Inikah Pemerkosa Auliah Siswi Kelas III MI Nurul Ilmi Padolo Kota Bima?

            AR Sedang Diperiksa Oleh Penyidik Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Teka-teki sekaligus misteri di balik kematian siswi Kelas III Pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Ilmi Padolo Kota Bima di Puskesmas Dara Kota Bima, Rabu (24/2/2021), akhirnya kini terungkap.

Kejanggalan yang ditemukan pada baguan vital kirban dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Dara, praktis saja memuncupkan beragam asumsi dari publik. Salah salah satunya, publik menduga bahwa korban diperkosa.

Asumsi publik dari kejanggalan hasil pemeriksaan tim medis tersebut, Kamis (25/2/2021) praktis saja melahirkan fenomena baru. Pria berinisial AR (29) yang juga kakak ipar korban datang mengamankan diri di Mapolsek Rasanae Barat usai Auliah dikuburkan, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 16.30 Wita. Polisi menyebutkan, ia datang mengamankan diri di Mapolsek Rasanae Barat hanya karena namanya disebut-sebut oleh sejumlah orang.

Ia mengaku, menyerahkan diri ke Polisi karena mengaku namanya disebutkan sebagai terduga pemerkosa korban oleh tiga orang saksi yang telah dimintai keteranganya oleh Polisi. Usai di Mapolsek Rasanae Barat, AR kemudian digelandang ke Mapolres Bima Kota, tepatnya di Unit PPA Satreskrim setempat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Catatan lain yang diperoleh Visioner menduga, terduga acapkali disebut-sebut oleh keluarga korban saat jenazah Auliah diperiksa tim medis Puskesmas Dara. Kini (25/2/2021) Polisi menjelaskan terkait kasus yang dinilai sangat heboh dan miris ini.

Terduga pelaku atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah 10 tahun di Kecamatan Rasanae Barat kemarin, akhirnya diamankan ke Markas Komando (Mako) Polres Bima Kota, Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 16.30 wita. Benarkah ia sebagai pemerkosa korban?.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK menyampaikan, guna mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban, terduga pelaku berinisial AR (29) warga Kelurahan Dara, akhirnya diamankan petugas ke Mako Polres Bima Kota. Awalnya AR diamankan personel Polsek ke Polsek Rasbar dan guna mengindari aksi massa kemudian AR langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota.

"AR sendiri mengaku takut karena sesaat sebelum korban meninggal, namanya sempat disebut oleh korban," Ujarnya, Kamis (26/2/2021).

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolres, AR sekarang sedang berada di ruangan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. "Untuk mempercepat proses pembuktian kasus tersebut Tim kami sedang melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan alat bukti", ungkapnya.

Hingga sekarang sudah 3 orang saksi yang sudah diperiksa, mereka semuanya warga Kelurahan Dara. Rencana penyidik akan memanggil saksi lain lagi. “AR merupakan kakak ipar korban,” Katanya

Sementara barang bukti yang sudah diamankan papar Kapolres adalah pakaian yang dikenakan korban saat masuk rumah sakit, penyidik juga akan mengambil hasil visum dari Puskesmas Paruga.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto, S.I.K., M.Si mengimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, percayakan pada Polisi yang memproses kasus tersebut hingga tuntas", ujarnya.

Catatan penting Polisi menyebutkan bahwa terduga ditengarai seringkali melakukan hal serupa. Namun dugaan jejak kejahatanya menjadi reda karena keberhasilan warga melakukan mediasi. Informsi terkini yang dihimpun Visioner melaporkan, hingga sekarang AR masih tidak mengakui perbuatanya. Namun yang pasti, ia datang mengamanan diri ke Mapolsek Rasanae Barat hanya karena namanya disebut-sebut sebagai terduga. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.