Ibu-Ibu Bersama LSM LPPK NTB Desak Polres Dompu Segera Tangkap AN Pemeran Video Saruncu

Massa Aksi di Depan Mapolres Dompu, Mendesak AN Segera Ditangkap dan Dikerangkeng Dalam kasus "Saruncu" di RSUD Dompu (3/5/2021)

Visioner Berita Dompu, NTB-Tekad LSM LPPK-NTB untuk “mengguncang” Mapolres Dompu, tampaknya bukan sekedar wacana hampa. Tetapi janji menggelar aksi demonstrasi mendesak pemeran perempuan dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu berinisial AN agar segera ditangkap dan dikerangkeng benar-benar diwujudkanya, Senin (3/5/2021).

Senin pagi (3/5/2021) sekitar jam 7.30 Wita, Ketua LPPK-NTB, Akbar beserta jajaranya yang juga menggandeng sejumlah pemerhati dan di dalamnya juga terdapat kaum perempuan menuju Polres Dompu. Dalam rombongan masa aksi berjumlah hampir ratusan orang tersebut, tiba di Mapolres Dompu setelah sekitar lebih dari satu jam kemudian.

Uniknya, dalam rombongan tersebut terlihat adanya Mega (istrinya Eky) yang memberikan kado istimewa pada Ultah ke-28 AN di Marina In Hotel Kota Bima. Tiba di depan Mapolres Dompu, masa aksi melakukan orasi secara bergantian.

Esensi dari pernyataan masing-masing Orator, yakni mendesak agar AN yang terlibat dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi dimaksud segera ditangkap dan kemudian dikerangkeng karena alasan meresahkan warga, khususnya di Bima baik Kota maupun Kabupaten.

Di moment aksi demosntrasi ini, Mega yang juga istri sahnya E berorasi selama beberapa menit. Ia mendesak Polisi agar segera menangkap AN dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu. Desakan Mega, lebih kepada AN tidak berbuat meresahkan masyarakat di luar penjara.

Menurut Mega, kisah nyata yang melibatkan suaminya dengan AN di Hotel Marina Inn Kota Bima beberapa waktu lalu sangat meresahkan, bukan saja publik tetapi juga dirinya sebagai istri sah dari E. Pemicu keresahan itu, yakni E menyerahkan kado istimewa berupa buket, kamar tidur dan kalung seberat 15 gram dengan nilai belasan juta rupiah kepada AN.

Dan di moment Ultah yang dilaksanakan secara apik bak artis papan atas di Hotel Marina In itu, AN masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu. Dan kasusnya masih ditangani oleh pihak Polres Dompu.

“AN harus segera ditangkap dan dikerangkeng ke dalam sel tahanan. Sebab, keberadaanya di luar sungguh sangat meresahkan. Cukuplah saya yang menjadi korbanya. Jangan lagi ada korban-korban lainnya,” imbuh Mega.

Mega di Atas Panggung Orasi di Depan Mapolres Dompu (3/5/2021)

Mega kembali mengingatkan kepada semua pihak, hukum harus ditegakan dalam kasus “saruncu” di RSUD Dompu itu. Sebab, Indonesia merupakan Negara Hukum, bukan negara Perebut Laki Orang (Pelakor). “Ini Negara Hukum, bukan negara Pelakor,” pungkas Mega.

Pada moment aksi demosntrasi itu, Ketua LPPK-NTB yakni Akbar tak banyak bicara pada moment orasinya. Akbar menjelaskan, kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu itu telah mengorbankan banyak hal. Antara lain oknum Polisi berinisial F terancam dipecat oleh Lembaga Polri, empat orang pegawai RSUD Dompu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran video dimaksud.

“Derita yang dialami oleh sejumlah orang tersebut beserta keluarganya, juga menjadi bagian dari ulahnya AN. Betapa tidak, ia merupakan pemeran perempuan dalam video “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu itu. Status AN dalam kasus itu, secara resmi resmi telah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Sementara keberadaanya di luar tahanan, sungguh sangat meresahkan publik dan kembali berbuat ulah. Ia juga menjadi bagian terpenting dari ancaman keretakan rumah tangga Mega dengan E. Oleh sebab itu, segera tangkap dan penjarakan AN,” desak Akbar.

Koordinator Lapangan (Korlap) massa Aksi yakni Sukriadin, S.Ikom dalam orasinya menegaskan bahwa keberadaan AN di luar tahanan ditengah statusnya sebagai tersangka dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu, diduga telah menciptakan sebuah peristiwa baru yang hingga kini masih dibahas secara serius oleh publik.

Yakni kejadian yang berlangsung pada moment Ultahnya yang ke-28 di Hotel Marina In Kota Bima. Moment tersebut tegasnya, semakin menggambarkan secara jelas tentang dugaan hubungan perselingkuhan antara AN dengan E yang merupakan suami sahnya Mega.

Masih di moment Ultah di hotel Marina Inn itu pula, AN diberikan beragam kado istimewa oleh E yakni mulai dari Buket, kalung emas seberat 15 gram dengan nilai belasan juta rupiah dan sebuah kamar khusus yang juga diduga sangat istimewa.

Perlakuan tersebut, disebutnya sebagai ancaman bagi keretakan rumah tangga Mega dengan E. Dan AN diduga keras sebagai bagian dari biang dari ancaman keretakan rumah tangga Mega dengan E. Padahal di moment Ulathnya itu pula, E masih berlebel tersangka dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu.

