M. Rayendra Rizkila Abadi Putra, S.T.K, S.IK Diharapkan Mampu Mempercepat Penanganan Kasus Kejahatan Luar Biasa

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra Rizkila Abadi Putra, S.T.K, S.IK.
                
Visioner Berita Kota Bima-Saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Hilmi Manossoh Prayugo, S.IK diakui sukses mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kejahatan yang dinilai luar biasa. Yakni mulai dari kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur, pembunuhan, Curanmor dan lainnya.

Kini Hilmi tak lagi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota. Tetapi, Hilmi kini menempati jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Jabatan Hilmi sebagai Kasat Reskrim Polres Bima Kota, kini telah digantikan oleh Iptu M. Rayendra Rizkila Abadi Putra, S.T.K, S.IK.

Lepas dari berbagai keberhasilannya dalam pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan luar biasa di wilayah hukum Polres Bima Kota, Hilmi masih belum sempat menyelesaikan penanganan sejumlah kasus-kasus besar. Diantaranya kasus pembakaran rumah di Desa Kawuwu Kecamatan Langgudu hingga terbunuhnya seorang nenek dan suaminya dibacok (masih hidup), kasus dugaan kejahatan seksual yang menimpa siswi Kelas III pada MI Nurul Ilmi Padolo, Auliyah Azahra, dugaan asusila di salah satu Kelurahan di Kecamatan Asakota yang ditengarai dilakukan oleh seorang tukang ojek, dan sejumlah kasus tindak pidana kejahatan lain.

Dari berbagai kasus yang belum dituntaskan karena Hilmi sudah berpindah tugas di Polres KSB, publik menaruh harapan kepada Kasat Reskrim Polres Bima Kota yang baru, M. Rayendra Rizkila Abadi Putra, S.T.K, S.IK untuk mempercepat penanganan kasus-kasus dimaksud.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, M. Rayendra Rizkila Abadi Putra, S.T.K, S.IK menyatakan bahwa penanganan kasus-kasus tindak pidana kejahatan luar biasa tersebut tentu saja akan dipercepat. Namun sebelumnya, dirinya akan mempelajari dulu seperti apa berkas perkaranya pada Penyidik.

“Langkah awal yang saya lakukan adalah melihat terlebih dahulu berkas-berkasnya seperti apa, dan seperti apa pula kendalanya, serta kendala-kendala yang dihadapi Penyidik seperti apa. Dengan hal itu pula, tentu saja akan mempermudah kami di Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk mempercepat penanganan kasus-kasus dimaksud,” tegas Kasat Reskrim yang masih berstatus bujang dan dikenal taat dalam beragama ini kepada Visioner.

Dalam setiap penanganan kasus tindak pidana kejahatan, diakuinya tentu saja tidak mengenal istilah diatensi atau sebaliknya. Sebab, setiap kasus yang sedang ditangani tentu saja menjadi atensi.

“Untuk tekad dan komitmen kami adalah segera menyelesaikan berbagai kasus yang belum diselesaikan. Dan penanganannya tentu saja harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Hal itu lebih kepada menghindari terjadinya permasalahan di kemudian hari yang mengakibatkan terjadinya masalah-masalah baru. Sebab, tugas kami selain penegakan hukum juga memberikan rasa aman kepada masyarakat,” terangnya.

Terkait kasus tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur, Sat Reskrim Polres Bima Kota melalui Unit PPA untuk mengeluarkan himbauan kepada para orang tua dan anak-anak.

“Dalam kaitan itu pula, kami tidak hanya bersikap represif saja. Tetapi juga akan melakukan pencegahan (preventif) melalui edukasi baik kepada korban-korbannya, dan nanti juga kita berencana memasang baliho serta edukasi-edukasi melalui sarana lainnya,” ujarnya.

Hal tersebut, diakuinya lebih kepada memberitahukan kepada publik tentang betapa pentingnya peran dari para orang tua dalam masalah anak. Dan di situ pulalah para orang tua bisa menentukan rasa aman bagi keluarganya sendiri.

“Soal rencana “Polisi Masuk Sekolah” dalam upaya mengedukasikan anak-anak, mungkin saja akan mengarah ke sana. Namun, Polisi juga mempunyai pekerjaan dan fungsinya sendiri. Kalau Reskrim kan lebih kepada represifnya, namun tidak tertutup kemungkinan kita juga akan bersurat ke Bagian Binmas atau Sat Lantas untuk bisa melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah. Dari situ pula, kita bisa memberikan materi tentang pengamanan terhadap anak-anak atau perempuan,” tuturnya.

Dalam kaitan itu pula, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat, LPA, Bapas dan lainnya.

“Kami akan berkoordinasi untuk melakukan hal itu. Hanya saja karena sekarang kita masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19, ada sekolah yang libur dan ada yang tidak. Nah, ini merupakan kendala yang kita hadapi. Oleh karena itu, kita harus menunggu waktu untuk melakukan hal tersebut (edukasi terhadap anak),” jelasnya.

Kepada anak-anak khususnya yang masih di bawah umur, ia menghimbau agar tetap menjaga kehormatan orang tua, menjaga kehormatan diri, menjaga keselamatan diri sehingga kejahatan bisa diantisipasi sejak dini oleh mereka sendiri.

“Sebab, kejahatan itu terjadi karena adanya kesempatan. Kepada perempuan dan anak-anak di bawah umur, kami menghimbau agar mereka bisa menjaga kehormatan dirinya, bisa menjaga keselamatan dirinya, membatasi dirinya baik dari segi pergaulan maupun dalam hal bersosialisasi diri,” imbuhnya lagi.

Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi sekarang, Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini menegaskan kepada perempuan dan anak-anak yang masih di bawah umur untuk mawas dari dalam hal bersosial media. Sebab, lewat Media Sosial (Medsos) yang didukung oleh fasilitas yang salah satunya Handphone (HP) merupakan sarana bagi perempuan dan anak-anak khususnya yang di bawah umur bisa melakukan sosialisasi tentang dirinya.

“Namun yang harus mereka kedepankan adalah soal etika. Sosialisasi diri di era maju sekarang bukan saja dilakukan secara langsung. Tetapi yang lebih cepat adalah melalui Medsos, seperti Facebook, Instagram (IG), Twitter, WA dan lainnya. Sosialisasi melalui sejumlah sarana tersebut, tentu saja ada etika yang harus dijaga,” desaknya.

Perkembangan dan kemajuan teknologis saat ini, diakuinya sangat berkorelasi dengan tindak kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Korelasinya pasti ada. Dengan perkembangan dan kemajuan tekonologi ini, tentu saja kejahatan untuk ke depanya semakin berkembang. Dulu kejahatan bukan melalui tekonologi, namun sekarang sudah melalui tekonologi sehingga banyak korban-korban kejahatan yang berawal dari perkenalan melalui aplikasi-aplikasi di Medsos yang dimaksud,” terangnya lagi.

Oleh sebab itu, Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini menghimbau kepada anak-anak khususnya di Bima untuk mengurangi intensitas di Medsos, dan para orang tuanya ditekankan agar mempersempit ruang gerak anak pada ranah sosial media.

“Ruang gerak anak dalam hal bermedia sosial harus dipersempit. Sebab, Medsos merupakan salah satu pemicu terjadinya peristiwa kejahatan terhadap perempuan dan anak. Dalam hal itu pula, peran para orang tua adalah yang paling utama. Tak hanya itu, rekan-rekan Wartawan juga memiliki peran penting untuk meminimalisir tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak melalui berita-berita yang bersifat edukatif,” pungkasnya. (FAHRIZ/GILANG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.