Tak Dipulangkan Ketempat Asal, Puluhan Sapi Ilegal Kembali Ditangkap di Dermaga Desa Oi Tui

Terduga Pelaku Bersama Barang Bukti Kini Sudah Diamankan di Mapolres Bima Kota.

Visioner Berita Kota Bima-Jika sebelumnya  bahwa jumlah sapi sebanyak 92 ekor bersama dua unit kapal ditangkap oleh petugas anggota TNI AL bersama KP3 Kota Bima di wilayah perairan Ntobo Kecamatan Asakota dan sekitar pelabuhan Bima pada tanggal 12 Februari 2021. Sejumlah sapi tersebut ditangkap lantaran tidak memiliki surat-surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di Kabupaten Flores.

Kemudian, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 12.30 WITA, puluhan ternak tersebut dilepas kembali ke tempat asalnya di Manggarai Tengah NTT dengan menggunakan dua buah kapal yang mengangkutnya saat di bawa ke Bima. Dari puluhan ternak tersebut, enam diantaranya mati. Kendati demikian, tetap diangkut untuk dipulangkan ke Manggarai Tengah NTT.

Puluhan ekor ternak tersebut sudah dilepas secara resmi menggunakan dua buah kapal menuju Manggarai Tengah NTT. Pelepasan ternak tersebut tentu saja atas dasar hasil kesepakatan bersama. Ternak tersebut dilepas kembali ke Manggarai Tengah, yakni berdasarkan analisis resiko dan dampak. 

Puluhan ekor ternak tersebut, dilepas oleh Perwakilan Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Mataram, Lettu Laut. Taufik Yudha yang disaksikan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bima, Khaerudin SH MM, Perwakilan Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Mataram, Lettu Laut. Taufik Yudha, dokter hewan Kantor Karantina Pelabuhan Laut Bima, drh. Astria Mardika, Danpos TNI AL Kolo, Peltu Muhammad, Kepala Dinas Pertanian Kota Bima, Sulistianto S.Pt, Kabid Agribisnis Dinas Peternakan dan Keswan Kabupaten Bima Ir Mahmud MM dan Kasat Pol Airud Kota Bima melalui personilnya yakni Bripka HM Purnomo.

Sementara pihak KP3 Pelabuhan Bima-Polres Bima Kota, terlihat tidak terlibat baik pada penandatanganan kesepakatan bersama maupun pada moment pelepasan puluhan ternak itu pula.

Pelepasan barang bukti (BB) ternak hasil penangkapan Pos TNI AL Kolo tersebut diawali oleh musyawarah para Pimpinan sejumlah instansi dan institusi dimaksud yang disertai dengan penandatanganan pernyataan dengan inti kesepakatan.

Atas Dasar hal itu, pihak terkait di Kota Bima mempertimbangkan untuk melepas dan memulangkan kembali sejumlah sapi ke daerah asalnya Manggarai Tengah NTT. 

Namun faktanya, Senin (15/2/2021) Malam, Petugas KP3 Bima bersama personil Polsek Wera  kembali menangkap sapi sebanyak 44 ekor saat dibongkar di pinggir dermaga PT Jagat Mahesa Desa Oi Tui kecamatan Wera Kabupaten Bima. Sementara kedua unit kapal tersebut usai membongkar muatan sapi di pinggir pantai desa Oi Tui langsung kabur.

"Ditemukan hanya 44 ekor dan sebagian sapi lainnya kami tidak tahu entah dibuang kemana," ungkap Kapolsek Wera Bripka Dedy Darmadi Bima pada media ini dilokasi.

Kata dia, hal tersebut diketahui berdasarkan infomasi dari masyarakat setempat bahwa ada dua unit kapal yang mencurigaikan sedang membongkar muatan sejumlah Sapi di pinggir pantai oi Tui sehingga petugas KP3 bersama personil Polsek Wera dan Kades setempat langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut.

Kapolsek, mengakui bahwa malam ini sekitar pukul 23.15 WITA petugas KP3 bersama beberapa anggota Polsek Wera mengawal sejumlah sapi untuk di bawah ke Polres Bima Kota menggunakan 5 Truk. Untuk dijadikan barang bukti dan diproses penyelidikan lebih lanjut sesuai aturan dan kemudian sapi nanti akan dibawah ke karantina Kota Bima.

"Sebelumnya jumlah sapi itu sebanyak 92 ekor menurut informasi dari teman-teman saat penangkapan di wilayah perairan laut Ntobo dan pelabuhan Bima, namun yang kami temukan ini hanya 44 ekor saja," terangnya.

Pihaknya berharap kepada Pemerintah Desa bersama warga Desa setempat apabila ada yang menemukan sapi sebagian yang hilang ini, mohon dilaporkan, karena prilaku ini merupakan tindak pidana.

Berdasarkan keterangan dari salah satu ABK Kapal kepada media ini, bahwa sapi tersebut dataang dari Flores NTT menuju Bima dan rencananya akan di bawah ke Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

"Seorang terduga pelaku berinisial ZH (32) kini sedang diamankan di Mapolres Bima Kota. Sementara sejumlah ABK dua kapal diduga telah melarikan diri bersama dua kapal pemuat sati yang diduga ilegal itu," tandasnya.

Sedangkan pihak pemilik sapi, hingga saat ini belum diperiksa. Namun kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Bima Kota melalui Polsek Wera. 

"Terduga yang diamankan adalah buruh pada salah satu kapal pemuat sapi ilegal itu," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.