Tim Opsnal Brimob NTB Bekuk Dua Pelaku Jambret

Dua Pelaku Jambret (Duduk).

Visioner Berita Bima NTB-Tim Opsnal Brimob NTB, berhasil mengamankan pelaku curas PS (25) dan penadah FD (31), keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing di desa Sangga, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.30 WITA.

“Tim Opsnal Brimob berhasil mengamankan pelaku curas dan penadah beserta barang bukti hasil curas HP, penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi Nomor: B/27/III/2021/SEK LAMBU,” ungkap Kasi intel Satbrimobda NTB AKP. I.GB. Eka Prasetia, SH, Minggu (7/3/2021).

Lebih lanjut Eka Prasetia menjelaskan, dirinya memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus curat, curas, dan curanmor di wilayah hukum Polres Bima dan Bima Kota.

“Dari hasil penyelidikan tim opsnal satbrimobda NTB dipimpin Bripka Ardi Baron Bayuseno, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya di dusun Kawinda desa Sangga Kecamatan Lambu,” katanya.

Lanjut dia, sekitar pukul 09.30 WITA, team opsnal tiba di Desa Sangga dan langsung meringkus terduga pelaku yang sedang berjalan di samping rumahnya tanpa ada perlawanan.

Team opsnal langsung mengamankan terduga pelaku ke Kompi 3 batalyon C pelopor untuk di introgasi, hasil keterangan pelaku, aksi dilakukan bersama Hamzah dan HP hasil jambret diberikan kepada FD alias holic untuk dijual.

“Team melakukan pengembangan dari hasil keterangan pelaku dan berhasil meringkus penadah yang sedang duduk dirumah temannya,” jelasnya.

Kedua pelaku dan BB hasil jambret sudah kami serahkan kepada anggota Polsek Lambu untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan pelaku sering manjalankan aksi curas di kecamatan Lambu dan Sape. Aksi curas (jambret) ini sering terjadi di wilayah hukum Bima Kota dan Bima Kabupaten sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat.

“Hasil dari pencurian digunakan untuk membeli sabu-sabu, minuman keras dan belanja kebutuhan pribadi. Sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran team opsnal brimob NTB,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.