sebab, panitia pembangunan Masjdi emnyatakan bahwa Imam telah berjuang keras hingga dana bantuan Masjid sebesar Rp50 itu dicairkan oleh Pemerintah melalui Bagian Kesra,” tandas Herman.

Singkatnya, Herman memastikan tak adanya penyutan dana bantuan Masjid dimaksud oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima. Sementara isu yang dimainkan oleh kelompok tertentu pada Medsos dalam kaitan itu, dianggapnya didasari oleh sentimen kelompok tertentu.

“Tidak ada pemotongan, apalagi sampai ada pertemuan dan penyerahan uang dengan orang di Bagian Kesra. Saking Senangnya masyarakat dengan adannya aggaran itu, sehingga disepakati untuk memberikan uang ucapan terimaksih kepada Imam. Semuala Imam tidak meminta, dan bahkan berusaha menolaknya. Namun karena sudah ada kesepakatan bersama, uang Rp 5 juta itu tetap diberikan kepada Imam yang telah membantu menghadirkan anggaran itu pula,” ungkap Herman.

Herman menambahkan, tudingan yang diarahkan oleh kelompok tertentu pada Bagian Kesra dimaksud adalah sesuatu yang sengaja dibuat-buat dan erat kaitanya dengan suasana politik jelang Pilkada Kabupaten Bima periode 2020-2025. “Itu Informasi yang sengaja dibuat-buat karena sekarang sudah memasuki musim politik,” pungkas Herman. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.