92 Ekor Sapi Diduga Ilegal Ditangkap TNI AL Bima

Diduga Sebanyak 92 Ekor Sapi Tanpa Dilengkapi Surat Jual Beli dan Surat Izin Pengangkutan.

Visioner Berita Kota Bima-Sabtu (13/2/2021), Pos TNI AL Kolo Kota Bima di bawah kendali Danlanal Mataram berhasil menangkap sebanyak 92 ekor Sapi yang ditengarai tanpa dilengkapi surat jual-beli maupun surat izin pengangkutan.

Puluhan ekor sapi jantan dan betina ini berasal dari Reo Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tujuan ke Pelabuhan Sondosia Kabupaten Bima. Namun sebelum dibongkar ke Sondo, puluhan ekor sapi yang dimuat dengan dua kapal itu ditangkap oleh pasukan TNI AL Pos TNI AL wilayah Bima.

Penangkapan dilakukan di perairan Bonto Kecamatan Asakota Kota Bima. Itu penangkapan pertama sebuah kapal pemuat puluhan ekor sapi. Penangkapan pertama pada Jum'at malam (12/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Penangkapan pertama sebanyak 30 ekor sapi.

Penangkapan kedua dilakukan pada sebuah kapal pada Sabtu pagi (13/2/2021) sekitar pukul 6.30 Wita. Jumlah sapi pada penangkapan kedua sebanyak 61 ekor. Dari jumlah tersebut terdapat tiga ekor yang mati. Dari tiga ekor yang mati, satu diantaranya herhasil disembelih.

Proses Penangkapan Ditengah Laut.

Danpos TNI AL Kolo, Peltu Muhammad membenarkan peristiwa penangkapan puluhan ekor sapi yang ditengarai tanpa surat-surat jual beli dan tanpa surat izin angkut tersebut. "Kini puluhan ekor sapi yang ditangkap tersebut sedang diamankan di Pelabuhan Bima," tegasnya kepada sejumlah awak media, Sabtu (13/2/2021).

Selanjutnya puluhan sapi tersebut direncanakan akan dibongkar ke darat. Namun yang ditunggu keputusan dari Danlanal Mataram-NTB. "Saat ini kami masih menunggu kedatangan Tim Lidik dari Danlanal Mataram," paparnya.

Dari data awal yang diperoleh, puluhan ekor sapi ini disuga milik Samsul, Bola dan Burhan. Ketiganya disebut-sebut sebagai warga Bima. Hal ini diperoleh pihaknya dari keterangan sejumlah orang yang ada di dalam kapal pemuat puluhan ekor sapi itu. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.