Tim Puma Polres Bima Gulung Pelaku Penganiayaan di Tolouwi

Proses Penangkapan Pelaku Penganiayaan (Tengah).

Visioner Berita Kabupaten Bima-Kusnan (29) warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta, berhasil dibekuk Tim Puma Polres Bima di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Senin (19/4/2021) sekitar pukul 07.00 Wita.

Terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Arif Kusnadin (55) Desa Tolouwi Kecamatan Monta ini, sempat menjadi buronan polisi selama lima hari, setelah kejadian penyerangan dan penusukan oleh dirinya terhadap korban Kamis 15 April 2021, sekitar 17.00 Wita.

“Anggota Puma grebek terduga pelaku tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP,” jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar, S. Sos.

Lanjut dia, penangkapan ini berdasarkan laporan Polisi LP/139 / IV / 2021 / NTB / Res. Bima / Sek. Monta Tanggal 18 April 2021, atas kejadian terduga pelaku mendatangi korban yang sedang duduk.

“Saat kejadian terduga pelaku langsung memukul korban kemudian pelaku mencabut kris yang disimpan dipinggangnya dan menusuk korban,” terangnya.

Penusukan itu sangat beruntun sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian kepala, dada dan tangan kanan.

“Terkait kejadian tersebut, Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan pelaku, beberapa kali ditangkap terduga pelaku berhasil kabur dalam sergapan, terakhir berhasil digrebek di desa Talabiu,” ungkapnya.

Lanjutnya, Tim Puma mendapatkan informasi bahwa pelaku mendatangi keluarga yang berada di Desa Talabiu Kecamatan Woha untuk bersembunyi dari kejaran Polisi.

Menindak lanjut informasi tersebut, Katim Puma beserta anggota langsung menuju Desa Talabiu lalu dan langsung melakukan pengepungan sasaran rumah pelaku bersembunyi.

“Katemim Puma Aipda Gatot Wahyudin yamg memimpin berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang bersembunyi disalah satu rumah keluarganya. Saat ditangkap pelaku sedang dalam keadaan tidur,” tandasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.