Ahyani Beberkan Bantuan Masjid, Bersumpah Demi Allah dan Rela Ditabrak Kendaraan Bila Pernah Menyunatnya
![]() |
Kasubag Keagamaan dan Budaya Pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, Ahyani, S.AG
|
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima, kini dirundung fitnah.
Bentuknya, dituding menyunat anggaran bantuan Masjid Ma’rifatullah Desa
Talapiti Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima tahun 2019. Kejamnya fitnah tersebut
sampai beredar luas di Media Sosial hingga mendapat tanggapan miring sejumlah
Nitizan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Kabupaten Bima melalui Kasubag
Keagamaan dan Budaya yakni Ahyani S.Ag menyatakan, pihaknya bersumpa demi Allah
dan Demi Rasulullah jika pernah menynat seperakpun anggaran bantuan Masjid
senilai Rp50 juta tahun 2019 itu. Tak hanya itu, Ahyani juga bersumpah dilindas
oleh kendaraan jika pernah menyunat dana bantuan Masjid tersebut.
“Sungguh itu fitnah yang sangat kejam. Kepada penebar fitnah tersebut,
saya tantang untuk membuktikan tentang siapa yang datang memberikan uang
dimaksud kepada Bagian Kesra dan kapan itu terjadi. Mari kita bersumpah dibawah
junjungan Alqur’an untuk membuktikan benar atau tidaknya kami menyunat anggaran
Masjid itu. Sekali lagi, saya bersumpah akan keluar dari Agama Islam jika benar
memotong anggaran bantuan Masjid dimaksud,” tegas Yani kepada sejumlah awak
Media di kediamanya, Minggu (17/8/2020).
Ahyani kemudian menjelaskan, anggaran bantuan Masjid tersebut
dikirim langsung melalui rekening Ketua Pembangunan Masjid itu pula yakni
sebesar Rp50 juta. “Dana bantuan Masjid sebesar Rp50 juta itu langsung dikirim
ke rekening Ketua Pantia Pembangunan Masajid itu pula. Uang itu utuh masuk ke
rekening Ketua Panitia Pembangunan Masjid, demi Allah dan demi Rasulullah
seperakpun tidak pernah kami sunat. Tanyakan kepada Ketua Panitia Pembangunan
Masjid itu tentang benar adanya pemotongan atau sebaliknya oleh kami di Bagian
Kesra. Sekali lagi, sungguh fitnah yang diarhkan kepada kami dalam kaitan itu
sungguh sangat keji. Semoga penebar finah itu sehat selalu dalam lindungan
Allah SWT,” harap Yani.
Yani menandaskan, fitnah keji yang disebarkan oleh oknum tak
bertanggungjawab tersebut sudah beredar luas di Medsos. “Berbagai tanggapan
miring kepada kami di Medsos pun terlihat nyata adanya. Padahal, demi Allah dan
demi Rasulullah kami tidak pernah menyunat anggaran bantuan Masjid tersebut.
Kepada penebar Fitnah, tentu saja akan ada balasan dari Allah SWT,” paparnya.
Soal layak dan tidaknya Masjid tersebut dibantu, pihaknya pun
melakukan verifikasi factual di lapangan. Hasil verifikasi factual menyatakan
bahwa Masjid tersebut sangat layak memperoleh bantuan dari Pemerintah mengingat
kondisinya yang sudah tidak layak. “Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE
pun kemudian memerintahkan kepada kami di Bagian Kesra untuk menyediakan
anggaran untuk bantuan Masjid dimaksud. Alhasil, tahun 2019 anggaran bantuan
Masjid tersebut sebesar Rp50 juta akhirnya kami kirimkan langsung ke rekening Ketua
Pembangunan Masjid itu pula,” tandas Yani.
Lagi-lagi, Yani menyatakan bahwa tudingan bahwa pihaknya
menyunat dana bantuan Masjid tersebut sangatlah tidak mendasar dan kental
dengan nuansa sentimentil. “Demi Allah dan demi Rasulullah, sampaid engan detik
ini kami tidak tahu dan tidak pernah melihat batang hidung pihak yang
menyerahkan uang itu kepada kami di Bagian Kesra. Tunjukan siapa orangnya yang
menyerahkan uang sebagaimana tuduhan tersebut, jika tidak bisa maka anda telah
melakukan fitnah yang sangat keji,” timpal Yani.
Beberapa saat setel;ah fitnah tersebut beredar luar di Medsos,
Yani mengaku ditelephone oleh salah seorang warga Desa Talapiti. Warga tersebut
mengaku bernama Imam, dan ia mengaku sebagai salah seorang yang sejak awal
berjuang keras mengurus anggaran bantuan Masjid tersebut hingga diserahkan oleh
Pemerintah setempat melalui Bagian Kesra. “Imam juga kaget ketika melihat
postingan yang memfitnah kami di Medsos tersebut,” Tandas Yani.
