RDP Ungkap “Kebohongan” Dibalik Aksi Mogok Nakes Kota Bima

Ketua Dewan Desak Walikota Tindak Tegas Nakes Yang Mogok

Dari Moment RDP Dewan Menyikapi Aksi Mogok Para Nakes Kota Bima (4/2/2021)

Visioner Berita Kota Bima-Rabu (3/2/2021) para Nakes di berbagai Puskesmas Kota Bima menggelar aksi mogok kerja. Akibatnya, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat sempat lumpuh total. Sementara warga sakit yang hendak berobat terpaksa harus ke klinik swasta.

Kata para Nakes, aksi mogok dilakukan lantaran Pemkot Bima memotong Tunjangan Kerja (Tukin) sampai dengan 70 porsen, sementara yang diterima Nakes hanya 30 porsen. Liputan langsung sejumlah awak media melaporkan, aksi mogok Nakes iniditandai dengan pemasangan spanduk di sejumlah Puskesmas yang ada di Kota Bima.

Akibatnya, Pemkot Bima geram. Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa MH beserta jajaranya langsung turun ke lapangan untuk mencopot spanduk bertuliskan mogok kerja Para Nakes itu. Dan beberapa saat kemudian, pelayanan di berbagai Puskesmas yang sempat ditutup akhirnya dibuka kembali seperti biasanya.

Masalah seirus yang satu ini nampaknya tak berakhir sampai di situ. Walikota Bima melalui Sekda memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap para Nakes maupun seluruh Kepala Puskesmas. Dana terkini yang diterima Visioner mengungkap, hingga saat ini pihak Inspektorat masih melakukan Pemeriksaan terhadap mereka.

Sikap tegas yang diambil Pemkot Bima melalui Inspektorat dalam kaitan itu, diakui bukan tanpa alasan. Aksi mogok Nakes tersebut, ditudingtanpa dasar. Akibatnya, pelayanan kesehatan di tengah masyarakat menghadapi pandemi Covid-19 menjadi terhambat. Dan menurut Sekda Kota Bima dan Dinas Kesehatan setempat, aksi mogok Nakes dinilai justeru dapat memicu pertumbuhan angka Covid-19 Kota Bima yang sampai dengan hari ini sudah mencapai 200 lebih orang (pasien positif Covid-19).

Menurut Sekda Kota Bima dan Kadis Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, lantaran mengedepankan aksi mogok kerja tersebut sehingga para Nakes dimaksud justeru mengabaikan kegiatan Vaksin terhadap mereka (Nakes) yang sudah disepakati dilaksanakan pada Rabu (3/2/2021). Dalam kaitan itu, para Nakes yang melakukan aksi mogok dituding telah melakukan pelanggaran dan berdampakan kepada munculnya penilaian terburuk dari daerah lain terhadap Kota Bima.

Lagi-lagi, masalah serius yang satu ini juga disikapi serius oleh pihak DPRD Kota Bima. Kamis (4/2/2021), gabungan Komisi DPRD Kota Bima yang dipimpin langsung oleh Ketua Dewan, Alfian Indra Wirawan S.Adm menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi mogok para Nakes tersebut.

Pada moment RDP yang menghadirkan Wakil Ketua Dewan, Syamsurih SH, Wakil Ketua Dewan, Hj. Rini Indriani, Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Kadiskes Kota Bima, Drs. H. Azhari M.Si, Kepala BKD Kota Bima, Drs. Muhammad Saleh, seluruh Kepala Puskesmas se Kota Bima, Kabag Organisasi Pemerintahan (Opa) Setda Kota Bima, Ihya Gazali, DPKAD Kota Bima, Inspektorat Kota Bima dan seluruh Ketua Komisi Dewan.

Menariknya, pada moment tersebut terkuak “kebohongan” dibalik aksi mogok para Nakes dimaksud. Yakni, Sekda Kota Bima, Kadiskes Kota Bima, Kabag Opa Setda Kota Bima dan DPKA menegaskan bahwa tudingan adanya pemotongan Tukin sebesar 70 porsen dan diterima sebesar 30 porsen itu adalah bohong besar.

Sementara kebenaran sesungguhnya yang terkuak pada moment RDP tersebut adalah, pihak Kemendagri menyetujui Tukin Nakes khususnya Kota sebesar 10 porsen, namun Walikota Bima melalui Perwali menetapkan angka Tukin Nakes sebesar 30 porsen. Kenaikan angka Tukin Nakes dari 10 porsen menjadi 30 porsen tersebut, diakui mempertimbangkan bahwa Nakes merupakan pahlwan kemanusiaan pada peristiwa Pandemi Covid-19. Dan hal itu pula, ditegaskan juga telah disepakati oleh seluruh Kepala Puskesmas di Kota Bima.

Jawaban Kemendagri atas permohonan Pemkot Bima terkait Tukin Nakes tersebut, diakui dalam RDP tersebut yakni pada penghujung Desember 2020. Dan pada RDP itu pula, diakui bahwa tidak semua daerah di Indonesia memberlakukan Tukin bagi para Nakes. Salah satunya, di Kabupaten Bima diakui bahwa sampai dengan sekarang belum memberlakukan Tukin bagi para Nakesnya.

