Pemeran Perempuan Video Esek-Esek di Ruang Isolasi Itu Hingga Kini Masih Misteri, Tapi....

Soal Video Esek-Esek, Polisi Resmi Menahan Oknum ASN dan Pegawai Honorer RSUD Dompu

                                       Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK

Visioner Berita Dompu, NTB
-Peristiwa memalukan yang terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Dompu-NTB beberapa waktu lalu (11/1/2020), praktis saja menjadi topik terviral di pelatara Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata. Dan bahkan peristiwa tak senonoh yang sudah beredar luas itu, hingga kini masih menjadi pembicaraan serius berbagai kalangan, khususnya di Bima maupun Dompu.

Sementara pertanyaan publik tentang lolosnya seorang oknum pengunjung ke ruang isolasi di mana pasien dirawat itu, hingga kini belum juga terkuak. Tetapi lolosnya seorang oknum pengunjung untuk bertemu langsung dengan pasien tersebut, hingga kini masih menjadi pertanyaan besar publik, tak terkecuali para nitizen di pelatara Medsos  mau berbagai kalangan di dunia nyata. Padahal, sejatinya ruang isolasi bagi pasien Covid-19 tentu saja dijaga ketat oleh para petugas alias sangat steril.

Pertanyaan lain yang sampai saat ini belum dijawab, yakni terkait pada pukul berapa seorang oknum pengunjung tersebut memasuki ruang isolasi melakukan terjadi “praktek liar” bersama pasien dimaksud. Kecuali, pihak Polres Dompu telah berhasil mengungkap identitas seorang pemeran pria pada adegan haram dimaksud-sebut saja berinisial F.

F merupakan anggota Polri yang disebut berpangkat Briptu, dan juga dikabarkan telah beristri. F juga disebut-sebut lahir di salah satu Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima-NTB. Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK juga membenarkan kepada sejumlah awak media bahwa F sestatus sebagai anggota Polri yang bertugas di wilayah hukum Polres Dompu.

Pun dalam kasus video berdurasi 1.30 detik tersebut, Kapolres Dompu ini juga membenarkan bahwa F telah diperiksa oleh pihak Propam Polres setempat.

“Hasil pemeriksaan oleh Propam, memang benar pemeran pria dalam video itu adalah oknum anggota Polres Dompu berinisial F,” bebernya, pada moment jumpa pers yang digelar Jumat (22/1/2021).

Tentang keterlibatan oknum Polisi dalam kasus yang tergolong luar biasa itu sangat berkorelasi dengan kasus perzinahan hingga dapat dijerat dengan pasal perzinahan sebagaimana diatur dalam KUHP, hingga kini belum dijelaskan. Pasalnya, status antara F dengan pemeran wanita dalam video tak lazm tersebut disebut-sebut bukan sebagai suami-istri yang sah.

Namun Kapolres Dompu memastikan bahwa F akan dikenakan peraturan yang menyangkut kedisplinan dan kode etik yang berlaku pada lembaga Polri. “F juga terancam dijerat dengan undang-undang Kesehatan. Alasannya, karena setiap orang yang tidak mematuhi UU karantina kesehatan dipidana penjara 1 tahun,” tandasnya.

Tak hanya itu, Kapolres Dompu ini kembali memastikan bahwa F merupakan anggota Polres Dompu. Yang bersangkutan dirawat di ruang isolasi RSUD Dompu karena berkaitan dengan Covid-19. Dan diakui pula, sampai saat ini masih dirawat di ruang isolasi, tepatnya di Gedung Wisma Terpijar (Sanggilo) Desa Matua Kecamatan Woja Dompu.

“Kita belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap F karena sampai sekarang masih diisolasi terkait Covid-19,” ungkapnya.

Tentang identitas pemeran wanita pada pada video tak senonoh tersebut, hingga kini Polisi belum menjelaskanya. Namun, Polisi mengakui bahwa yang bersangkutan telah diidentifikasi. Dan hasil indetifikasi Polisi, pemeran wanita dalam video itu adalah warga asal Bima.

“Kita sudah mencari lawan jenis pemeran dalam video itu, tapi yang bersangkutan tidak ada dirumahnya,” katanya.

Sedangkan tentang sistim pengamanan pada ruang isolasi yang meloloskan orang lain (pemeran perempuan dalam video itu) masuk di dalamnya, hingga kini pihaknya sedang bekerja secara serius. Yakni melakukan klarifikasi sekaligus mengkajinya. “Ini juga yang sedang kami lakukan,” tegasnya.

