Kisah Nyata di Wawo, Ayah Garap Anak Kandung Hingga Hamil Lima Bulan

Juga Paksa Korban Berhubungan Dengan Orang Stres, Direkam Dengan Video Berdurasi 5 Menit Untuk Hilangkan Jejak


 Inilah A. Halik (Anan), Ayah Yang Tega Berbuat Bejat Terhadap Anak Kandungnya Hingga Hamil Lima Bula. Foto Bersama Salah Seorang Penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota

Visioner Berita Kota Bima-Jika sebelumnya Nusa Tenggara Barat (NTB) digegerkan oleh peristiwa mesum (Saruncu) di ruang isolasi RSUD Dompu (F dan N), kasus ayah kandung (Ali Ahmad yang juga mantan anggota DPRD lima periode) yang menggarap anak kandung dan peristiwa viral istri orang Vs pihak ketiga di salah satu hotel di Kota Bima , Selasa (16/2/2021) Bima-NTB kembali digegerkan oleh peristiwa kejahatan kriminal terhadap anak di bawa umur di salah satu Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima (wilayah hukum Polres Bima Kota).

Yakni A. Halik (62) yang menggarap anak kandungnya sedniri dari istri keduanya, Melati (15) hingga hingga hamil lima bulan. Bunga digarap oleh pelaku sejak duduk di kelas II SPM. Dan terakhir kali pelaku mensetubuhi korban yakni disaat mengetahui Melati dalam kondisi hamil (sekitar empat bulan silam).

Yang tak kalah bejatnya, untuk menghilangkan jejaknya-pelaku menyuruh seorang pria yang dinilai stres untuk beradegan tak lazim dengan Melati. Dan adegan berdurasi lima menit itu divideokan oleh pelaku menggunakan Handphone (HP) milik korban. Tindakan bejat pelaku terhadap darah dagingnya sendiri ini, terkuak ketika warga melihat perut anak di bawah umur ini dalam kondisi membengkak alias hamil, Selasa (16/2/2021).

Warga yang mengetahui peristiwa ini spontan saja marah dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung pelaku bisa selamat karena sigapnya aparat Polsek Wawo di bawah kendali Kapolsek setempat, Iptu Jufri dan Bhabinkamtibmas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bripka Wahyudin.  

“Uniknya, pelaku sempat ingin memberi perlawanan kepada warga dengan sejumlah senjata tajam (Sajam) yang ada di rumahnya. Namun karena kehadiran Polisi di TKP, akhirnya pelaku menjadi tak berdaya dan kemudian digelandang untuk diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkap Kapolsek Wawo, Iptu Jufri kepada Visioner, Selasa (16/2/2021).

Kini A. Halik sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Bima Kota dengan status masih diamankan karena kasusnya sedang dalam penyelidikan oleh Penyidik PPA. “Pelaku sudah kami serahkan secara resmi kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota pada Selasa siang, dan sekarang ia sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Bima Kota,” tandas Jufrin.

Hal tersebut juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bima Kota melalui Kanit PPA, Ipda Syaiful, SH. “Pelaku sudah diserahkan secara resmi oleh pihak Polsek Wawo kepada Unit PPA. Pada pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatanya. Kini ia sudah diamankan di sel tahanan Polres Bima Kota,” terang Syaiful, Selasa (16/2/2021).

Penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan, sementara korban sedang dimintai keterangnya oleh Penyidik. Pun demikian halnya dengan orang tua kandung korban (istri kedua dari A. Halik). “Polisi masih bekerja, Insya Allah penanganan kasus ini diperkirakan tidaklah terlalu lama karena Polisi tak menemukan adanya kendala atau hambatan apapun,” tegas Kanit PPA yang akrab disapa Ipul ini.

Saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci tentang kapan pelaku menggarap anak kandungnya itu, dan bagaimana pula kronologis kejadianya. Namun berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, pelaku melakukan tindakan tak senonohnya terhadap korban yakni sejak Melati duduk di bangku Kelas II SMP. “Itu informasi awalnya, nanti akan kami dalami, dan selanjutnya akan kami jelaskan kepada rekan-rekan Media,” pungkas Ipul.

Untuk mengungkap kasus ini, diakui bukan dengan cara mudah. Tetapi, kasus ini terkuak atas kerja keras Bhabinkamtibmas setempat yakni Bripka Wahyudin. “Kendati sudah diketahui dalam keadaan hamil, namun korban masih enggan mengungkap siapa pelaku yang menghamilinya. Selanjutnya, saya mencoba memainkan strategi untuk mengungkap siapa pelakunya,” ungkap Wahyudin didampingi Kepala Dusun Setempat, Murtalib kepada Visioner di Mapolres Bima Kota, Selasa (16/2/2021).