Pertanyaan benarkah ada kebohongan dibalik aksi mogok para Nakes tersebut?, berikut kisah nyata yang terkuat pada RDP DPRD Kota Bima, Kamis (4/2/2021),-  

Saat membuka RDP, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan Wirawan, S.adm menyatakan rasa keprihatinan dan penyesalanya terkait aksi mogok para Nakes bertugas di seluruh Puskesmas di Kota Bima sehingga menggangu pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya merasa penting memangil pihak Eksekutif guna mendengarkan apa sebenarnya terjadi sehingga informasi tidak liar menjadi liar sebagaimana yang berkembang di pelatara Media Sosial (Medsos). Yakni mulai dari persoalan besaran Tukin tersebut, menjadi masalah utama mogoknya para Nakes yang menuntut harus sama dengan ASN yang ada pada instansi struktural.

" Kami ingin tau seperti apa pemotongan Tukin Nakes, dan bagaimana perhitungan Tukin dari SIMDA ke SIPD sehingga juga mengganggu pencairan keuangan pemerintah,” tegas Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Dae Pawan ini.

Dae Pawan kemudian mempertayakan informasi tentang bagaiaman regulasi mengatur besaran Tukin atau Tambahan Penghasilan pegawai (TPP). Lantara tuntutan para Nakes ini juga berimbaskan kepada para guru non sertifikasi meminta diperlakukan sama (minta Tukin). Kendati demikian, diakuinya para gunur non sertifikasi tak melakukan aksi mogok. Sementara posisi Nakes dan guru non sertifikasi adalah sama-sama berada pada ranah fungsional.

Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH dalam penjelasannya mengatakan bahwa Tukin memang kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mulai diberlakukan tahun 2021 ini. Kebijakan ini diberlakukan setelah mendapat persetujuan dari Kemendagri.

“Di NTB hanya Kota Bima yang sudah disetujui oleh Mendagri untuk memberlakukan Tukin. Sementara di Kabupaten Bima khusus untuk Nakes, sampai sekarang belum diberikan Tukin (khusus untuk Nakesnya),” ungkap Muhtar Landa.

Mengenai angka Tukin belum diberlakukan 100 porsen, Pemkot Bima memberikan 80 persen karena kemampuan keuangan daeram belum sampai 100 porsen. “Termasuk bagi para Nakes, baru dialokasikan 30 porsen. Sementara untuk ASN non fungsional baru sebesar 70 porsen,” terang Muhtar Landa.

Pertimbangan diberikan Tukin sebesar 30 porsen pada Nakes, diakuinya lantara adanya beberapa tunjangan lain yang diperolehnya selama satu tahu. Yakni tunjangan Kapitasi, BOK Dan sebagian ada juga tunjangan Covid-19, dan di tahun 2021 ini ada ada tambahan tunjangan kinerja.

Sementara ASN non fungsional katanya, hanya mendapatkan Tukin atau TPP saja. Sedangkan soal  honorarium mereka (ASN non fungsional) telah dihapus karena diberlakukanya Tukin. “Sehingga TPP yang diberikan baru sebesar Rp 70 persen,” tandasnya.

Mengenai besaran Tukin 30 porsen yang dipersoalkan oleh para Nakes ujar Sekda, sebenarnya sudah dibicarakan dan disepakti pada pekan lalu. Tukin disepakati bersama sebesar 30 porsen dengan komitmen menaikan angka Kapitasi untuk seluruh Puskesmas. Yaitu dari 60-40 menjadi 70-30 atau bahkan pembagian 80-20 jika disetujui bersama. Sedangkan mengenai besarannya, akan dihitung lebih lanjut oleh Dikes dan Puskesmas masing-masing.

“Yang membuat kami kecewa adalah, sudah disetujui tentang ada solusi yang ditawarkan namun tiba-tiba Nakes melakukan aksi mogok. Di Kabupaten Bima saja, belum dianggarkan soal TPP maupun Tukin untuk Nakesnya. Namun di Kota Bima, Tukin Nakes sudah diberlakukan kok malah melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok tersebut benar-benar tidak mendasar, dan kami sudah merekomendasikan kepada Inspektorat untuk memeriksa mereka,” tegas Sekda.

Sekda kembali menegaskan, jika ada masalah seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan menggelar aksi mogok yang justeru berdampak buruk pada pelayanan kesehatan di Kota Bima. Aksi mogok yang dilakukan Nakes tersebut, diakuinya sangat miris karena berlangsung di tengah Kota Bima dilanda oleh pandemi Covid-19.

Karena tindakan para Nakes yang melakukan aksi mkogok tanpa alasan rasional tersebut, Sekda mengaku bahwa pihaknya pasti mengamini apapun bentuk rekomendasi Dewan termasuk soal menindak tegas para Nakes maupu Kepala Puskesmasnya. “Apapun bentuk rekomendasi Dewan pasti akan kami tindak lanjuti secara tegas,” janji Sekda.

