Bandar Narkoba Asal Wawo Diringkus Tim Opsnal Polsek Wawo

Inilah Pelaku Bandar Narkoba.

Visioner Berita Kota Bima-Imran alias Angga (37) warga asal Desa Kambilo seorang bandar narkoba di Kecamatan Wawo berhasil diringkus tim opsnal Polsek Wawo sekitar pukul 23.40 Wita di Desa Maria jalan lintas Bima-Sape, tepatnya dipertigaan kolam/pasanggaraha Oi Wobo, Rabu (19/5/2021).

Kapolres Bima Kota Melalui Kasubag Humas IPTU Jufrin menjelaskan penangkapan Imran alias Angga salahsatu bandar narkoba (asli Sape) RT.11/RW.05 dusun Sigi, Desa Kambilo dipimpin langsung oleh ketua tim opsnal Polsek Wawo Aipda Suharman SH.

"Pada awalnya anggota Polsek Wawo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan membeli narkoba jenis sabu-sabu dari Kota Bima menuju ke Wawo untuk diedarkan,’’ ungkapnya.

Kata dia, setelah mendapat informasih A1, anggota tim langsung siaga 1 menunggu pelaku pulang dengan barang haram tersebut, beberapa menit kemudian pelaku lewat menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion tanpa Nopol (nomor polisi).

"Tim langsung menghadangnya di jalan, begitu melihat anggota polisi pelaku sempat membuang sabu-sabu yang disimpan dalam kotak permen miliknya," terangnya.

”Setelah di geledah dan di buka kotak permen tersebut, tim menemukan 23 poket sabu-sabu dengan berat 0,43 gram,” bebernya.

Lanjutnya, selain sabu-sabu anggota mengamankan barang bukti lain, berupa 1 kotak permen mentos berisi 5 bungkus plastik klip, 2 unit HP android warna hitam, 1 unit HP nokia, 2 bungkus rokok surya, 2 buah korek api, 1 buah bolpoin, 1 buah gunting, 2 buah tisu magic power, 1 buah tas slempang kain, 1 buah topi warna hitam, 1 buah lakban bening kecil, 1 buah headset, 1 buah kotak kecil, 6 lembar uang kertas pecahan Rp50.000, 25 lembar uang kertas pecahan Rp20.000, 23 lembar uang kertas pecahan Rp10.000, 23 lembar uang kertas pecahan Rp5.000, 3 lembar uang kertas pecahan Rp2.000, 1 lembar uang kertas pecahan Rp1.000. Total jumlah uang sebesar Rp1.152.000 (satu juta seratus lima puluh dua ribu rupiah).

"Kini pelaku dan barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Bima Kota, guna untuk di proses lebih lanjut,” tandasnya.

Sambungnya, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten dan Kota Bima bila ada yang mengunakan dan mengedarkan narkoba segera lapor ke pihak Kepolisian, kalau bukan masyarakat yang memberikan informasi tersebut, pihak kepolisan sangat sulit mengungkap kejahatan narkoba yang kian merajalela. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.