Langkah pertama yang dialkukan oleh Wahyudin untuk mengetahui siapa pelaku di balik kasus ini, yakni mengajak korban kepada salah seorang Bidan. Berbagai cara dilakuka oleh pihaknya bersama Bidan tersebut, namun korban masih enggan mengungkap pelaku yang menghamilinya. “Pada Bidan pertama tersebut, korbvan masih belum mau mengungkap pelaku yang menghamilinya,” ungkapWahyudin.

Selanjutnya, Wahyudin membawa korban pada Bidan yang satunya lagi. Tujuanya sama, yakni menempuh berbagai cara agar korban mau mengungkap pelaku yang menghamilinya. “Pun pada Bidan kedua, korban masih enggan membongkar pelaku yang menghamilinya,” tandas Wahyudin.

Kendati demikian, Wahyudin mengaku tak kehilangan akal alias belum menyerah. Maka langkah selanjutnya adalah membawa korban ke rumah Bidan ke tiga yang juga keluarga dari korban itu sendiri. “Pada Bidan ketiga itulah korban mengungkap bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri (A.Halik). Dan kebetulan Bidan yang ketiga ini adalah keluarga dari korban pula,” beber Wahyudin.

Berdasarkan hasil interogasinya terhadap korban, pelaku menggarap anak kandungnya sendiri tersebut yakni sejak duduk di bangku Kelas II SMP. “Perbuatan bejat pelaku terhadap korban dimulai sejak korban duduk di bangku kelas II SMP. Perbuatan bejat pelaku terhadap korban selanjutnya dilakukan secara terus menerus. Dan pelaku menghentikan perbuatan bejatnya itu yakni disaat ia mengetahui bahwa Melati dalam kondisi hamil,” bongkar Wahyudin.

Disaat mengetahui korban dalam kondisi hamil, pelaku kemudian berusaha memainkan strategi menghilangkan jejak. Yakni, memaksa seorang pria stres untuk beradegan tak lazim dengan korban. Yang tak kalah mirisnya, adegan tak lazim antara korban dengan pria stres itu divideokan oleh pelaku dengan menggunakan HP milik korban.

“Peristiwa tak senonoh itu terjadi di rumah pelaku bersama istri keduanya. Video tersebut berdurasi sekitar lima menit lamanya. Kini Video tersebut sudah diserahkan kepada Penyidik PPA Polres Bima Kota. Untuk mendapatkan Video itu, kami menyita terlebih dahulu HP korban dan kemudian membongkar sejumlah file yang ada di dalamnya. Alhasil, kami pun menemukan Video dimaksud,’ jelas Wahyudin.

Lagi-lagi Wahyudin mengungkap informasi yang tak kalah menariknya terkait kasus ini. Hari ini, Selasa (16/2/2021) pelaku sudah merencanakan sesuatu. Yakni menikahkan secara sirih antara korban dengan pria stres yang ada dalam Video berdurasi selama sekitar lima menit itu.

Bhabinkamtib Salah Satu Desa di Wawo, Bripka Wahyudin (Kiri) dan Kadus setempat, Murtalib (Kanan)

“Ya, hari ini pelaku bertujuan untuk menikahkan korban dengan pria stres itu. Hal itu dimaksudkan oleh pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatanya terhadap korban. Maksudnya, ketika ia berhasil menikahkan korban dengan pria stres itu maka kejahatan pelaku menjadi hilang. Namun Allah SWR justeru meha asegalanya, perbuatan bejat A. Halik terhadap anak kandungnya sendiripun terkuak, dan hal itu juga diketahui secara luas oleh warga setempat,” ungkapnya lagi.

Sebelum kasusnya terkuak, pelaku juga memiliki strategi lain untuk menghilangkan jejaknya. Yakni memaksa pria stres itu untuk menikah sirih dengan korban. “Pria stres itupun diancam dibunuh oleh pelaku jika tidak menikah sirih dengan korban. Karena takut dengan hal itu, pria stres itupun nunut. Sayangnya, pernikahan sirih antara pria stres itu dengan korban berhasil digagalkan hingga pelaku nyaris dihakimi massa. Ia selamat dari amukan massa karena kesigapan aparat Polsek Wawo,” tutur Wahyudin.

