Hanya Bebani APBD, Tim Percepatan Pembangun Daerah Tidak Diperlukan

Suken.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Pemerintah Kabupaten Bima kabarnya sudah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Terbentuknya tim tersebut dinilai tak diperlukan karena hanya akan membebani APBD.

"Soal percepatan pembangunan daerah ada OPD teknis, jadi tidak perlu lagi ada tim karena hanya akan membenani APBD,” kata Suken, Rabu (10/3/2021).

Selain bebani APBD, Ia menilai Tim Percepatan Pembangunan Daerah juga hanya pemborosan anggaran ditengah kondisi keuangan daerah sedang mengalami devisit. Apalagi sebagian anggaran di OPD akan dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

"Bukannya daerah tak memiliki cara untuk mengatasi masalah yang ada. Tapi kemampuan dan kondisi keuangan daerah yang harus kita pikirkan bersama," terangnya.

Suken mengaku tanpa adanya Tim Percepatan Pembangunan Daerah, rencana program-program dan kegiatan Pemerintah Dinda-Dahlan jilid II yang tertuang dalam visi-misi Bima RAMAH juga akan tetap terlaksana, karena akan dibantu dan dikerjakan oleh OPD teknis.

"Kita percayakan saja kepada Dinda-DAHLAN bersama OPD teknis untuk menyempurnakan program kerja Bima RAMAH jilid ll. Tugas kita sekarang mengawasi, mengawal dan mengontrol bersama-sama," jelasnya.

Lagipula tambah dia, selama ini belum pernah ditemukan ide dan gagasan besar dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah di wilayah manapun. Kalaupun ada Ia menantang untuk menunjukkan bukti kongkrit.

"Tapi jika tetap terbentuk dan terlaksana, saya menduga Tim Percepatan Pembangunan Daerah ini hanya modus pembagian jatah konstituen," pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.