Pemeran Perempuan Video Esek-Esek Itu Masih Misteri, Tapi.......

Terlepas dari itu, hingga sekarang publik baik pelatara Medsos (Nitizen) maupun di dunia nyata masih bertanya-tanya tentang identitas pemeran perempuan pada video esek-esek yang berlangsung di ruang isolasi di RSUD Dompu itu. Hal yang dinilai masih misteri ini, praktis saja mendorong sejumlah awak media termasuk Visioner untuk melakukan investigasi standar.

Dari hasil investigasi standar yang dilakukan sejak beredarnya foto dan video hasil screenshoot terkait adegan tak senonoh tersebut, terkuak dugaan bahwa yang diduga pemeran perempuan dalam video itu berinsial N. N diduga warga asli Dompu tetapi tinggal di salah satu rumah kos di Kota Bima.

Menurut sejumlah sumber rahasia kepada sejumlah awak media, N diduga merupakan lulusan salah satu Perguruan Tinggi Swasta di salah satu Kota besar di Indonesia di bidang Kesehatanmemiliki salon kecantikan di salah satu wilayah di Kota Bima. Namun salon kecantikan yang diduga milik N ini, kini disebut-sebut sudah jarang beroperasi.

Tak hanya itu, N disebut sebut memiliki ciri yakni berambut pirang, warna kulit kuning langsat, dengan badan yang tidak terlalu tinggal. Lagi-lagi menurut sejumlah sumber yang meminta namanya dirahasiakan, N memiliki hobi bernyanyi, dan tinggal di salah satu rumah kos di wilayah di Kota Bima.

Sejumlah sumber dimaksud, N diduga syarat dengan kehidupan glamaour hingga ditengarai memiliki sebuah mobil tergolong lumayan mewah. Sementara status N ini disebut-sebut masih lajang dan berparas cantik.

Pertanyaan apakah N ini berasal dari keluarga kaya atau sebaliknya, hingga kini masih diselidiki. Dan apakah N merupakan pembisnis atau memiliki usaha lain, pun hingga saat ini sejumlah awak media belum memperoleh informasi akurat.

Masih soal N, sebahagian menegaskan bukan warga asli Bima. Tetapi disebut-sebut sebagai warga asal Dompu. Hanya saja, N diduga telah menyelesaikan kuliahnya (Alumni) pada salah satu PTS di Kota Bima, dan hingga kini masih berdomisili di salah satu rumah kos di Kota Bima pula.

Masih soal N, kendati sejumlah orang menduganya sebagai pemeran perempuan dalam video esek-esek di ruang isolasi pasien Covid-19 dimaksud, namun yang bersangkutan ditengarai masih bebas menghirup udara segar di sejumlah tempat di Kota Bima. Dari hasil investigasi standar yang dilakukan sejumlah awak media, sejumlah sumber rahasia tersebut meyakini bahwa sesungguhnya yang paling tahu soal pemeran perempuan dalam video dimaksud adalah F.

Kabar terkini yang diperoleh Visioner melaporkan, diinformasikan bahwa N telah dilayangkan surat panggilan untuk dimintai keteranganya sebagai saksi dalam kasus video esek-esek di ruang isolasi di RSUD Dompu itu pada Jum’at (22/1/2021). Namun menurut informasi yang dihimpun Visioner, N tidak menghadirinya.

Sementara Kaur Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah yang dimintai komentarnya melalui saluran WA (22/1/2021) terkait benar atau sebaliknya tentang upaya pemanggilan terhadap N untuk dimintai keteranganya sebagai saksi, hingga kini belum menjawabnya.

Masih soal N, kabar teranyer (terbaru) yang diperoleh Visioner melalui sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan pada Jum'at malam (22/1/2021) sekitar pukul 21.57 Wita menduga bahwa N sudah dijemput Polisi pada Jum'at siang di Kota Bima, dan kemudian dibawa ke Polres Dompu untuk dimintai keterangan. 

Masih menurut informasi terbaru tersebut, dihadapan Polisi-N diduga mengakui bahwa di dalam video esek-esek di ruang isolasi bersama F itu adalah dirinya. Lagi-lagi menurut informasi penting tersebut, diduga setelah dimintai keteranganya dan mengakui perbuatanya-N kemudian dilakukan swab oleh petugas gugus di Dompu. 

