Lantaran Pembagian Harta Gono Gini, Suami Kedua Asal Lambu Dibacok Mantan Suami Isterinya

Korban Pembacokan Saat Dirawat Tim Medis.

Visioner Berita Kabupaten Bima-M. Ali (36), warga asal Dusun Mangge Maju, RT 05 RW 03 Desa Simpasai Kecamatan Lambu jadi korban penganiayaan terduga pelaku Baharudin alias Bigon (34) warga asal Dusun Gusu, Desa Bugis Kecamatan Sape. Selain jadi korban penganiayaan korban juga dibacok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 13.40 Wita. TKPnya bertempat di Dusun Lewiruma, RT 16 RW 05 Desa Sangia, Kecamatan Sape Bima. Korban mengalami luka bacok di bagian punggung sebelah kiri.

Motifnya yakni terkait pembagian harta gono gini antara korban dengan mantan istri korban. Yang sekarang menikah dengan terduga pelaku.

Kronologisnya, peristiwa ini terjadi saat korban pulang dari gelanggang sabung ayam di Desa Sangia Sape. Saat itu, korban berboncengan dengan rekanya Suarifudin. tiba-tiba ditengah jalan, korban dihadang oleh pelaku.

"Terduga pelaku langsung membacok korban menggunakan Parang," ungkap salahsatu sumber yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya.

Alami luka yang cukup serius, korban dilarikan ke Puskesmas Sape. Untuk mendapatkan pertolongan medis secara intensif, korban dievakuasi ke RSUD Bima.

"Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Sape," jelasnya.

Sumber berharap kepada aparat TNI dan polri setempat, segera melakukan pendekatan. Serta himbauan kepada keluarga korban. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga berita ini publikasikan, terduga pelaku melarikan diri dan masih dalam kejaran polisi. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.