Siswi Kelas II SMP Diduga Disetubuhi Oleh 7 Orang Terduga Pelaku
ILUSTRASI, Sumber, Dok:google.com |
Visioner
Berita Kabupaten Bima-Peristiwa yang diduga tak kalah biadab, kini datang dari
Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Seorang pelajar siswi berumur 14 tahun yang
masih duduk di kelas II SMP-sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya), diduga
disetubuhi oleh tujuh orang. Terduga pelaku, didnyalir ada yang sudah dewasa
dan dominan anak dibawah umur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Visioner mengungkap, kasus
ini terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima. Peristiwa ini
terjadi sekitar tiga minggu lalu, dan baru dilaporkan oleh keluarga korban yang
kebetulan menjabat sebagai Kepala Desa di Mapolsek Wawo tiga hari lalu.
Masih menurut informasi yang dihimpun Visioner, kronologis umum
dari kejadian ini yakni bermula dari korban diajak oleh pacarnya untuk
melancong pada salah satu tempat. Tiba dilokasi, korban diduga disetubuhi
secara bergiliran oleh 7 orang terduga pelaku yang sampai saat ini belum dijelaskan
identitas resminya.
Lagi-lagi menurut informasi yang diperoleh Visioner, usai
kejadian berlangsung korban ditinggal begitu saja oleh 7 orang terduga pelaku
di lokasi itu. Namun, beberapa jam kemudian korban ditemukan oleh seorang warga
dalam kondisi tanpa busana.
Kapolsek Wawo, Iptu Jufrin yang dimintai komentarnya tidak
berkomentar banyak terkait kejadian yang menimpa Bunga. Namun usai menerima
laporan secara resmi dari keluarga korban, pihaknya bergerak melakukan
penyelidikan lebih mendalam, termasuk merangkum informasi tentang benar atau
sebaliknya kejadian dimaksud. Tak hanya itu, selain melakukan
penyelidikan-pihaknya juga mencari tahu identitas dan alamat 7 orang terduga
pelaku.
Alhasil, Sabtu (15/8/2020) pihaknya berhasil mengamankan 7 orang
terduga pelaku. Terhadap 7 orang tersebut, diakuinya telah dilakukan
pemeriksaan awal oleh Penyidik Reskrim Polsek Wawo. “Kami hanya melakukan
penyelidikan awal, dan pada Sabtu siang (15/8/2020) sekitar pukul 11.00 Wita 7
orang terduga sudah diserahkan untuk ditanganmi oleh Penyidik Sat Reskrim
Polres Bima Kota melalui Unit PPA,” ungkap Jufrin menjawab Visioner melalui
saluran selulernya pada Sabtu malam (15/8/2020).
Jufrin menegaskan, pihaknya bergerak cepat menyikapi kasus ini
karena pertimbangkan mengkhawatirkan adanya reaksi besar dari keluarga korban.
Pasalnya, pihak keluarga korban marah besar ketika mendengar4 Bunga yang diduga
diperlakukan secara tidak senonoh oleh 7 orang terduga pelaku.
“Untuk kronologis kejadian secara kongkriet terkait kasus ini,
tentu saja tidak bis akami jelaskan. Sebab, kami di Mapolsek Wawo hanya
melakukan pemeriksaan awal baik terhadap korban maupun 7 orang terduga
pelakunya. Sementara kewenangan penuh dalam penanganan kasus ini adalah Unit
PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” papar Jufrin.
Sementara situasi
keamanan di wilayah itu pasca 7 orang terduga pelaku dibawa untuk diamankan ke
Mapolres Bima Kota diakuinya hingga kini masih berlangsung sangat kondusif.
Kepada keluarga korban, Jufrin menghimbau agar menyerahkan sepenuhnya
penanganan kasus ini kepada aparat Kepolisian. “7 Orang terduga pelaku telah
diserahkan kepada pihak Polres Bima Kota, oleh karenanya kami berharap agar
keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat
penegak hukum,” harap Jufrin.
Hingga berita ini ditulis, Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu
Hilmi Manossoh Prayugo S.IK belum berhasil dimintai komentarnya. Sementara
kanit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota, Bripka Saiful, SH juga mengaku belum
mengetahui secara jelas tentang kronologis kejadian terkait kasus dugaan
persetubuhan terhadap Bunga ini.
“Kami juga belum tahu kalau 7 orang terduga pelaku itu sudah
diserahkan oleh pihak Polsek Wawo ke Mapolres Bima Kota, Insya Allah akan kami
kroscek lebih lanjut,” sahutnya, Sabtu malam (15/8/2020).
Kendati demikian, Syaiful membenarkan adanya kejadian tersebut.
Informasi itu, diperolehnya dari pihak Polsek Wawo. “Kami menerima informasi
terkait kasus dugaan persetubuhan terhadap Bunga tersebut dari pihak Polsek
Wawo. Penanganan awal kasus ini, tentu saja oleh pihak Polsek Wawo.
Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh pihak PPA Sat Reskrim Polres Bima
Kota,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekjend LPA kabupaten Bima yakni Safrin juga
membenarkan adanya kasus dugaan persetubuhan yang menimpa Bunga. Terduga pelaku
dalam kasus ini kata Safrin, yakni berjumlah 7 orang. Dan 7 orang terduga
pelaku, diakuinya ntelah diamankan oleh Polisi.
“Kasus
itu memang benar adanya dan kami sedang mendampingi korban. Insya Allah dalam
waktu segera, kami dari LPA kabupaten Bima akan menjelaskan secara detail
tentang kronologis kejadian dari kasus ini dan akan membeberkan siapa saja
terduga pelakunya,” terang Safrin kepada Visioner, Sabtu (15/8/2020). (TIM VISIONER)
Tulis Komentar Anda