BMPB Nilai Pemdes Bumi Pajo Apatis, 11 Hari Kantor Desa Bumi Pajo Disegel Lantaran Tak Ada Respon

Camat Donggo Segera Bersurat ke BPMDes dan Inspektorat Bima
Aksi Penyegelan Kantor Desa Bumi Pajo Oleh Barisan Muda Bumi Pajo (BMPB),Jum'at (7/8/2020).
Visioner Berita Kabupaten Bima-Terkait adanya unjuk rasa Barisan Muda Bumi Pajo (BMBP), Senin (27/7/2020) lalu yang berujung pada penyegelan kantor desa hingga berlangsung sampai Jum’at (7/8/2020). Aksi penyegelan tersebut, terjadi lantaran aspirasi puluhan pemuda dan mahasiswa yang berunjuk rasa belum direspon oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.

Diketahui, dalam aksi itu massa meminta transparansi penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tahun 2017 sampai 2020.

Selain itu, masa aksi juga menuntut transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang mlibatkan pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrebangdes).

Terkait aksi ini, Koordinator massa Fhendy Bhabo mengatakan, pernah melakukan kompromi secara baik-baik tentang persolan ini. Alhasil, tidak pernah diindahkan sama sekali oleh Pemdes. “Hingga detik ini, belum ada respon dari Pemdes,” ugkapnya.

Kata dia, BUMDes Bumi Pajo tidak dapat mengukur sejauh mana perjalanannya dan tidak sedikitpun ada aktivitas pemberdayaan yang dinikmati masyarakat Desa setempat. “Keterbukaan informasi terhadap publik nihil dan pengelolaan BUMDes tidak dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.

Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 dalam menjalankan tugas hanya kurang lebih satu bulan. Sementara pos penjagaan di pintu masuk Desa (jalan masuk samping kantor Desa) belum selesai dibuat. “Apakah anggaran Rp. 30 juta sudah habis?,” kata Fhendy.

Informasi yang diterimanya dari BPD dan anggota Satgas, anggaran dimaksud masih ada. “Namun yang membuat kami kebingungan, Satgas ini berhenti tanpa kejelasan. Apakah tugasnya selesai atau bagaimana,” tuturnya.

Lanjut, kata dia, Pemdes harus transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini. Tujuannya agar masyarakat tidak menduga-duga terkait anggaran pencegahan covid-19.

Karena aspirasi dan tuntutannya tidak ditanggapi Pemdes, masa melakukan penyegelan kantor desa sampai hari ini. “Jika Pemdes menemui BMBP untuk beraudiensi terkait tuntutan kami maka kantor desa akan dibuka kembali,” jelasnya.

Dia berharap agar Pemdes mengundang mereka untuk membicarakan tuntutan tersebut.

Dana anehnya, menanggapi hal itu, Kepala Desa Bumi Pajo, Tasrif menjelaskan, penyegelan kantor desa itu hal yang biasa. “Massa mau menutup berapa lama kantor itu, silakan saja,” katanya.

Kata dia, kalau untuk membuka penyegelan itu, tidak ada inisiatif saya. Kecuali ada inisiatif dari Pemerintah lain untuk membuka, silakan saja. “Karena, saya tidak pernah menutup kantor,” ucap Tasrif.

Meski demikian, roda pemerintah harus tetap berjalan sebagaimana biasa. Dan, kewajibannya melayani masyarakat. “Mau di bawah pohon, di tanah atau di rumah, saya tetap melayani masyarakat,” jelasnya.

Terkait tuntutan masa untuk audiensi, Tasrif mempesilakan datang untuk menemuinya. “Silakan datang temui saya untuk melakukan audiensi,” tuturnya.

Bagaimana sebenarnya penggunaan anggaran BUMDes dan penanganan Covid-19 di Bumi Pajo?. Menurut dia, dana BUMDes semuanya masih ada pada pengurus BUMDes. “Saya akan mengundang pengurus BUMDes, meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tentang perkembangan keuangan. Karena, itu usaha milik desa,” jelasnya.

Sedangkan terkait anggaran Covid-19, secara umum ia menjelaskan penggunaannya. Antara lain dipakai membeli ember 20 buah. “Satu ember itu harganya Rp. 150 ribu. Jadi, total harga untuk 20 ember lebih kurang Rp. 3 juta,” katanya.

Selain itu, dana Covid-19 dipakai pembelanjaan yang lain. Seperti disinfektan, vitamin, alat pengukur suhu badan, sabun, masker, backlin dan lainnya. “Yang membelanjakan itu adalah bendahara Covid,” jelasnya.

Kepala Camat Donggo, Kabupaten Bima, Ardavis, S. ST., S. Sos.
Secara terpisah, Camat Donggo, Kabupaten Bima Ardavis, S. ST, S.Sos, berencana mengirim surat ke Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) dan Inspektorat Kabupaten Bima. “Jika Kades Bumi Pajo Tasrif ngotot dan tidak merespon surat yang dilayangkan Camat Donggo, beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Langkah camat menyurati Kades tersebut, menyusul adanya unjuk rasa Barisan Muda Bumi Pajo (BMBP) pada Senin (27/7/2020) lalu yang berujung pada penyegelan kantor desa yang masih berlangsung sampai Jum’at (7/8/2020) ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun visioner, massa nekat menyegel kantor desa karena tidak ditemui Kades. Praktis tuntutan massa tentang transparansi penggunaan anggaran BUMDes dan dana Covid-19 di desa itu pun belum direspon Kades.

Menurut Ardavis, dia bersama beberapa stafnya dan perwakilan massa BMPB pernah melakukan pertemuan dengan Kades di rumah Kades, Senin (3/8/2020) lalu. “Kepala desa saat itu masih ngotot. Dia belum mau beraudiensi,” ungkap Ardavis.

Ardavis membenarkan, massa menginginkan adanya tanggapan kepala desa. “Jika kepala desa belum berkeinginan melakukan audiensi, kantor desa akan tetap ditutup,” jelasnya.

Karena itulah, Camat Ardavis sudah bersurat secara resmi ke Pemdes Bumi Pajo untuk mengklarifikasi terkait tuntutan massa sebelumnya. “Jika surat itu tidak diindahkan oleh kepala desa, maka kami akan bersurat secara resmi kepada BPMDes Kabupaten Bima. Kami akan meminta BPMDes untuk memanggil dan membina Kades Bumi Pajo,” tegasnya.

Selain itu, tambah Ardavis, dia akan bersurat ke Inspektorat Kabupaten Bima untuk mengaudit khusus kaitan dengan dugaan yang dilakukan Pemerintah Desa Bumi Pajo, sesuai tuntutan massa. “Kalau sudah diaudit khusus oleh Inspektorat, baru akan ada hasilnya. Apakah ada dugaan penggelapan dana BUMDes atau tidak, itu ada di Inspektur nanti,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.