Siswi Kelas II SMP Diduga Disetubuhi Oleh 7 Orang Terduga Pelaku

ILUSTRASI, Sumber, Dok:google.com
Visioner Berita Kabupaten Bima-Peristiwa yang diduga tak kalah biadab, kini datang dari Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Seorang pelajar siswi berumur 14 tahun yang masih duduk di kelas II SMP-sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), diduga disetubuhi oleh tujuh orang. Terduga pelaku, didnyalir ada yang sudah dewasa dan dominan anak dibawah umur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Visioner mengungkap, kasus ini terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Peristiwa ini terjadi sekitar tiga minggu lalu, dan baru dilaporkan oleh keluarga korban yang kebetulan menjabat sebagai Kepala Desa di Mapolsek Wawo tiga hari lalu.

Masih menurut informasi yang dihimpun Visioner, kronologis umum dari kejadian ini yakni bermula dari korban diajak oleh pacarnya untuk melancong pada salah satu tempat. Tiba dilokasi, korban diduga disetubuhi secara bergiliran oleh 7 orang terduga pelaku yang sampai saat ini belum dijelaskan identitas resminya.

Lagi-lagi menurut informasi yang diperoleh Visioner, usai kejadian berlangsung korban ditinggal begitu saja oleh 7 orang terduga pelaku di lokasi itu. Namun, beberapa jam kemudian korban ditemukan oleh seorang warga dalam kondisi tanpa busana.

Kapolsek Wawo, Iptu Jufrin yang dimintai komentarnya tidak berkomentar banyak terkait kejadian yang menimpa Bunga. Namun usai menerima laporan secara resmi dari keluarga korban, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan lebih mendalam, termasuk merangkum informasi tentang benar atau sebaliknya kejadian dimaksud. Tak hanya itu, selain melakukan penyelidikan-pihaknya juga mencari tahu identitas dan alamat 7 orang terduga pelaku.

Alhasil, Sabtu (15/8/2020) pihaknya berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku. Terhadap 7 orang tersebut, diakuinya telah dilakukan pemeriksaan awal oleh Penyidik Reskrim Polsek Wawo. “Kami hanya melakukan penyelidikan awal, dan pada Sabtu siang (15/8/2020) sekitar pukul 11.00 Wita 7 orang terduga sudah diserahkan untuk ditanganmi oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA,” ungkap Jufrin menjawab Visioner melalui saluran selulernya pada Sabtu malam (15/8/2020).

Jufrin menegaskan, pihaknya bergerak cepat menyikapi kasus ini karena pertimbangkan mengkhawatirkan adanya reaksi besar dari keluarga korban. Pasalnya, pihak keluarga korban marah besar ketika mendengar4 Bunga yang diduga diperlakukan secara tidak senonoh oleh 7 orang terduga pelaku.

“Untuk kronologis kejadian secara kongkriet terkait kasus ini, tentu saja tidak bis akami jelaskan. Sebab, kami di Mapolsek Wawo hanya melakukan pemeriksaan awal baik terhadap korban maupun 7 orang terduga pelakunya. Sementara kewenangan penuh dalam penanganan kasus ini adalah Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” papar Jufrin.

 Sementara situasi keamanan di wilayah itu pasca 7 orang terduga pelaku dibawa untuk diamankan ke Mapolres Bima Kota diakuinya hingga kini masih berlangsung sangat kondusif. Kepada keluarga korban, Jufrin menghimbau agar menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian. “7 Orang terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak Polres Bima Kota, oleh karenanya kami berharap agar keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” harap Jufrin.

Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo S.IK belum berhasil dimintai komentarnya. Sementara kanit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Bripka Saiful, SH juga mengaku belum mengetahui secara jelas tentang kronologis kejadian terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap Bunga ini.

“Kami juga belum tahu kalau 7 orang terduga pelaku itu sudah diserahkan oleh pihak Polsek Wawo ke Mapolres Bima Kota, Insya Allah akan kami kroscek lebih lanjut,” sahutnya, Sabtu malam (15/8/2020).

Kendati demikian, Syaiful membenarkan adanya kejadian tersebut. Informasi itu, diperolehnya dari pihak Polsek Wawo. “Kami menerima informasi terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap Bunga tersebut dari pihak Polsek Wawo. Penanganan awal kasus ini, tentu saja oleh pihak Polsek Wawo. Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh pihak PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ujarnya.

Secara terpisah, Sekjend LPA kabupaten Bima yakni Safrin juga membenarkan adanya kasus dugaan persetubuhan yang menimpa Bunga. Terduga pelaku dalam kasus ini kata Safrin, yakni berjumlah 7 orang. Dan 7 orang terduga pelaku, diakuinya ntelah diamankan oleh Polisi.

“Kasus itu memang benar adanya dan kami sedang mendampingi korban. Insya Allah dalam waktu segera, kami dari LPA kabupaten Bima akan menjelaskan secara detail tentang kronologis kejadian dari kasus ini dan akan membeberkan siapa saja terduga pelakunya,” terang Safrin kepada Visioner, Sabtu (15/8/2020). (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.