Peredaran Narkotika di Bima Kian Masif, Rafidin : Aktivitas BNNK Bima Mandul dan Habiskan Uang Negara

Anggota DPRD Kabupaten Bima Duta PAN, Rafidin, S. Sos.

Visioner Berita Bima NTB-Hingga saat ini, peredaran narkotika di Bima kian masif, Duta PAN menilai, bahwa keberadaan BNNK Bima tak memiliki manfaat jelas sejak berdiri kantornya di Bima. Dengan beredarnya narkoba yang merusak generasi, BNNK tak sekali pun memberantas kasus tersebut yang kini marak terjadi di Kota maupun Kabupaten Bima. 

"Keberadaan BNNK Bima hanya menghabiskan keuangan negara. Di sini, dalam hal pemberantasan narkotika haruslah aktif tidak hanya sekedar upaya pencegahan," tegas Rafidin kepada wartawan, Jum'at (23/4/2021). 

Pernyataan tegas ini disampaikan seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin sapaan akrabnya. dengan tegas ia mengatakan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima untuk segera dibubarkan, sebab ia menilai, aktivitas BNNK Bima mandul dari penindakan. 

Kata dia, jika hanya pencegahan yang dapat dilakukan BNNK setempat, sama saja keberadaan lembaga dan intitusi tersebut tak memiliki manfaat sama sekali. Jika demikian halnya, justeru asumsi publik tak lain adanya pembiaraan. 

Menurutnya, BNNK sebagai salah satu institusi pemberantas peredaran narkotika seharusnya dapat beraksi serius, bukan sekedar upaya lain seperti pencegahan dengan melakukan sosialisasi yang tak menghasilkan.

"Ini kasus yang sangat urgen untuk ditindak tegas. Sebab para bandar sudah semakin merajalela dalam menyebarkan barang haram itu. Jika bukan mereka institusi dan lembaga terkait, siapa lagi yang memiliki kewenangan. Jelas tidak mungkin masyarakat umum dapat bertindak atau main hakim sendiri," cetusnya.

Kata dia, tidak ada alasan BNNK yang notabene memiliki kapasitas penuh untuk tidak melakukan memberantas para jaringan narkotika di daerah. Karena selain Polisi, BNNK ditugaskan khusus untuk menghentikan peredaran jaringan tersebut. 

"Saya tegaskan, kalau BNNK ada kendala, itu sangat mudah diatasi asal dapat berkoordinasi baik dengan Pemerintah setempat. Di Bima sendiri, saya pastikan dua pemerintahan yakni Pemkot Bima dan Pemkab Bima jelas mendukung. Lebih-lebih saya pribadi, akan siap mendukung penuh jika BNNK Bima ada kendala seperti masalah kekurangan anggaran dalam hal tugas penindakan," terangnya.

Disesalkannya, meski BNNK telah memiliki data akurat akan pengguna serta bandar narkotika yang ada di daerah, namun minimnya upaya pemberantasan justeru memberikan ruang keleluasaan para bandar serta kurir untuk mengedarkan barang narkotika. 

"Saya minta Kepala BNNK Bima, AKBP Nurri Nugroho segera angkat kaki dari Bima. Kita melihat semenjak ia bertugas di Bima, tak sedikit pun memberi efek jera pada pelaku narkotika," katanya.

BNNK hanya memiliki data intensitas atau jumlah penduduk pengguna narkotika di Bima. Dan seharusnya, itu merupakan acuan dasar mereka untuk melaporkan ke BNN Provinsi dan BNN Pusat agar dapat anggaran penindakan. 

"Sebab selama ini kami dengar, BNNK Bima memiliki kendala terkait anggaran tersebut, dan hanya memiliki anggaran sosialisasi saja. Kalau upaya pencegahan seperti itu, BNNK Bima belum bekerja maksimal dan hanya melaksanakan tugas yang belum ada apa apannya," tuturnya.

Sementara Kepala BNNK Bima, AKBP Nurri Nugroho belum lama mengakui, dalam hal penindakan pihaknya masih memiliki beberapa kendala tentang minimnya keuanganya sehingga tidak dialokasikan anggaran penindakan serta tim tindaknya yang belum dibentuk. 

Nurri menjelaskan, BNNK Bima selama ini hanya dialokasikan anggaran pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu telah tertuang resmi dalam pagu anggaran kerja. 

BNNK Bima hanya berusaha melakukan pemberdayaan masyarakat dan melakukan pencegahan dengan meningkatkan sosialisasi hingga ke desa-desa. Pemerintah Desa pula, dapat menggunakan anggaran desa untuk kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Namun harapan besar, dalam mendukung kinerja BNN di Daerah agar bisa bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah Daerah. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.