Dinterogasi Tim Puma, Residivis Spesialis Curas Nangis-Nangis dan Ngaku Kasihan Pada Ibunya Yang Sedang Sakit

Alan Juga Mengaku Mengkonsumsi Narkoba Jenis Sabu

                            Alan (duduk) Bersama tim Puma Pores Bima Kota, Sabtu (13/3/2021)

Visioner Berita Kota Bima-AD alias Alan (17) merupakan warga asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima-NTB. Ia mengaku sudah memilikiistri dan sekarang sedang hamil. Badanya tergolong kecil, namun dalam catatan Tim Puma Polres Bima Kota yang bersangkutan tergolong nekat dan berani dalam kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas).

Alan merupakan residivis dalam kasus Curas. Tim Puma menyebutkan, Alan adalah specialis jambret Handphone (HP), juga terlibat dalam kasus pencurian ternak. Dalam beberapa kali pengejaran oleh Tim Puma Polres Bima Kota, ia tergolong licik dan berhasil lolos.

Rekam jejak Alan ini, ia tercatat sudah tujuh kali dipenjara dalam kasus Curas. Kendati demikian, ia dituding tak pernah sadar. Tetapi sekeluarnya dari penjara, Alan kembali melakukan tindak kejahatan yang sama. Tak jelas pula, hasil dari kejahatan tersebut ia gunakan untuk apa.

Tak hanya itu, Alan juga disebut-sebut telah melakukan tindak pidana kejahatan Curas di belasan TKP di Kota Bima. Kini petualangan Alan harus berakhir di tangan Tim Puma Polres Bima Kota dibawah kendali Ketua Tim (Katim), Aipda Abdul Hafid. Alan dibekuk oleh Tim Puma, Sabtu (14/3/2021).

Namun sebelumnya, Tim Puma membekuk terlebih dahulu IZ dan IF yang diduga sebagai penadah barang hasil curian dari Alan. Sabtu (13/3/2021), sejumlah Awak Media termasuk Visioner menyaksikan sebuah pemandangan menarik di ruang introgasi Tim Puma Polres Bima Kota.

Pada moment tersebut, Tim Puma melakukan introgasi terhadap Alan. Saat diintrogasi, Alan terlihat nangis-nangis, dan memohon ampun kepada personil Tim Puma. “Ampun Pak, ampun Pak, ampun Pak,” pinta Alan sembari menundukan kepalanya.

Itrogasi terus berjalan karena keterangan Alan terkait tindak pidana kejahatan yang dilakukanya yang tidak konsisten. Namun saat Tim Puma bersikat tegas, Alan kembali menangis dan mengaku kasihan terhadap ibu kandungnya yang sedang sakit.

“Ampun Pak, saya sudah kapok. Saya tak akan mengulangi lagi perbuatan. Saya kasihan sama ibu saya yang sedang sakit,” tutur Alan.

Di moment itu pula, Alan bukan saja mengakui perbuatanya sebagai spesialis tindak pidana kejahatan Curas. Tetapi, juga ia mengaku mengkonsumsi Narkoba. Bukan itu saja, pada moment itu Alan juga membongkar adanya bandar judi togel.

“Benar, saya mengkonsumsi Narkoba jenis sabu. Dan saya juga kenal seorang bandar judi togel. Jangan lagi saya diinterogasi Pak. Saya kasihan terhadap ibu saya yang sedang sakit, dan istri saya juga sedang hamil,” ucap Alan.

Kasat ReskrimPolres Bima Kota melalui Katim Puma, Aipda Abdul Hafid menjelaskan Alan merupakan residivis dalam kasus. “Alan kembali digulung Tim Puma dalam Jaran Rinjani 2021 Polda NTB. Alan dibekuk pada Sabtu (13/03/2021),” ungkap Hafid

 Hafid kemudian mengungkap, Alan merupakan salah seorang remaja spesialis pembobolan rumah dan gudang. Alan juga diduga terlibat dalam kasus penjambretan.

 “Terhitung sejak ia keluar terakhir dari tujuh kali keluar masuk bui, sudah belasan kali melancarkan aksi pencurian dengan menjebol rumah warga yang ia targtekan terlebih dahulu,” beber Hafid.

Sebelum dirinkus, terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap Alan. Setelah diketahui keberadaanya di rumahnya di wilayah Kelurahan Tanjung, Tim Puma langsung meluncur ke lokasi hingga Alan tak lagi bisa berkutik.

“Saat ditangkap pelaku sempat mencoba kabur melarikan diri. Namun dengan sigapnya seluruh anggota tim, akhirnya Alan berhasil diringkus di TKP yang tak jauh dari rumahnya,” tandas Hafid.

Tim Puma Polres Bima Kota mengetahui bahwa Alan adalah spesialis Curas di belasan TKP di Kota Bima, yakni dari hasil introgasi terhadap IZ dan IF. IZ dan IF dibekuk Polisi pada Januari 2021.

“Kedua penadah ini mengaku bahwa HP itu dibelinya dari Alan. Untuk sementara, baru tiga buah HP yang diamankan sebagai BB di Mapolres Bima Kota,” terang Hafid.

Pasca Alan diringkus, Tim Puma kemudian melakukan pengembangan karena adanya dugaan keterlibatan pelaku lain sebagai penadah dari hasil kejahatan yang bersangkutan (Alan). Sebab pada saat Alan diintrogasi (13/3/2021), juga menyebutkan menjual HP hasil curian kepada seorang oknum guru berinisial AS.

Dan dari hasil pengembangan tersebut, Polisi berhasil meringkus AS. “Kini AS sedang diamankan di Mapolres Bima Kota. Ia diduga sebagai penadah HP hasil curian dari Alan,” pungkas Hafid sembari menambahkan bahwa kasus ini sedang ditanganisecara intensif oleh Penyidik Reskrim Polres Bima Kota.

Catatan pentingnya, keberhasilan Tim Puma Polres Bima Kota dalam membekuk Alan merupakan satu dari sekian kesuksesanya dalam pengungkapan kasus kejahatan dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 Polda NTB. Dalam Operasi Jaran Rinjani 2021 ini, Tim Puma Polres Bima Kota berada di posisi ketiga (pengungkapan) terbanyak di wilayah Polda NTB setelah Kota Mataram dan Lombok Barat (Lobar). (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.