Respon Kades Poja Soal Laporan BPD di Polisi

Foto Kades Poja, Robi Darwis, SE.

Visioner Berita Kabupaten Bima-Beberapa hari lalu, Kades Poja, Robi Darwis, SE dilaporkan oleh beberapa anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa setempat. Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan ADD selama dirinya memimpin Desa Poja lebih kurang dua tahun. Atas laporan tersebut, Robi menyampaikan bahwa hak dan kewenangan masyarakat atau BPD untuk melaporkan dirinya ke pihak apparat penegak hukum. 

Namun, Robi secara tegas membantah dirinya telah melakukan penyimpangan atas penggunaan ADD selama menjadi Kades, justeru dirinya selama ini berkorban jiwa raga untuk membangun Desanya.

“Saya dapat informasi bahwa dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh teman-teman BPD. Tapi saya yakin dan percaya bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) tidak sembarang melakukan pemeriksaan kalau tidak cukup bukti, apalagi saya selama ini tidak merasa melakukan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan saya, apalagi anggaran desa,” ungkapnya.

Robi juga mengaku dekat dan selalu bersama dengan teman-teman BPD Poja. Artinya, jika ada miskomunikasi selama dirinya menjadi Kades, itu hal biasa dan dianggap sebagai dinamika politik local di Desa Poja.

“Saya yakin teman-teman BPD bisa melihat bukti mengabdi saya di Desa Poja. Dua dusun saya buat pagar beton bagian depan halaman rumah warga. Anggaran yang saya gunakan tidak semua dari ADD, tapi juga dari sumber pendapatan sah di desa (PADes). Karena itu, saya minta kepada seluruh elemen warga Desa Poja agar tepat memberikan saran dan pendapat dalam rangka membangun Desa yang kita cintai,” harapnya.

Tak hanya itu, Robi juga mengaku telah membuat jalan tani, juga pembangunan lainnya. Bahkan rencana ke depan Robi mengaku akan melanjutkan pembuatan pagar beton keliing lapangan Desa Poja.

”Do,akan agar saya bisa terus berbuat untuk rakyat saya di Poja,” pungkasnya. (FAHRIZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.