Tim Opsnal Brimob Polda NTB Amankan Dua Motor Hasil Curanmor

Inilah Dua Sepeda Motor Yang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Brimob Polda NTB.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Tim Opsnal Brimob NTB telah berhasil mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, di Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima. Terduga pelaku berhasil melarikan diri, dan masih dalam pengejaran.

Dua sepeda motor tersebut yakni Honda Beat warna merah putih NoPol EA 5218 XM, yang diketahui milik Imran yang bekerja sebagai komisioner KPU kabupaten Bima. Sebelumnya diketahui hilang pada 8 Februari 2021 di depan pangkas rambut sejuk Linkungan Saleko Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kemudian sepeda motor Honda Vario 125 warna merah Nopol EA 4802 SK, milik sepeda motor tersebut adalah Nurfatanah Lakuy selaku Advokat di Kota Bima. Sebelumnya diketahui hilang dan dolaporkan 11 Agustus 2018, di sebelah utara masjid Raya Bima, atau jalan Sultan Salahudin Tolomundu Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Operasi yang dipimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayu Seno dilakukan kemarin (23/3/2021) sekitar pukul 22.15 Wita. Tim opsnal Brimob NTB tiba di tempat dan hanya berhasil mengamankan 2 unit motor barang bukti hasil curanmor dan di bawa langsung ke Mako Batalyon C pelopor, sedangkan terduga pelaku berhasil melarikan diri.

“Terduga pelaku ataupun penadah sampai saat ini dalam pengejaran tim Opsnal Satbrimobda NTB," ungkapnya.

Adapun identitas terduga pelaku inisial MC dan terduga penadah yaitu inisial HN, kedua teduga tersebut warga Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.