Pasca Kematian Anwar di Hotel Komodo, Hasil Olah TKP Polisi Menemukan “Obat”

Di Kamar Nomor 22 Hotel Komodo Inilah Anwar Ditemukan Dalam Keadaan Twas (12/8/2020)
Visioner Berita Kota Bima-Rabu pagi (12/8/2020) sekitar pukul 10.30 Wita, Hotel Komodo yang berlokasi di sebelah utara Museum Asi Mbojo “makan korban”. Seorang Purnawirtawan TNI yakn Anwar warga asal Kelurahan Nungga KecamatanRasanae Timur Kota Bima, tewas di dalam kamar nomor 22 di Hotel yang sedang bermasalah dengan Pemkab Bima itu (aset daerah dikelola secara ilegal).

Tewasnya Anwar di dalam kamar tersebut menuai banyak pertanyaan. Adayang menduga karena meninggal usai “sesuatu” dengans eorang perempuan berinisial W yang hingga kini masih diamankan sebagai saksi di Mapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota. Dan ada pula yang menduga bahwa Anwar meninggal karena serangan jantung.

Tetapi, Polisi menjelaskan ditemukan adanya "Obat" di dalam kamar nomor 22 Hotel Komodo tersebut. Hanya saja, yang ditemukan ada oba-obat generik milik seorang wanita berinsial W, bukan obat penambah stamina. Obat generik milik W tersebut, diakui ditemukan oleh Polisi saat melakukan oleh TKP.

Peristiwa kematian Anwar di kamar nomor 22 Hotel Komodo tersebut, hingga detik ini masih menjadi buah bibir publik. Dalam kasus ini pula, Polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah TKP, Polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban.

“Hasil olah TKP, kami tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” tegas Kapolsek Rasanae Barat-Polres Bima Kota melalui Kanit Reskrim, Ipda Dediansyah, SE menjawab Visioner, Kamis malam (13/8/2020).

Dan disaat oleh TKP dilakukan, Dediansyah menyatakan tidak menemukan adanya obat penambah stamina sebagaimana dugaan publik di kamar nomor 22 Hotel Komodo. Namun yang ditemukan, hanyalah obat-obat generik milik seorang wanita berinisial W. “Kesimpulan dari olah TKP memastikan tidak adanya obat penambah stamina yang ditemukan di TKP,” tandas Dediansyah.

Dan dalam kasus itu pula, Dediansyah menerangkan bahwa korban telah dilakukan visum luar oleh pihak RSUD Bima. Hasil visum luar menjelaskan adanya indikasi bahwa korban mengalami serangan jantung. “Ya, korban terindikasi mengalami serangan jantung,” ulasnya.

Masih dalam kasus ini, Polisi mengamankan dua orang wanita sebagai saksi yakni berinisial W dan S. Keduanya diamankan sejak usai kematian Anwar dan masih berlangsung sampai dengan Kamis malam (13/8/2020). “Keduanya masih diamankan untuk kepentingan pemeriksaan sebagai saksi. Dan Insya Alkah besok, keduanya akan dipulangkan. Tadi kami sudah melakukan negosiasi dengan keluarganya untuk tujuan memulangkan W dan S,” terang dediansyah.

Menurut pengakuan W yang diperoleh pihaknya, korban datang bertamu ke kamar nomor 22 Hotel Komodo sekitar setengah jam lamanya. Masih keterangan W kepada Polisi, selama sekitar setengah jam tersebut antara Anwar dengan W hanya bercerita saja. Hanya saja, Dediansyah tidak menjelaskan tentang apa tema cerita antara korban dengan W. “Kata W, di kamar-itu hanya cerita-cerita saja selama sekitar setengah jam,” katanya.

Pertanyaantentang apakah Hotel Komodo diduga sebagai “sarang baru” PSK setelah Losmen Vivi ditutup secara resmi oleh Pemerintah jika berpijak pada peristiwa kematian Anwar, Dediansysah menyatakan tidak tahu. “Kalau soal itu, kami tidak tahu karena tidak memiliki bukti,” pungkas Dediansyah.

Lepas dari itu, sejumlah orang menduga bahwa sejumlah PSK yang semula beroperasi di Losmen Vivi Kota Bima disinyalir sudah bermigrasi ke Hotel Komodo. Dugaan praktek prostitusi di Hotel Komodo, disinyali terjadi setelah Losmen Vivi ditutup secara resmi oleh Pemerintah. Dan bahkan beberapa saat sebelum Anwar meneinggal dunia di Hotel itu, didduga ditemukan ada beberapa oknum PSK yang menunggu kedatangan si hidung belang.

Masih soal Hotel Komodo, Pemerintah Kota Bima diminta untuk segera melakukan penertiban. Tak hanya itu, pemkab Bima sebagai pemilik asset juga didesak agar segera mengosongkan Hotel Komodo karena sudah sekian lama dikelola secara ilegal oleh pihak pegelolanya. Desakan berbagai berbagai pihak dalam kaitan itu, bukan tidak beralasan. Salah satunya, lebih kepada membersihkan dugaan prostitusi yang terjadi di Hotel Komodo.

Kajari Raba-Bima melalui Kasi Datun selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN yakni Raka Buntasing menegaskan, upaya pengosongan Hotel Komodo akan dilakukan dalam waktu segera. Dan dalam kaitan itu pula, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Bima sebagai pemilik aset. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Pemkab Bima, intinya Hotel Komodo akan dikosongkan dalam waktu segera,” tegas Raka dengan nada singkat kepada Visioner, Kamis (13/8/2020). (TIM VISIONER

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.