“Segera tangkap dan penjarakan AN. Karena keberadaanya di luar penjara sungguh sangat meresahkan. Salah satu indikatornya, keterlibatanya pada moment Ultahnya yang ke-28 di Hotel Marina Inn Kota Bima mengancam keutuhan rumah tangga Mega dengan E,” desak Damar.

Damar kembali mengulas, peristiwa yang terjadi di Hotel Marina Inn Kota Bima itu mencerminkan adanya perselingkuhan antara AN dengan E. Padahal dari dulu hingga saat ini, AN berstatus sebagai tersangka dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu.

“AN mestinya sadar dengan kasus yang terjadi di Dompu di ruang isolasi RSUD Dompu itu. Namun faktanya, ia kembali berbuat resah dan diduga berselingkuh dengan suaminya Mega. Dari keresahan itu pula, maka bisa menjadikan sebagai pertimbangan penting bagi Polres Dompu untuk segera menangkap dan menahan AN,” imbuh Damar.

Masih di Arena Aksi di Depan Mapolres Dompu, Mendesak AN Segera Ditangkap dan Dikerangkeng (3/5/2021)

Damar kembali menegaskan, keberadaan AN di luar tahanan justeru berpotensi semakin menimbulkan kegaduhan. Juga bisa jadi menjadi pemicu lahirnya keresahan para istri-istri orang di wilayah NTB pula. Sebab, hingga saat ini nama AN masih dalam pembahasan serius publik  baik di ranah Media Sosial (Medsos) maupun di dunia nyata.

“Untuk itu, sekali lagi kami mendesak Polres Dompu agar segera menangkap dan menahan AN dalam kasus “saruncu” di ruang isolasi RSUD Dompu. Sebab, keberadaanya di luar sungguh sangat meresahkan masyarakat,” ulas Damar.

Sementara itu, Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim Polres setempat yakni IPTU Ivan Roland Cristofel, dihadapan massa aksi menyampaikan bahwa proses Hukum atas kasus Video mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu tetap berjalan. “Kasus itu tetap kami proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” terangnya.

IPTU Ivan Roland Cristofel menjelaskan, mengenai perkembangan kasus ini, pihaknya sudah melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu. “Saat ini kami masih menunggu apakah berkas yang kami limpahkan di P21 atau P19 oleh Kejari Dompu,” katanya.

Diakuinya, alasan dua pelaku video mesum itu (AN dan F) tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 1 tahun penjara. “Dua pelaku video mesum itu dijerat dengan Undang-Undang karantina. Itulah alasan kenapa mereka tidak ditahan,” urainya.

Ia menambahkan, berangkat dari hal ini, ia meminta agar massa aksi bersabar dan pihaknya tetap berkerja untuk menuntaskan proses hukum terkait kasus ini. “Kami tentu bekerja secara profesional. Intinya, kasus ini tetap diproses sesuai aturan Hukum yang berlaku,” janjinya.

Pantauan langsung sejumlah Awak Media pada moment aksi demonstrasi tersebut, aksi ini dijaga ketat kepolisian Polres Dompu. Dilokasi ini, selain terlihat massa aksi yang dominan para ibu-ibu rumah tangga dan lainnya, juga terlihat Mega Bima juga hadir bersama anak yang masih balita.

Dilokasi ini pun selain melakukan orasi, Mega Bima juga sempat membacakan puisi secara terbuka lewat mikrophone dengan menceritakan rasa sakitnya atas prilaku suaminya yang melakukan perselingkuhan dengan AN. Selain itu, para massa aksi yang hadir melakukan aksi unjukrasa ini, juga didominasi oleh para ibu-ibu rumah tangga dan lainnya.

Lepas dari itu, pasca persitiwa di Hotel Marina Inn itu hingga sekarang suami Mega yakni E belum juga kembali ke rumahnya. Dikabarkan bahwa sejak saat itu hingga saat ini pula, E berada di rumah orang tuanya. Dari peristiwa viral di ranah Medsos tersebut, Mega telah membakar semua pakaian E. Dan Mega mengungkap, dua unit sepeda motor milik E telah diambil oleh E dan kemudian dibawa pada suatu tempat yang tidak Mega Ketahui.

Catatan penting lain berdasarkan informasi yang dihimpun sejumlah awak Media melaporkan, rumah tangga Mega dengan E disebut-sebut diambang keretakan. Hal itu diduga dipicu oleh perlakuan E yang memberikan kado istimewa kepada AN pada moment Ultah E yang berlangsung di Hotel Marina In Kota Bima beberapa waktu lalu.

Namun hingga kini antara Mega dengan E masih berstatus sebagai pasangan Suami-Istri (Pasutri) yang sah baik secara Agama maupun secara Negara. Sementara AN, disebut-sebut sebagai pihak ketiga yang diduga sebagai pemicu disharmonisasi rumah tangga Mega dengan E. Kendati demikian, Mega menyebutkan bahwa E telah memperlakukan AN secara istimewa seperti yang terjadi di Hotel Marina Inn itu.

Kisah nyata itu, diakui berbanding terbalik dengan perlakuan E terhadap Mega selaku istrinya. Maksudnya, Mega mengakui bahwa setiap Ultahnya hanya mendapatkan kado berupa lipstik dan bedak dari E. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.