Tersengat Listrik, Tukang Batu Sekaligus Tulang Punggung Keluarga Tewas

Chandra Kusuma AP: Insya Allah Akan Ada Sentuhan Kemanusiaan Dari Pemerintah
Husnan Korban Meninggal Karena Sengatan Listri di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima (11/8/2020)
Visioner Berita Kabupaten Bima-Mulyani dan dua orang anaknya asal Desa Doridungga Kecamatan Donggo, kini dirundung duka yang teramat dalam. Sang suami tercinta yakni Husnan (34) tewas karena sengatan listrik. Husnan yang juga tukang batu ini, disengat listik hingga saat saat mengangkat besi cor bantalan rumah salah seorang warga dusun Rademaju Desa Doridungga, Selasa (11/8/2020) sekitar 17.00 Wita.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh sejumlah awak media melaporkan, Hunsun tidak meninggal ditempat. Namun tibuh dalam kondisi lemas tak berdaya tersebut sempat dibawa ke Puskesmas Donggo untuk ditangani secara medis dengan harapan nyawanya bisa diselematkan. Namun azal memanggilnya, ia meninggal dunia di Puskesmas Donggo sekitar sesaat sebelum ditangani oleh Tim Medis setempat.

Kronologis kejadian, sekitar pukul 17. 00 Wita, korban sedang membangun rumah milik warga di Dusun Rade Maju Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Selasa (12/8/2020). Saat itu, korban sedang berusaha mengangkat besi sendirian yang sudah dianyam untuk dijadikan cor bantalan rumah milik warga Mayor.

Namun saat besi cor tersebut sedang diangkatnya, secara tidak langsung ujung besi bantalan bersentuhan langsung dengan kabel telanjang besar milik PT. PLN Unit Donggo (Persero). Akibatnya, besi cor tersebut terlepas dari tangan almarhum kemudian almarhum langsung terpental dan kemudian terjatuh dibawah tanah.

Selanjutnya dalam posisi telungkup dan kepala bagian depan (kening) membentur besi cor, korban mengalami mengalami luka memar dan robek. Sementara pada bagian badanya juga terlihat luka memar, membiru yang diduga akibat sengatan listrik.

Peristiwa menyedihkan ini, juga sempat disaksikan oleh sejumlah warga. Saat kejadian berlangsung, sejumlah warga sempat berusaha mengangkat korban, dan kemudian membawanya ke Puskesmas Donggo guna mendapat perawatan medis.

Namun apa daya. Almarhum tidak dapat diselamatkan dan praktis saja meninggal dunia di Puskemas Donggo sekitar pukul 17. 30 Wita.  Kabar terkini yang dihgimpun oleh awak media melaporkan, sekarang korban sedang berada di rumah duka. Isak tangis keluarga terutama istri dan anaknya terlihat nyata atas kepergian korban untuk selama-lamanya. Rencananya, jenazah korban akan dikebumikan di wilayah setempat, Rabu (12/8/2020).

Kapolsek Donggo, Iptu Sukarmin juga membenarkan peristiwa mengenaskan yang menimpa korban tersebut. Dan dalam kasus ini, Sukarmin menjelaskan bahwa keluarga korban menolak otopsi terhadap jenazah Husnan. “Sampai saat ini, istri dan anak keluarga korban belum bisa dimintai keteranganya karena masih dirundung duka. Korban meninggal karena dugaan sengatan listrik,” terang Karmin.

Atas peristiwa mengenaskan ini, berbagai pihak mendesak pihak PT. PLN Cabang Bima (Persero) agar segera membuka mata dan mengambil langkah cepat merapikan kabel telanjang di wilayah setempat serta di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Donggo. Esensinya, lebih kepada agar di kemudian hari tak terjadi pedristiwa yang sama.

Tak hanya itu, dugaan masih adanya kabel telanjang milik PT. PLN Cabang Bima bukan saja di Desa Doriduga Kecamatan Donggo. Tetapi, disinyalir masih ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Bima maupun di Kota Bima. Hal tersebut, mendesak pihak PT. PLN Cabang Bima untuk segera mengatasinya untuk tujuan mengantisipasi munculnya korban baru yang disengat oleh listrik.

Atas peristiwa yang menghilangkan nyawa Husnan tersebut, sejumlah warga meminta kepada pihak Pemkab Bima melalui BPBD dan Dinas Sosial setempat agar segera turun ke rumah duga. Tujuanya, yakni memberikan santunan kepada keluarga korban.

Secara terpisah, Bupati Bima melalui kabag Humas Setda setempat yakni Chandra Kusuma AP yang dimintai komentarnya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Donggo dan Pemerintahan Desa Doridugga. “Yang dibutuhkan secara bukan saja informasi melalui media massa. Tetapi, juga adanya laporan resmi dari Pemerintah Kecamatan dan Desa setempat. Kami butuh laporan secepatnya dari Pemerintah Desa Doridugaan maupun Kecamatan Donggo,” desaknya.

Data kongkriet tersebut, sangat dibutuhkan agar selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bima segera turun memberikan santunan kepada keluarga korban. “Insya Allah, pemerintah tidak akan tinggal diam. Dan dalam waktu dekat, Insya Allah Pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban. Namun yang dibutuhkan sekarang adalah laporan resmi dari Pemerintah Desa setempat maupun Kecamatan Donggo,” pungkas Chandra. (TIM VISIONER)  

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.