Pawai Obor Syafa'ad Langgar Aturan, Bawaslu Diminta Segera Bersikap

Ketua Tim Koalisi Paslon IDP-Dahlan Imam Syuhadi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Suhu politik di Kabupaten Bima kian memanas, perselisihan antara pendukung kubu paslon tidak hanya terjadi di medsos atau dunia maya. Tapi juga di dunia nyata, oknum pendukung paslon Syafa’ad diduga melempar pendukung paslon IDP-Dahlan. 

Atas insiden yang berlangsung Jum'at (4/12/2020) malam, korban pelemparan informasinya sudah melaporkan ke Polsek Bolo. Bagaimana sikap kubu paslon IDP-Dahlan terkait insiden yang menimpa pendukungnya.  

Imam Syuhadi, Ketua Tim Koalisi paslon IDP-Dahlan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima untuk bersikap. Sebab, ada beberapa dugaan pelanggaran baik yang diduga dilakukan oknum pendukung maupun paslon nomor urut 2 ersebut. 

“Bentuk dugaan pelanggaranya, insiden pelemparan dan pawai obor. Harusnya, paslon Syafa’ad menahan agar tidak melakukan kegiatan politik semacam itu, karena tidak diperbolehkan dalam aturan protokoler kesehatan (Covid-19). Oleh sebab itu, saya mendesak Bawaslu untuk segera bersikap,” tegasnya saat diwawancara wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Selain itu, lanjutnya, insiden pelemparan yang diduga melibatkan oknum pendukung syafaad sudah melanggar kesepakatan bersama Tiga Paslon terkait Pilkada Damai.

“Insiden semacam itu sudah melanggar kesepakatan bersama, pemicunya karena pawai obor pendukung Syafa’ad pada Jum,at malam. Menurut saya, dalam persoalan ini bawaslu dan aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan. Sehingga, tidak ada lagi kegiatan politik seperti yang dilakukan kubu paslon Syafaad di Kecamatan Bolo,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.