BMPB Nilai Pemdes Bumi Pajo Apatis, 11 Hari Kantor Desa Bumi Pajo Disegel Lantaran Tak Ada Respon
Camat Donggo Segera Bersurat ke BPMDes dan Inspektorat Bima
Secara terpisah, Camat
Donggo, Kabupaten Bima Ardavis, S. ST, S.Sos, berencana mengirim surat ke Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) dan Inspektorat Kabupaten Bima. “Jika
Kades Bumi Pajo Tasrif ngotot dan tidak merespon surat yang dilayangkan Camat
Donggo, beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Aksi Penyegelan Kantor Desa Bumi Pajo Oleh Barisan Muda Bumi Pajo (BMPB),Jum'at (7/8/2020). |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Terkait adanya unjuk rasa Barisan Muda Bumi
Pajo (BMBP), Senin (27/7/2020) lalu yang berujung pada penyegelan kantor desa
hingga berlangsung sampai Jum’at (7/8/2020). Aksi penyegelan tersebut, terjadi
lantaran aspirasi puluhan pemuda dan mahasiswa yang berunjuk rasa belum
direspon oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Diketahui, dalam aksi
itu massa meminta transparansi penggunaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Tahun 2017 sampai 2020.
Selain itu, masa aksi
juga menuntut transparansi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang mlibatkan
pemuda dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrebangdes).
Terkait aksi ini, Koordinator
massa Fhendy Bhabo mengatakan, pernah melakukan kompromi secara baik-baik
tentang persolan ini. Alhasil, tidak pernah diindahkan sama sekali oleh Pemdes.
“Hingga detik ini, belum ada respon dari Pemdes,” ugkapnya.
Kata dia, BUMDes Bumi
Pajo tidak dapat mengukur sejauh mana perjalanannya dan tidak sedikitpun ada
aktivitas pemberdayaan yang dinikmati masyarakat Desa setempat. “Keterbukaan informasi
terhadap publik nihil dan pengelolaan BUMDes tidak dirasakan oleh masyarakat,” bebernya.
Selain itu, Satuan
Tugas (Satgas) Covid-19 dalam menjalankan tugas hanya kurang lebih satu bulan.
Sementara pos penjagaan di pintu masuk Desa (jalan masuk samping kantor Desa)
belum selesai dibuat. “Apakah anggaran Rp. 30 juta sudah habis?,” kata Fhendy.
Informasi yang
diterimanya dari BPD dan anggota Satgas, anggaran dimaksud masih ada. “Namun
yang membuat kami kebingungan, Satgas ini berhenti tanpa kejelasan. Apakah
tugasnya selesai atau bagaimana,” tuturnya.
Lanjut, kata dia, Pemdes
harus transparan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19 ini. Tujuannya
agar masyarakat tidak menduga-duga terkait anggaran pencegahan covid-19.
Karena aspirasi dan
tuntutannya tidak ditanggapi Pemdes, masa melakukan penyegelan kantor desa
sampai hari ini. “Jika Pemdes menemui BMBP untuk beraudiensi terkait tuntutan
kami maka kantor desa akan dibuka kembali,” jelasnya.
Dia berharap agar Pemdes
mengundang mereka untuk membicarakan tuntutan tersebut.
Dana anehnya, menanggapi
hal itu, Kepala Desa Bumi Pajo, Tasrif menjelaskan, penyegelan kantor desa itu
hal yang biasa. “Massa mau menutup berapa lama kantor itu, silakan saja,” katanya.
Kata dia, kalau untuk
membuka penyegelan itu, tidak ada inisiatif saya. Kecuali ada inisiatif dari Pemerintah
lain untuk membuka, silakan saja. “Karena, saya tidak pernah menutup kantor,” ucap
Tasrif.
Meski demikian, roda
pemerintah harus tetap berjalan sebagaimana biasa. Dan, kewajibannya melayani
masyarakat. “Mau di bawah pohon, di tanah atau di rumah, saya tetap melayani
masyarakat,” jelasnya.
Terkait tuntutan masa
untuk audiensi, Tasrif mempesilakan datang untuk menemuinya. “Silakan datang
temui saya untuk melakukan audiensi,” tuturnya.
Bagaimana sebenarnya
penggunaan anggaran BUMDes dan penanganan Covid-19 di Bumi Pajo?. Menurut dia,
dana BUMDes semuanya masih ada pada pengurus BUMDes. “Saya akan mengundang
pengurus BUMDes, meminta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tentang perkembangan
keuangan. Karena, itu usaha milik desa,” jelasnya.
Sedangkan terkait
anggaran Covid-19, secara umum ia menjelaskan penggunaannya. Antara lain
dipakai membeli ember 20 buah. “Satu ember itu harganya Rp. 150 ribu. Jadi,
total harga untuk 20 ember lebih kurang Rp. 3 juta,” katanya.
Selain itu, dana
Covid-19 dipakai pembelanjaan yang lain. Seperti disinfektan, vitamin, alat
pengukur suhu badan, sabun, masker, backlin dan lainnya. “Yang membelanjakan
itu adalah bendahara Covid,” jelasnya.
Kepala Camat Donggo, Kabupaten Bima, Ardavis, S. ST., S. Sos. |
Langkah camat menyurati
Kades tersebut, menyusul adanya unjuk rasa Barisan Muda Bumi Pajo (BMBP) pada
Senin (27/7/2020) lalu yang berujung pada penyegelan kantor desa yang masih
berlangsung sampai Jum’at (7/8/2020) ini.
Berdasarkan informasi
yang dihimpun visioner, massa nekat menyegel kantor desa karena tidak ditemui
Kades. Praktis tuntutan massa tentang transparansi penggunaan anggaran BUMDes
dan dana Covid-19 di desa itu pun belum direspon Kades.
Menurut Ardavis, dia
bersama beberapa stafnya dan perwakilan massa BMPB pernah melakukan pertemuan
dengan Kades di rumah Kades, Senin (3/8/2020) lalu. “Kepala desa saat itu
masih ngotot. Dia belum mau beraudiensi,” ungkap Ardavis.
Ardavis membenarkan,
massa menginginkan adanya tanggapan kepala desa. “Jika kepala desa belum
berkeinginan melakukan audiensi, kantor desa akan tetap ditutup,” jelasnya.
Karena itulah, Camat
Ardavis sudah bersurat secara resmi ke Pemdes Bumi Pajo untuk mengklarifikasi
terkait tuntutan massa sebelumnya. “Jika surat itu tidak diindahkan oleh kepala
desa, maka kami akan bersurat secara resmi kepada BPMDes Kabupaten Bima. Kami
akan meminta BPMDes untuk memanggil dan membina Kades Bumi Pajo,” tegasnya.
Selain itu, tambah
Ardavis, dia akan bersurat ke Inspektorat Kabupaten Bima untuk mengaudit khusus
kaitan dengan dugaan yang dilakukan Pemerintah Desa Bumi Pajo, sesuai tuntutan
massa. “Kalau sudah diaudit khusus oleh Inspektorat, baru akan ada hasilnya.
Apakah ada dugaan penggelapan dana BUMDes atau tidak, itu ada di Inspektur nanti,”
pungkasnya. (FAHRIZ)
Tulis Komentar Anda