Secara terpisah, Imam juga membantah keras adanya pemotongan
anggaran bantuan masjidtersebut oleh bagian Kesra Setda Kabupaten Bima. Imam
yang juga salah seorang yang mengurus anggaran tersebut dari awla hingga akhir,
menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada Bagian Kesra dalam kaitan itu
adalah fitnah yang sengaja dimainkan oleh kelompok tertentu. “Saya akan
menjelaskan masalah yang sedang mencuat saat ini. Saya akan menceritakan dari
awal sampai akhir dari proses pencairaan dana bantuan Masjid tersebut,” terang
Imam, Minggu (17/8/2020).
Menurut Imam, Proposal Masjid sudah lama diajukan namun belum
adanya realisasi karena banyaknya jumlah Masjid di Kabupaten Bima. Imam
kemudian berinisiatif membangun komunikasi dengan pegawai di Bagian Kesra Setda
Kabupaten Bima. Dihadapan pengurus Masjid, Imam menyatakan akan berupa mendesak
Kabag Kesra dan melobi anggaran untuk menyelesaikanj pembangunan Masjid itu
pula.
“Saya berinisiatif melobi dan terus mendesak orang-orang di Bagian
Kesra agar memprioritaskan bantuan Masjid untuk Desa Tala Piti. Sebab, Masjid
itu sudah lama sekali tidak pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah,” tandas
Imam.
Imam menyatakan, berkad desakan yang dilakukannya secara terus
menerus akhirnya anggaran untuk Masjid itu dicairkan pada awal tahun 2019 lalu
sebesar Rp50 juta. “Setelah dananya masuk ke rekening, pengurus masjid
mengeluarkan semua dana tersebut dan menyisipkan uang 5 juta rupiah untuk
diberikan kepada saya. Katanya sebagai ucapan terimakasih karena saya sudah
membantu mencairkan anggaran itu,” tandas Imam.
Imam mengaku, dirinya sempat menolak untuk menerima uang itu.
Namun Ama Dole selaku pengurus Masjid terus mendesaknya untuk menerima uang itu
sebagai bentuk ucapan terimakasih dan mengganti biaya transportasi dirinya yang
terus ke Bima untuk melobi untuk mendapatkan anggaran itu pula. “Saya
bertanggungjawab atas ini, terima saja. ini sebagai ucapan terimakasih kami
kepada anakda yang sudah membantu menghadirkan anggaran untuk Masjid ini,”
ujhar Imam menirukan suara Ama Dole saat itu.
Imam kembali menegaskan, terkait dana bantuan pembangunan Masjid
itu sama sekali tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh Bagian Kesra Setda
Kota Bima. “Sekali lagi, tudingan yang diarahkan kepada Bagian Kesra dalam
kaitan itu adalah fitnah yang sangat keji dari oknum-oknum tak
bertanggungjawab,” tuding Imam.
Sementara itu, Kades Talapiti yakni Herman juga menyatakan bahwa
tudiangan yang diarahkan oleh oknum tak bertangtgungjawab kepada Bagian Kesra Setda
Kabupaten Bima dimaksud merupakan fitnah yang sengaja dimainkan oleh oknum tak
bertanggungjawab.
“Pngurus Masjid pun mengakui tidak adanya pemotongan oleh Bagian
Kesra. Sementara uang Rp5 juta itu sengaja diberikan kepada Imam oleh panitia
pembangunan Masjid kepada Imam sebagai bentuk ungkapan terimakasihnya. Sebab,
panitia pembangunan Masjdi emnyatakan bahwa Imam telah berjuang keras hingga
dana bantuan Masjid sebesar Rp50 itu dicairkan oleh Pemerintah melalui Bagian
Kesra,” tandas Herman.
Singkatnya, Herman memastikan tak adanya penyutan dana bantuan
Masjid dimaksud oleh Bagian Kesra Setda Kabupaten Bima. Sementara isu yang
dimainkan oleh kelompok tertentu pada Medsos dalam kaitan itu, dianggapnya
didasari oleh sentimen kelompok tertentu.
“Tidak ada pemotongan, apalagi sampai ada pertemuan dan
penyerahan uang dengan orang di Bagian Kesra. Saking Senangnya masyarakat
dengan adannya aggaran itu, sehingga disepakati untuk memberikan uang ucapan
terimaksih kepada Imam. Semuala Imam tidak meminta, dan bahkan berusaha
menolaknya. Namun karena sudah ada kesepakatan bersama, uang Rp 5 juta itu
tetap diberikan kepada Imam yang telah membantu menghadirkan anggaran itu pula,”
ungkap Herman.
Herman menambahkan, tudingan yang diarahkan oleh kelompok
tertentu pada Bagian Kesra dimaksud adalah sesuatu yang sengaja dibuat-buat dan
erat kaitanya dengan suasana politik jelang Pilkada Kabupaten Bima periode
2020-2025. “Itu Informasi yang sengaja dibuat-buat karena sekarang sudah
memasuki musim politik,” pungkas Herman. (TIM
VISIONER)
Tulis Komentar Anda