Disaat Yang Lain Sibuk Beramal Untuk Korban Bencana, Namun Firdaus Justeru Digulung Polisi Karena Narkoba

Firdaus Bersama BB Narkoba dan HP Nokia Warna Putih Miliknya

Visioner Berita Kota Bima-Kabupaten Bima berduka. Empat Kecamatan dihajar banjir bandang dengan ketinggian rata-rata satu meter, Jum’at (2/4/2021). Akibatnya, Para korban bencana miskin seketika.

Betapa tidak, harta benda mereka terseret arus banjir, dan ada pula yang digenangi air. Hingga ini duka korban banjir bandang belum juga berakhir. Atas sebuah kondisi memprihatinkan itu, sana-saudara dari berbagai daerah yakni Kota Bima, Dompu dan bahkan dari luar daerah hadir menjawab duka dan air mata korban bencana di Kabupaten Bima dengan beragam bentuk bantuan.

Hingga kini bantuan terus mengalir dari berbagai pihak termasuk dari kalangan Akademisi (STISIP Mbojo Bima dan STIE Bima). Dan aksi beramal untuk korban bencana banji bandang di empat Kecamatan di Kabuaten Bima, diyakini akan terus bergulir.

Ditengah warga Kabupaten Bima berduka dan yang lainya sibuk beramal, namun tidak dengan seorang warga Kota Bima yang satu ini-sebut saja Firdaus (30), warga asal Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Ia dibekuk Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima dengan barang bukti (BB) lebih dari 2 gram pada Sabtu malam (3/4/2021) sekitar pukul 22.00 Wita.

Firdaus digulung Polisi di RT 08/03 Keluraan Tanjung (TKP). Firdaus digep oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, SH setelah mendapatkan informasi akurat dari masyarakat. Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, SH, S.IK melalui Kasat Narkoba setempat membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap Firdaus ini.

“Ya, ia sudah ditangkap dan kini telah diamankan di sel tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” ungkap Ramli.

Ramli kembali mengungkap, BB Sabu yang diamankan dari tangan Firdaus sebeum ditimbang adalah 3,53 gram (berat kotor). Namun setelah ditimbang, berat barang haram sekaligus perusak generasi itu yakni seberat 2,8 gram. Jika diuangkan, maka senilai lebih dari Rp4 juta.

Ramli kemudian menjelaskan kronologi penangapakan terhadap Firdaus, yakni bermula dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis Sabu. Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak untuk melakuka penyelidikan secara mendalam. Setelah tiba di TKP dan memastikan akurasi dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penggeledahan sekaligus menangkap Firdaus.

“Tim Opsnal dikendalikan oleh Bripka Taufarrahman (Katim) dan diback up oleh sejumlah personil Buser Narkoba. Dari kerja keras ini, Firdaus berhasil ditangkap dan kini masih diamankan di Sel Tahanan Sat Narkoba Polres Bima Kota,” tandas Ramli.

Masioh di TKP, saat upaya penggeledahan terhadap Firdaus, Tim Opsnal Resnarkoba berhasil mengamankan Sabu dengan berat 2,8 gram (setelah ditimbang). Barang haram tersebut terang Ramli, ditemukan dalam bungkusan rokok gudang garam yang dipegang Firdaus dengan tangan kananya.

“Dalam kasus ini, kami juga telah mengamankan satu buah Handphone (HP) merk Nokia warna putih milik Firdaus. Intinya, kasus ini sedang ditangani. Firdaus telah diamankan sembari diperiksa  lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan supremasi hukum dalam kasus ini, tentu saja bersifat mutlak,” pungkas Ramli. (TIM VISIONER) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.