Hal yang sama juga dikemukakan oleh Kadiskes Kota Bima, Drs. H. Azhari M.Si, Kabag Opa Setda Kota Bima, Ihya Gozali. Dan seluruh rangkaian penjelasan Sekda tersebut juga dibenarkan oleh delegasi DPKAD Kota Bima. Ketiga pejagab tersebut menjelaskan bahwa berlakunya Tukin bagi Nakes di Kota Bima, bukan diperoleh secara serta-merta, tetapi melalui kerja keras dengan mempertimbangan Nakes sebagai pahlawan kemanusiaan di tengah Indonesia dilanda Pandemi Covid-19.

Sementara seluruh Kepala Puskesmas yang hadir pada moment tersebut, sama sekali tidak membantah alias membenarkan penjelasan dari Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH. Namun pada moment itu pula, seluruh Kepala Puskesmas meminta adanya tambahan Tukin karena masih dirasakan sangat kurang. Dan permintaan tersebut, dijanjikan akan diupayakan pada tahun berikutnya mengingat APBD 2 Kota Bima tahun 2021 sudah disahkan oleh Dewan.

Mendapatkan penjelasan dari Sekda tersebut, sejumlah anggota DPRD mendorong agar ada tindakan tegas kepada pada oknum yang menjadi otak dibalik aksi mogok para Nakes itu. Sebab, aksi mogok tersebut dituding telah merugikan masyarakat, terlebih tanpa dasar dan alasan jelas.

Delegasi Partai Gerinda yakni Sudirman DJ, SH pada moment tersebut mendesak adanya tindakan tegas terhadap Nakes dan otak atau dalang dari aksi mogok dimaksud. Sebelum aksi mogok dilakukan, harusnya menempuh terlebih dahulu jalan komunikasi dan koordinasi, bukan langsung mengambil sikap mogok.

Imbas dari aksi mogok tersebut tegas Sudirman, banyak masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak Puskesmas, namkun pada akhirnya kecewa.

“Padahal layanan dasar kesehatan yang harusnya wajib didapatkan oleh masyarakat. Namun karena adanya aksi mogok tersebut, justeru merugikan masyarakat. Dan terkaitTupoksinya, Para Nakes harus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Namun yang terjadi, mereka justeru melakukan aksi mogok. Oleh sebab itu, mereka harus ditindak tegas, demikian pula halnya dengan dalang dibalik mereka,” desak Sudirman.

Sudirman kemudian menambahkan, penjelasan Sekda, Kadiskes dan Kabag Opa serta delegasi dari DPKAD pada moment RDP justeru menguntungkan para Nakes di seluruh Puskesmas di Kota Bima. Namun fakta yang terjadi tudingnya, para Nakes justeru menghilangkan rasa bersyukurnya.

“Harusnya mereka bersyukur. Namun kenyataanya, mereka justeru melakukan aksi mogok. Dalam catatan kami, sudah dua kali Nakes Kota Bima melakukan kesalahan. Untuk itu, tindak tegas terhadap mereka dan otak diablik aksi mogok tersebut harus diterapkan. Sudah ada solusi kok malah mogok kera, itu yang sangat disayangkan,” pungkas Sudirman.

Sementara duta PPP, M.Taufik H.AK, delegasi dari Partai Demokratyakni Rian Kusuma meminta agar adanya RDP lanjutan guna membuka tabir persoalan dibalik aksi mogok para Nakes dimaksud. Menurut ketiganya, ada ada persoalan lain selain masalah Tukin, termasuk komunikasi Kepala Puskesmas ke bawah dan jajaran Dikes dengan Nakes perlu diungkap semua agar kejadian yang sama tak terjadi lagi di kemudian hari.

Usai RDP, Ketua DPRD Kota Bima yakni Alfian Indra Wirawan S.Adm memastikan bahwa pihaknya memastikan akan mengeluarkan rekomendasi kepada Eksekutif untuk menindak tegas para Nakes yang terlibat dalam aksi mogok, hal yang sama juga wajib diterapkan kepada dalang dibalik aksi itu pula.

“Di moment RDP itu telah terkauk kebohongan dibalik aksi mogok para Nakes. Mereka mengada-ada tentang pemotongan Tukin sebanyak 70 porsen, padahal yang disepakati adalah 30 porsen. Nama baik Pemkot Bima dipertaruhkan pada aksi mogok yang beresiko kepada buruknya soal pelayanan kesehatan terhadap masyarakat tersebut. Harusnya mereka bersyukur kepada Walikota Bima yang menambah 20 porsen nilai Tukin dari 10 porsen yang disetujui oleh Kemendagri. Namun yang terjadi, mereka kehilangan rasa bersyukur,” timpalnya.

Ia kemudian memastikan tak ada RDP lanjutan, kecuali mengeluarkan rekomendasi kepada Eksekutif untuk tujuan menindak tegas para Nakes yang terlibat dalam aksi mogok serta dalang dibalik aksi itu sendiri. “Kita bersyukur bahwa melalui RDP ini telah terungkap siapa sesungguhnya yang berbohong. Oleh karena itu, mereka harus ditindak tegas,” pungkasnya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.