Parah, Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Warga Sarata Segel Motel 9 Kota Bima

Inilah Motel 9 (Nine) Berlokasi Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Yang Diduga Sebagai Sarang Prostitusi.
Visioner Berita Kota Bima-Ketua RT bersama warga Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, mengambil tindakan tegas berupa penyegelan terhadap Motel 9 (Nine) yang berlokasi di wilayah Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Minggu (16/8/2020) sekitar pukul 16.00 Wita.

Aksi tegas penyegelan tersebut dilakukan karena motel 9 diduga dijadikan sebagai tempat maksiat atau sarang mesum yang kerap dilakukan muda-mudi yang belum terikat hubungan suami istri alias belum sah secara agama.

“Sebelumnya, Motel 9 (Nine) ini sering dilakukan penggrebekan dari pihak kepolisian, serta sering didapatkan pasangan yang tidak memiliki hubungan suami istri alias belum sah secara agama. Untuk pihak motel 9 tersebut, tidak pernah mengindahkan teguran yang dilakukan oleh pihak kepolisian beserta warga setempat, justeru tetap menerima pasangan yang sudah dipastikan tidak terikat hubungan suami istri,” ujar Jufrin Kasim Ketua RT setempat.

Kata Jufrin, terkait dengan penyegelan motel 9 (nine) itu karena tempat tersebut diindikasikan sebagai tempat prostitusi. Karna sudah beberapa kali motel 9 tersebut sering digrebek warga, alhasil setiap kali dilakukannya penggerebekan, masih saja ditemukan dalam kamar pasangan yang bukan suami istri.

“Itu artinya pihak motel ini tidak pernah mengindahkan apa yang menjadi teguran warga dan pihak kepolisian,” tegas Ketua RT.

Suasana Penggrebekan Motel 9 (Nine) Yang Dilakukan Oleh Warga Sarata Kota Bima.
Sementra itu, Ketua Gabungan Pemuda/Pemudi Sarata (Gappesa), Israt Mandira, S.H menyampaikan, penyegelan itu dipimpin langsung oleh Ketua RT 19 Kelurahan Paruga bersama warga Sarata serta didampingi Babinsa Kelurahan Paruga sebagai pengamanan, dan penyegelan dilakukan dengan cara digembok.

“Motel 9 yang disegel akan terus dipantau, jika masih beroperasi maka akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Untuk itu kami mohon kerjasama para pihak terkait untuk melapor jika ada tindakan atau aktivitas yang mencurigakan,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh visioner, hingga Senin (17/8/2020), Ketua RT bersama warga tidak bisa memastikan kapan penyegelan motel 9 (Nine) tersebut akan kembali dibuka. Jangan sampai setelah kembali dibuka takutnya motel 9 tersebut, akan kembali melakukan aktivitas seperti biasa yakni sebagai tempat “prostitusi”.

“Untuk penyegelan motel tersebut kami belum bisa pastikan kapan akan dibuka kembali, takutnya ketika dibuka kembali motel akan melakukan aktivitas seperti biasa,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.