IDP-Dahlan Bebaskan Lahan Pembangunan Jembatan Lewa Mori, Paslon Syafa'ad Dinilai "Klaim" Hasil Kinerja Pemkab

Ilustrasi Jembatan.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Cawabup Bima Drs. H. Syafrudin - Adi Mahyudi (Syafa'ad) mengklaim hasil kerja Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE - Drs. H. Dahlan, M. Noer terkait pembangunan jembatan gantung Lewa mori.

Padahal, pembangunan jembatan tersebut merupakan hasil kerja nyata IDP-Dahlan selama memimpin periode 2015-2020.

Fakta dalam kaitan itu dibuktikan dengan pembebasan lahan yang dilakukan sejak Tahun 2016 hingga 2018.

Bahkan, pengerjaan proyek strategi nasional di wilayah Kabupaten Bima rencananya akan mulai dikerjakan tahun 2021 mendatang.

Informasi yang diperoleh wartawan, rencana pembangunan jembatan Lewa Mori yang tidak jauh dengan Bandara Bima itu, telah masuk proyek prioritas strategis propinsi NTB dan telah diakomodir dalam usulan KRISNA SELARAS Bappenas untuk dilaksanakan tahun 2021.

Sebagai tahap awal, Tim survey dari Otoritas Bandara wilayah IV Bali, Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan melakukan survey batas ketinggian maksimum di lokasi pembangunan jembatan pada Bulan Juni 2020 lalu. Tujuannya menjamin keselamatan operasional penerbangan di Bandara Sultan M. Salahuddin Bima.

Selama ini Pemerintah Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan Dinda-Dahlan sudah mempersiapkan semua kebutuhan pembangunan jembatan Lewa Mori. Mulai dari dokumen AMDAL, Studi Kelayakan, RKL-RPL hingga pembebasan lahan.

Mengapa perlu jembatan Lewa Mori dibangun ? menurut Kabid Fisik dan Sarana Bappeda Kabupaten Bima, Taufiqurahman ST, M.Si untuk mempercepat pembangunan ekonomi, meningkatkan konektivitas jalan hingga peningkatan pelayanan dasar dan pengembangan wilayah pulau Sumbawa.

“Untuk itu kami berharap doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima supaya pembangunan Jembatan ini terlaksana tahun 2021 tanpa ada kendala,” katanya.

Perlu diketahui, tdak dikerjakannya proyek pembangunan jembatan Lewa Mori selama ini lantaran pembebasan lahan yang belum rampung. Sejak tahun 2016 hingga tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Bima terus mengupayakan pembebasan lahan seluas 11 hektar dengan mengucurkan anggaran sebanyak Rp15 miliar.

Pengerjaan proyek tersebut, semestinya telah dikerjakan sejak tahun 2017 kemarin. Namun kendala saat itu karena pembebasan lahan yang belum tuntas, sehingga pengerjaannya jadi tahun 2018 atau 2019.

Seiring berjalannya waktu, terutama pembebasan lahan yang menjadi urusan Pemerintah Daerah telah tuntas tahun 2018. Namun proses pengerjaannya belum juga dilakukan sampai sekarang.

Selai itu, gagalnya pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan dusun Kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo dengan Desa Daru Kecamatan Bolo itu selama ini karena krisis anggaran Pemerintah Pusat. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.