Hasilnya?, N diduga positif Covid-19. Oleh sebab itu, N kemudian diduga dibawa kembali ke Kota Bima untuk dirawat isolasi RSUD Bima pada Jum'at sore (22/1/2021). Namun pihak RSUD Bima melalui dr. Akbar yang dimintai komentarnya pada Jum'at malam menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkroscek kebenaran tentang ada atau tidaknya N di RSUD Bima. 

Namun setelah dikroscek oleh pihaknya, tidak menemukan adanya penambahan pasien Covid-19 terkini yang dirawat di ruang isolasi RSUD Bima. 

"Sampai dengan saat ini ( Jum'at (22/1/2021) pukul 22.30 Wita), kami tidak menemukan pasien Covid-19 berinisial N yang dirawat di ruang isolasi RSUD Bima). Sekali lagi, identitas itu tidak ada di RSUD Bima. Atau kemungkinan yang bersangkutan dirawat di RS Asakota-Kota Bima, coba dikroscek ke sana," terang Akbar.

Hingga berita ini ditulis, pihak RS Asakota Kota Bima belum berhasil dikonformasi. Namun pada Jum'at malam (22/1/2021) sekitar pukul 22.35 Wita mengaku ada seorang pasien yang diangkut menggunakan mobil ambulance untuk dirawat di sana. 

Hanya saja, petugas tersebut tidak mengetahui apakah pasien tersebut berkaitan dengan Covid-19 atau sebaliknya. "Yang bersangkutan dibawa ke sini pada Jum'at sore. Namun, kami tidak tahu apakah yang bersangkutan terkait dengan Covid-19 atau bukan," sahutnya dengan nada singkat.

Polres Dompu Catat Keberhasilan, Oknum ASN dan Tenaga Honorer RSUD Dompu Resmi Dikerangkeng

Praktek liar oknum Polisi berinisial F dengan seorang prempuan (pengunjung) di ruang isolasi RSUD Dompu yang terekam oleh Video CCTV itu, praktis saja membuat publik geram. Dalam kasus ini, Polisi pun bekerja keras untuk mengungkap terduga pelaku perekam dan penyebar video dimaksud.

Teka-teki tentang siapa perekam dan penyebar video esek-esek dimaksud, pun akhirnya terungkap. Kerja keras pihak Polres Dompu dibawah kendali Kapolres setempat yakni AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK membuahkan hasil yang dinilai sangat baik.

Dalam kasus perekam dan penyebar video esek-esek tersebut, dua orang pegawai RSUD Dompu yakni inisial A dan AM telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan secara resmi. Dan keduanya telah dikerangkeng di dalam sel tahanan Polres Dompu.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Dopmpu yakni AKBP Syarif Hidayat SH, S.IK mengungkapkan bahwa dua dari Tiga orang Pegawai RSUD Dompu yang diperiksa resmi telah diberi lebel sebagai tersangka. Tiga orang yang diperiksa Polisi dalam kasus tersebut, yakni berinisial A, AM dan DT.

Dan dari hasil pemeriksaan secara intensif sesuai dengan ketentuan yang berlalu, secara resmi Polisi menetapkan A dan AM sebagai tersangka.

“Dan sekarang keduanya sudah dikerangkeng di dalam sel tahanan Polres Dompu,” tegasnya kepada sejumlah awak media, Jum’at (22/1/2020).

Pengungkapan tersangka perekam dan penyebaran video dimaksud, diakuinya melalui penyelidikan dan penyidikan secara mendalam.

“A adalah pegawai honorer RSUD Dompu. Sementara AM  merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) pada RSUD Dompu,” bebernya.

Kapolres Dompu kembali menjelaskan, A merupakan pelaku pelaku yang pertama kali merekam video tersebut melalui layar CCTV yang ada di ruangan petugas. Sementara AM adalah pelaku yang pertama kali menyebarluaskan video dimaksud.

“A yang merekam, sementara AM adalah pelaku yang pertama kali menyebarluaskanya,” tuturnya.

Dalam kasus merekam dan menyebarluaskan video berdurasi 1.30 detik tersebut, Polisi telah menyita sekaligus mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB).

“Yakni 2 unit HP yang didgunakan untuk merekam dan menyebarluaskan video itu, Sim Card dan Hardisck CCTV. Selain kedua pelaku, kami juga telah menyita sekaligus mengamankan sejumlah BB yang digunakan untuk merekam dan menyebarluaskan video esek-esek itu,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.