Perubahan Status PD Wawo Jadi Perusda, Unit Usaha Bakal Ditambah dan Serap Lebih Banyak Tenaga Kerja

Ilustrasi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Perusahaan Daerah (PD) Wawo milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima akan diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Bima Karya Sejahtera.

Bahkan pengubahan status hukumnya sedang dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD dan Pemda setempat.

Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bima, Hariman, SE, M.Si mengatakan perubahan status PD Wawo menjadi Perusda sebagai upaya perbaikan tata kelola untuk mewujudkan Perusda yang maju dan mandiri.

“Selain itu juga menjawab aspirasi dan tuntutan masyarakat, terutama terkait penjualan harga garam yang terjun bebas saat panen,” katanya.

Menurutnya, selama ini PD Wawo hanya fokus mengelola dan hanya menjual garam saja. Namun sekarang cakupannya akan luas dengan mengelola atau menggarap komoditas dari sektor lainnya, seperti jagung, bawang merah dan lain-lain.

“Jadi ada misi tambahan. Perubahan nama dan bentuk hukum semacam penataan menyeluruh (restrukturisasi),” ujarnya.

Hariman mengatakan Perusda tersebut hanya fokus dan memiliki misi meningkatkan ekonomi sosial. Ia memastikan perubahan status PD Wawo menjadi Perusda tidak akan mengganggu pasar yang selama ini telah dikelola oleh pihak swasta.

“Komoditi yang oversupply di wilayah Bima yang tidak bisa diserap pasar, Perusda inilah sebagai penyangganya nantinya,” katanya.

Ia menyakini kedepan tidak akan ada lagi komoditi yang turun harganya dan merugikan petani. Karena Kata dia, harga komoditi yang ada tetap dijaga oleh Perusda yang nantinya dikelola oleh manajer yang benar-benar profesional. Jika tidak, maka dampak negatifnya semakin meluas.

“Komoditi yang dihasilkan petani perlu dijaga. Dari mana modalnya?, nanti bisa gunakan modal bank asal bisnisnya feasble (layak),” katanya.

Hariman juga menambahkan, perubahan status tersebut juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Bima. Pasalnya Perusda tersebut diarahkan agar banyak membuka unit usaha dan kegiatannya.

“Rancangan kami sampai 150 orang tenaga kerja yang bisa terserap sebagai tenaga kerja untuk mengisi unit usaha yang dibentuk,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.