Lantaran Ditipu, Seorang Warga Laporkan Oknum Pegawai "Mafia Tanah" BPN Kabupaten Bima ke Polisi

Inilah Oknum Pegawai BPN Kabupaten Bima Yang Dilaporkan Oleh Salah satu Warga ke Polisi.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Seorang warga Kota Bima Opik (28) bertempat di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota, telah melaporkan oknum pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima  ke Polres Bima Kota. Karena diduga melakukan penipuan, dengan menjual tanah, namun tanah tersebut sebelumnya sudah dijual kepada orang lain. Dengan seharga 62 juta/2 Are.

Opik mengatakan, pihaknya dirugikan atas penipuan dengan menawarkan tanah yang seharga 62 Juta/2 Are. Ketika, Opik meminta sertifikat tanah yang di belinya kepada IN warga Asli Sumbawa yang bekerja di Kantor BPN Kabupaten Bima. Namun, jawabannya bahwa tanah tersebut sudah dijual kepada orang lain. 

“awalnya saya memberikan secara cash uang kepada IN Oknum pegawai BPN tersebut, sebesar 32 juta, kemudian sisa 30 jutanya saya transfer. Namun, ketika saya meminta surat kepemilikan tanah (Sertifikat). IN menjawab, bahwa tanah tersebut sudah dijual kepada orang lain,” jelas Opik Kepada Awak media melalui via handphone.

Merasa ditipu dan digelapkan haknya, Aulia lalu melaporkan ke pihak berwajib, di Polres Bima Kota. Opik Pelapor atau korban, berharap agar polisi bisa memproses laporan itu dengan adil dan tegas. Tidak tajam kebawah, tumpul ke atas.

Selain laporan polisi, pihak Opik berencana juga akan mendesak Kepala BPN Kabupaten Bima. Untuk mencopot pegawai yang dikatakan sebagai "MAFIA TANAH"

“Kami sudah dirugikan dan ditipu, baik secara hak ataupun materil atas kejadian ini. Diharapkan kepada pihak Kepala BPN Kabupaten Bima untuk mencopot Mafia Tanah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bima sampai saat ini mengaku belum tahu tentang pelaporan tersebut. 

“Jadi belum bisa berkomentar. Kalau untuk melapor, itu hak masyarakat,” jelas singkatnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, visionerbima.com belum menemui secara langsung oknum pegawai BPN Kabupaten Bima yang di laporkan itu, guna di minta klarifikasinya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.