Dari jejak kasus ini, Wahyudin mengaku menemukan hal-hal menarik lainya. Salah satunya, di ladang dan di kebun-pelaku selalu bersama korban, bukan dengan istri kandung korban. “Kemana-mana termasuk di kebun, pelaku selalu membawa korban. Menurut korban, di ladang dan di kebun itulah pelaku menggarap korban hingga hamil,” ujar Wahyudin.

Tak hanya itu, salah satu cara pelaku untuk memuluskan rencana bejatnya terhadap korban yakni terlebih dahulu berkelahi dengan ibu kandung korban. Akibat percekcokan serius tersebut, ibu kandung korban praktis saja meninggalkan rumah.

“Dan selanjutnya pelaku dengan bebasnya menggarap korban. Intinya, pelaku menggarap anak kandungnya sendiri itu sudah berkali kali. Awalnya pelaku tidak mau mengaku, namun ia akhirnya mengakuinya setelah korban membeberkanya. Pun pelaku mengaku dengan jujur memaksa seorang pria stres untuk beradegan dengan korban hingga direkam dengan Video berdurasi sekitar 5 menit,” sebut Wahyudin.

Singkatnya, Wahyudin mengungkap bahwa awal mula korban menyerahkan “sesuatu” kepada ayah kandungnya karena dipaksa dan bahkan diancam dibunuh jika menolaknya. “Awalnya, korban dipaksa dan diancam dibunuh jika tak melayani nafsu bejat ayah kandungnya. Karena hal tersebut, korban yang masih di bawah umur ini pun pasrah alias tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.

Wahyudin kemudian mengungkap, pelaku sudah lama tak tinggal bersama istri pertamanya. Dengan istri pertamanya, pelaku juga punya anak. Apakah sampai dengan saat ini antara pelaku dengan istri pertamanya sudah cerai atau sebaliknya, Wahyudin mengaku belum mengetahuinya. “Kalau soal itu, sampai saat ini saya belum tahu,” pungkas Wahyudin.

Sementara Kadus setempat yakni Murtalib yang dimintai komentarnya menegaskan agar pelaku dihukum seberat-beratnya, dan diusulkanya untuk diberlakukan hukum kebiri. “Hukum ia seberat-beratnya, dan kami usulkan agar dihukum kebiri,” desaknya.

Murtalib kemudian menyatakan, selama ini pihaknya tidak menduga-duga adanya perbuatan bejat pelaku terhadap anak kandungnya itu. Sebab sebelumnya, peristiwa kejahatan itu jauh dari pendengaran warga.

“Kasus itu terkuak pada Selasa pagi (16/2/2021), dan dibongkar oleh korban. Mengetahui kejadian tersebut, warga setempat langsung berkumpul di suatu tempat dan nyaris menghakimi pelaku. Beruntung pelaku bisa selamat dari sergapan warga karena dihalau secara cepat oleh aparat Polsek Wawo,” tandas Murtalib.

Secara terpisah, A. Halik yang dimintai komentarnya tak banyak bicara. Kepada Visioner di ruang Unit PPA Polres Bima Kota, ia hanya bisa tertunduk sambil mengakui perbuatanya. Selanjutnya, iapun mengakui kesalahnya dan memohon-maaf sebesar-besarnya kepada semua pihak. “Iya saya sudah melakukan kesalahan yang sangat fatal. Oleh sebab itu, saya mohon maaf dan berjanji tak akan mengulanginya lagi,” sahutnya sambil menundukan kepala.

Bagaima cerita awalnya Anda dengan tega menggarap anak kandung sendiri?. “Dia sering meminta uang belanja. Dan setiap permintaanya selalu saya penuhi. Selanjutnya, saya meminta “itu” kepada korban, dan lama-lama ia pun menyerahkanya kepada saya. Pertama kali saya melakukanya yakni pada saat korban duduk di kelas II SMP,” ujarnya.

Singkatnya, pelaku mengaku membenarkan seluruh rangkaian kejahatanya terhadap anak kandungnya sendiri (Melati), termasuk salah satunya merekam adegan tak lazim antara korban dengan seorang pria stres guna menghilangkan jejak kejahatanya. “Iya, semua saya lakukan,” paparnya.

Anda masih menganal Tuhan (Allah) dan rajinkan dalam beribadah?. Pertanyaan tersebut pun dijawabnya dengan nada pelan. “Saya jarang Sholat, dan jarang pula mengaji. Soal Ibadah, sangat jarang saya lakukan,” pungkas A.Halik. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.