Mega Bima Resmi Laporkan Tersangka “Saruncu” di Ruang Isolasi RSUD Dompu ke Polres Bima Kota

Mega Bima (Kanan) Bersama Seorang Personil Polisi Sembari Menujukan Laporanya Yang Diarahkan Kepada AN dan Noni

Visioner Berita Kota Bima-AN secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Sat Reskrim Polres Dompu dalam kasus “saruncu” alias esek-esek di ruang isolasi RSUD Dompu. Hingga kini kasus yang juga melibatkan tersangka lain yakni oknum Polisi berinisial F (tersangka) masih dalam proses hukum.

Di tengah menghadapi kasus hukum di Dompu, kini AN secara resmi dilaporkan oleh Mega Mustika Sari (Mega Bima) ke Unit Tipiter Polres Bima Kota. Tak hanya AN yang dilaporkan oleh Mega Bima, tetapi juga Noni (sahabat AN).

AN dan Noni dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik melalui saluran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bentuknya, Noni menyebutkan Mega Bima sebagai sampah lewat Instagram (IG) yang diduga milik AN.

“Ya, saya sudah melaporkan kedua oknum tersebut secara resmi ke Unit Tipiter Polres Bima Kota pada Sabtu (19/5/2021). Keduanya dilaporkan menyangkut ITE,” ungkap Mega Bima kepada Visioner.

Mega Bima menjelaskan, sebelumnya dirinya sama sekali tidak bermasalah dengan Noni. Namun mega Bima mengaku kaget ketiga melihat adanya video tik-tok melalui akun IG milik AN di mana dalam kaitan itu Noni menyebutkan Mega Bima sebagai sampah.

“Sementara AN, saya laporkan sebagai pemilik IG yang tertera dal;am video tik-tok itu dan di ndalam video itu Noni menyebut saya sebagai sampah. Dan dalam kaitan itu, keduanya diduga kuat bekerjasama,” terang Mega Bima.

Dalam kasus ini, Mega Bima berharap agar Polisi bekerja secara serius. Dan hukum ditegaskanya harus ditegakan sebagaimana mestinya dalam penanganan kasus ini pula.

“Saya percaya bahwa Polisi akan bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab dalam menangani kasus ini,” paparnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim setempat yakni Iptu Muhammad Rayendra Rizqiila Adi Putra, S.IK, S.T.R yang dimintai komentarnya membenarkan adanya laporan Mega Bima yang diarahkan kepada AN dan Noni.

“Ia, AN dan Noni telah dilaporkan secara resmi oleh Mega Bima, dan laporan tersebut sedang ditangani oleh Penyidik Tipiter,” terangnya.

Kedua terduga dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik Mega Bima melalui saluran ITE. Laporan Mega Bima tersebut yakni bernomor STTLP/K/263/V/2021/NTB/Res.Bima Kota.

“Status penanganan kasus ini masih dalam wilayah penyelidikan. Pihak pelapor dan saksi yang diajukanya telah dimintai keteranganya oleh Penyidik,” terangnya.

Dalam kasus dugaan pelanggaran ITE ini, pihaknya juga akan memintai keterangan saksi-saksi ahli. Yakni ahli Pidana, ahli bahasa dan ahli ITE.

“Dalam penangana kasus ini, tiga ahli tersebut tentu saja harus dimintai keteranganya,” terang Kasat Reskrim Polres Bima Kota ini.

Ditegaskanya, penanganan kasus ini tetap dilaksanakan secara profesional, terukur dan bertanggungjawab. Oleh karenanya, semua pihak termasuk pihak pelapor agar tetap bersabar dan menahan diri.

“Penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana kejahatan dalam bentuk apapun adalah keharusan,” pungkasnya.

Catatan Visioner melaporkan, video tik-tik tok yang menyebutkan Mega Bima sebagai sampah tersebut muncul setelah kegiatan Ultah AN di Hotelk Marina Inn Kota Bima. Pada moment Ultah yang dinilai istimewa itu, suami sahnya Mega Bima berinisial EK hadir memberikan hadiah Ultah kepada AN berupa kalung emas seberat belasan gram, instimewa yang dihiasi uang lembaran Rp50 ribu yang disebut-sebut sebesar Rp5 juta dan sebuah kamar tidur yang dinilai lux.

Hal tersebut, praktis saja membuat Mega Bima geram. Pasalnya, beragam hadiah Ultah istimewa yang diberikan oleh EK kepada AN yang bukan pasangan legalnya itu adalah tanpa sepengetahuan Mega Bima sebagai istri sahnya EK. Dan Mega Bima mengaku tak pernah diperlaku seistimewa itu oleh EK pada setiap kegiatan Ultahnya.

Peristiwa yang tejaldi di Hotel Marina Inn Kota Bima itu, hingga kini dinilai masih menjadi topik paling menarik yang dibahas oleh sejumlah kalangan. Dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut juga diakui viral di pelatara Medsos.

Catatan lainya, pasca kejadian Ultah tersebut EK dikabarkan langsung diberhentikan sementara dari pekerjaanya yakni di Toko Emas Cantik Kota Bima. Dan sejak pemberitaan tersebut viral, hingga kini EK belum kembali ke rumahnya. Tetapi, sejak saat itu hingga saat ini EK dikabarkan masih berada di rumah orang tuanya. (TIM VISIONER)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.